Assalamualaikum ww Sanak Muzirman dan para sanak sapalanta,

Saya membaca dengan penuh minat thread Sanak hari Sabtu tanggal 11 September 
dengan judul tersebut di atas. 

Secara pribadi saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap 
sikap obyektif Sanak dalam mengritisi KKM ini, baik terhadap kami-kami di Gebu 
Minang yang memprakarsai KKM, maupun terhadap para sanak kita yang menolaknya. 
Lebih dari itu, Sanak juga menyarankan suatu jalan ke luar yang baru, yaitu 
menyelenggarakan jajak pendapat terhadap KKM, terutama di tingkat Nagari. 
Gagasan ini sungguh luar biasa, dan seingat saya belum pernah kita lakukan, dan 
sebaiknya kita lembagakan untuk masa yang akan datang untuk mengetahui 
bagaimana 
pendapat urang Minangkabau --  yang unit dasar kemasyarakatannya  adalah di 
nagari-nagari -- terhadap suatu masalah penting yang akan diambil keputusannya. 
Dalam hubungan ini, sekedar informasi awal dapat saya sampaikan bahwa 
Sekretariat Gebu Minang telah menerima 345 buah formulir permintaan untuk ikut 
KKM, dari sebanyak 640 buah nagari di Minangkabau yang telah kami berikan 
bahan-bahan KKM. Seperti Sanak ketahui, panitia lokal KKM di Sumbar -- sdr 
Armen 
Zulkarnain -- telah berkeliling mengantarkan dan menjelaskan bahan dan 
pemberitahuan KKM tersebut kepada nagari-nagari, dengan 'rendezvouz' di 13 
titik. Terlampir dengan bahan dan pemberitahuan tersebut adalah formulir 
permintaan untuk ikut KKM. 
Baik untuk perencanaan teknis, maupun untuk keperluan pembahasan dalam KKM,, 
kami hanya akan memberikan undangan resmi kerpada beliau-beliau yang mengajukan 
permintaan resmi untuk ikut KKM. 

Hal ini secara protokoler juga perlu, sehubungan oleh karena kami mengundang 
kehadiran Presiden Republik Indonesia  sebagai Kepala Negara untuk membuka KKM 
ini secara resmi, sehingga KKM tidak hanya akan merupakan 'event' lokal, tetapi 
juga akan merupakan suatu 'event' nasional. Sebagai salah satu dari 11 buah 
suku 
bangsa Indonesia, yang warganya berjumlah di atas satu juta jiwa (Sensus 2000), 
suku bangsa Minangkabau layak tampil di pentas nasional, bukan hanya sekedar 
untuk menunjukkan jati diri kita, tetapi juga untuk memberikan sumbangan 
mendasar dalam 'nation- and state-building' di Indonesia yang bermasyarakat 
majemuk ini.
Kehadiran Kepala Negara sungguh amat perlu, oleh karena KKM -- selain akan 
membahas masalah sosial ekonomi pembangunan nagari, maritim, dan kebencanaan -- 
juga akan membahas dan mengukuhkan pedoman pengamalan ABS SBK yang selama ini 
sudah kita nyatakan sebagai 'jati diri Minangkabau'. Kehadiran Kepala Negara 
untuk memberikan sambutan akan merupakan legitimasi terhadap ABS SBK tersebut, 
Secara pribadi -- sebagai  mantan komisioner Komnas HAM -- saya telah 
mencarikan 
dasar hukum yang kuat untuk tujuan itu, dan sepenuhnya bersedia untuk 
bertanggung jawab,
Seiring dengan itu, secara pribadi saya juga berpendapat bahwa mungkin akan 
besar manfaatnya, jika jajak pendapat di tingkat Nagari tersebut juga diadakan 
terhadap eksistensi dan kinerja LKAAM yang sampai saat ini sudah berusia 44 
tahun. [Hal ini secara khusus perlu oleh karena LKAAM dibiayai dari APBD 
Sumatera Barat, dan sepanjang pengetahuan saya belum pernah memberikan 
penjelasan lengkap  kepada publik tentang pelaksanaan programnya bagi 
masyarakat 
banyak, yang dibayar dari uang pajak Rakyat itu.]. Sebagai pribadi saya juga 
amat berminat untuk penjelasan itu, oleh karena saya merupakan sekretaris umum 
ex officio LKAAM pertama selama enam tahun, 1966-1972.

Sekarang izinkanlah saya memberi tanggapan khusus terhadap dua masalah yang 
Sanak Muzirman ajukan, sebagai  berikut.

1).  Tentang Forum Adat dan Syarak atau Forum Tungku Tigo Sajarangan.
      Gagasan ini justru berasal dari pengurus LKAAM sendiri, dalam rapat 
bersama SC KKM dan pengurus Gebu Minang tanggal 24 Maret 2010, yang dipimpin 
oleh Dr Ir Yuzirwan Rasyid Dt Gajah Tongga Pahlawan Gagah Koto Piliang, untuk 
mengganti konsep 'Majelis Adat dan Syarak' (MAS)  yang merupakan konsep awal 
dari SC KKM. Kami dapat menerima konsep LKAAM tersebut, bukan saja demi adanya 
kesepakatan bersama, tetapi juga -- dan terutama -- oleh karena dipandang lebih 
konkrit dan lebih operasional.
Dapat saya sampaikan bahwa forum ini tidak dimaksudkan untuk mengganti LKAAM, 
MUI, atau badan-badan lain yang sudah ada -- seperti diduga oleh sebagian sanak 
kita yang menolak KKM -- tetapi justru untuk mendorong badan-badan yang ada itu 
untuk bekerjasama lebih erat dalam memberikan petunjuk kepada masyarakat kita 
di 
Sumatera Barat. Dengan kata lain, baik  SC KKM maupun pengurus Gebu Minang 
MENDUKUNG EKSISTENSI LKAAM dan mengharapkan agar lembaga tersebut benar-benar 
berfungsi sesuai dengan AD-ART-nya.

2) Kronologis pertemuan awal wacana KKM dengan lembaga-lembaga di Ranah.

Izinkan saya mengutip catatan Sekretariat Gebu Minang mengenai hal ini.
a)   Pada tanggal 4 Februari 2010 telah diadakan FGD di Fakultas Sastra 
Universitas Andalas yang dimoderatori oleh Dekan Prof Dr Herwandi Wendy, yang 
mengundang para tokoh akademisi, LKAAM (ada empat orang pengurus LKAAM yang 
hadir dan memberikan saran), alim ulama, budayawan (hadir antara lain satu 
orang 
tokoh budayawan kondang Sumbar), pemuda, dan para peminat lainnya. Kepada 
hadirin yang berjumlah sekitar 60 orang tersebut telah dijelaskan seluruh latar 
belakang, kandungan isi, serta tujuan dan maksud diadakannya KKM ini. Bersamaan 
dengan itu juga telah dijawab berbagai kritik dan saran. Pertemuan ini ditutup 
oleh moderator  dengan kesimpulan bahwa KKM bisa jalan terus. Alhamdulillah.
b)  Pada tanggal 24 Maret dan 26 Maret telah diadakan pertemuan khusus dengan 
pengurus LKAAM Sumbar, baik untuk menjelaskan gagasan KKM maupun untuk 
menampung 
saran-saran LKAAM. Seperti saya jelaskan di atas, pertemuan tanggal 24 Maret 
dipimpin oleh Dr Ir Yuzirwan Rasyid Dt Gajah Tongga Pahlawan gagah Koto 
:Piiliang, dan pertemuan yang kedua tanggal 26 Maret dihadiri oleh Prof. 
Zainuddin Husin Dt Rajo Lenggang. Kesimpulannya sama, yaitu KKM bisa jalan 
terus. Alhamdulillah.
c)  Pada tanggal 11 Mei 2010 telah diadakan focussed group discussion dengan 
para guru besar Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol, yang juga dihadiri 
oleh 
dua orang pengurus LKAAM Sumbar. Gagasan ini mendapat sambutan baik, apalgi 
oleh 
karena titik beratnya adalah ABS SBK. Alhandulillah.
Dalam bulan-bulan setelahnya SC KKM dan pengurus Gebu Minang juga mendatangi 
pengurus MUI Sumbar, yang  diterima oleh Prof Dr`Yaswirman dan Prof Dr Duski 
Samad untuk menjelaskan KKM ini.Beliau bedua dapat memahami akan 
diselenggarakannya KKM, dan sebagai pimpinan umat sudah barang tentu tidak 
dapat 
mendukung atau menolak KKM. Alhamdulillah.

Saya harapkan informasi ini dapat bermanfaat, bukan hanya bagi Sanak Muzirman 
tetapi juga bagi para sanak yang lain.
Terlebih terkurang saya mohon maaf.
 
Wassalam,
Saafroedin Bahar Soetan Madjolelo
(Laki-laki, Tanjung, masuk 74 th, Jakarta) 
Taqdir di tangan Allah, nasib di tangan kita.


From:  Muzirman -- <[email protected]> 
Sender:  [email protected] 
Date: Sat, 11 Sep 2010 12:44:15 -0400
To: <[email protected]>; rantaunet<[email protected]>; 
MuzIrman<[email protected]>
ReplyTo:  [email protected] 
Subject: [...@ntau-net] Kegagalan KKM atau Belum?
AssWrWB, "Selamat Hari Raya, Mahaf Lahir Bathin, semoga  ibadah-amal kita tetap 
kuat sebgmn di waktu Bulan Ramadahan, dan sehat selalu, InsyAllah,"

Saya melihat terlalu cepat men definisikan "Suatu Kegagalan" Rencana KKM, 
karena 
masih ada langkah2 yg belum di ambil Panitia KKM. bhw penolakan akan suatu 
perobahan akan selalu menemui Resistensi dan perlawanan, dan ini merupakan 
hal-hal yg wajar saja. Dalam suatu system manapun ini sering terjadi. Mari kita 
petakan siapa2 yg mengadakan resistensi dan penolakan, bgmn suara nya dan 
berapa 
jumlahnya? Sepintas terlihat ,sejak dari awal pertemuan sdh ada keberatan KKM 
ini dari unsur2 LKAAM, MUI,Dewan Kesenian Sumbar, Budayawan dan seorang Wali 
Negari di Kenagaraian di Bukittinggi dan teman2,.

Bhw sebelum suatu Lembaga Baru "Forum Adat dan Syariah di bentuk(ssdh KKM)  
adalah baik kita pertanyakan dan meng evaluasi bagaimana kinerja lembaga2 yg 
telah ada spt LKAAM. Supaya jangan terjadi tumpang tindih lembaga2 yg 
bersangkutan tsb dan demi effisiensi. Sayang nya sudah 3(tiga) kali surat email 
saya kirim ke LKAAM tak satupun di respon