Dunsanak, Mamak, Bapak jo Bundo ambo yg mulia, dipalantako.
Ijinkan ambo menyampaikan saketek pandapek, seputar kegagalan
pelaksanaan KKM 2010. Mudah2an kagalauan amboko terlalu bakalabiahan,
dan indak akan katajadi kekhawatiran itu doh.

Biduak lalu, kiambang batauik.

Kegagalan Acara KKM 2010, yang digagas oleh Gebu Minang dikarenakan
oleh derasnya arus penolakan dari beberapa kelompok diRanah sendiri
merupakan sebuah catatan yang harus disikapi dan dicermati dengan
penuh kehati hatian.

Dampak kegagalan tersebut akan memunculkan berbagai persepsi,
tergantung dari perspektif mana dan siapa yang melihatnya. Saya
membahas Kegagalan ini lebih kepada perspektif kerangka fisik
pelaksanaan, bukan pada substansi materi kongres itu sendiri. Selain
tidak ingin berpolemik pada benar atau salah nya materi KKM, kami
sendiri bukan ahlinya yang layak memberikan komentar terhadap materi
tersebut.

Hal pertama yang harus ditelaah adalah gagasan yang diusung oleh Gebu
Minang secara organisasi (bukan kedaulatan semua anggota) benarkah
telah mewakili suara semua onggota Gebu Minang? Lantas apakah seluruh
masyarakat perantau baik yang tergabung dalam organisasi Minang lain
(Bakor2) ataupun perantau lepas yang tak pernah merasa sebagai anggota
organisasi minang manapun, juga pernah mengerti dan mendukung gagasan
KKM yg diusung oleh Gebu Minang secara organisasi tersebut?,
Jawabannya tentu lebih cenderung kepada TIDAK. Artinya gagasan KKM
tidak layak diklaim bulek bulek sebagai gagasan URANG RANTAU secara
kolektif.

Kalaulah benar jumlah perantau minang mencapai 16 juta orang, maka
sesungguhnya, bisa dirasakan dalam keseharian bahwa kesibukan
pembahasan KKM ini maksimal melibatkan beberapa puluh orang saja,
itupun sebagian besar berada di Jakarta (kurang dari 1 persen). Tanpa
bermaksud menggiring pada opini sangat minoritasnya kelompok pengusung
KKM ini (walau secara individu pengusungnya pernah menjadi orang orang
besar dinegeri ini), kami ingin mengatakan dan menjernihkan bahwa
kekalahan kubu pro KKM jangan disalah artikan sebagai kekalahan urang
rantau (istilah kalah menang antara ranah dan rantau itu tidak pernah
ada), Ini penting sekali, banyak teori dan fakta yang dapat kita
jadikan acuan, bahwa dalam setiap kompetisi , pro dan kontra, agree
and against, fisik maupun psikis tidak jarang menyisakan sebuah
euphoria bagi yang menang, dan frustrasi bagi yang kalah, yang kadang
kadang berkelanjutan pada persoalan negative berikutnya. Terkadang
sang pemenang terus mempromosikan kemenangan yang tidak dengan mudah
diraihnya, cenderung menjadikan itu sebuah memori untuk terus
dipublish atau paling tidak dipakecekan kepada kawan kawan. Sekali
lagi hal ini wajar dan sangat alamiah.

Hanya yang perlu dikendalikan oleh sang pemenang adalah batas batas
ekspos dan cerita, jangan sampai menyeberang pada wilayah peremehan
atau sampai penistaan. Misalnya dengan menyebutkan, parantau is the
looser, parantau jan cubo cubo maago galeh rang kampuang, parantau
pikie selah diri sendiri, parantau indak berhak mambao perubahan
apopun dikampuangko (saya kutip dari berbagai posting yang saya
percaya disampaikan dalam keadaan emosional) atau statemen2 lain yg
kurang bernuansa silaturahmi. Situasi ini sama saja dengan ungkapan
“manembak pipik jo meriam”padahal menembak pipik itu sendiri tidak
baik, apalagi ditembak dengan meriam, malah merusak dan membinasakan
banyak hal disekitar sang pipik, apalagi sang pipik indak kanai dan
tabang jauah.

Disisi lain, bila hal itu terjadi, mari kita menoleh pula pada fihak
yang kalah (penggagas). Rasa kecewa dan dongkol sudah pasti sempat
bersemayam dalam diri mereka, pengorbanan fisik, materi dan waktu
cukup banyak yg telah dikeluarkan. Yang paling besar adalah harga diri
yang terusik. Sebagai tokoh tokoh yang selama ini cukup diperhitungkan
eksistensinya, harus menerima kenyataan gagal  hampir di tikungan
terakhir sebut saja sirkuit KKM. Bila pada akhirnya provokasi fihak
yang menang terus muncul, disengaja atau tidak, niscaya ini kembali
bisa menambah minyak bensin amarah fihak yg kalah. Kekalahan yang
semestinya dimaklumi dan direnungkan dan disadari, tidak mustahil
berbalik menjadi upaya bertahan atau bahkan upaya menyerang balik.

Yang lebih menakutkan adalah bola liar ini bergulir kemana mana,
kenapa liar karena object nya sudah tidak jelas lagi (KKM sudah
dianggap final, gagal dilaksanakan). Isu menang kalah bisa
dimanfaatkan oleh oknum oknum yg kurang bertanggung jawab untuk
diperbesar, diperuncing baik disengaja atau tidak, dan akhirnya
sekonyong konyong membentuk sebuah perbedaan, jurang dikotomi yang
lebar, antara ranah dan rantau. Padahal friksi ini hanya terjadi pada
kelompok kecil saja secara kuantitas, mayoritas urang awak minangkabau
indak tahu bahkan idak pernah peduli dengan KKM ini.

Kita sama sama menyadari bahwa potensi rantau terhadap ranah secara
riil terutama dalam bidang ekonomi dan pendidikan sangat besar dan
tiada yang dapat menyangkal eksistensi tersebut, hubungan mesra ranah
dan rantau bukan sekedar kemasan minangkabau saja, namun dapat
dikatakan hubungan jantuang dengan hati didalam tubuh manusia, bila
hubungan itu terganggu maka binasa jualah badan ini. Bencana bagi
minangkabau. Oleh karenanya situasi itu janganlah  sampai terjadi.
Situasi dimana hubungan rantau dan ranah tidak kondusif lagi, muncul
keengganan, degradasi loyalitas, perasaan saling cikarau yang
terdelusi antara kedua belah fihak.

Padahal selama ini semangat pengabdian dan peduli kampuang bagi
sebagian besar masyarakat rantau adalah sebuah vision, bukan sekedar
mision yg dibatasi ruang dan waktu. Sebaliknya masyarakat ranahpun
tidak akan pernah bisa melepaskan diri dari peran serta, kontribusi
yang dialirkan dari rantau terutama dalam hal pembangunan ekonomi dan
sumberdaya manusia.

Maka, hentikan saja semua polemik dan pebincangan tentang pro kontra
KKM ini dengan segala aspeknya, terutama pada masa masa kini. Walaupun
berat sangat bagi sebagian orang atau kelompok, namun, lupakan saja
bahwa gagasan KKM pernah ada. Semua fihak sapakat menghindar bila ada
tanda tanda dimulainya kembali diskusi , pembahasan, atau gelagat
perdebatan yg berhubungan dengan KKM baik di forum forum nyata di
darat maupun semua palanta dunia maya seperti jejaring sosial. Cara
ini akan menutup peluang terjadinya hal hal yang tidak baik paling
tidak selama bulan suci Ramadhan dan Bulan Silaturahim Syawal.

Harapan kita lagi adalah peristiwa Kegagalan KKM ini, bisa dimaknai
positif oleh semua fihak, menjadi sebuah manifestasi kekayaan adat
alam minangkabau bahwa tiado kusuik nan indak ka salasai, ibarat
pepatah, biduak lalu kiambang batauik, seharusnya semakin menjadi
parakek arek antara ranah jo rantau. Karena masih sangat banyak
pekerjaan rumah lain yang harus diselesaikan oleh kolaborasi ranah dan
rantau pada saat ini, terutama membangkitkan perekonomian dan level
hidup masyarakat minangkabau pasca bencana dan pasca terpilihnya
pemimpin baru hampir disetiap wilayah minangkabau.

Jikok ada nan talabiah jo takurang, mohon ambo dimaafkan lahir jo
bathin.
Wassalam.

Muharmein Z Chaniago /45/Jakpus

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke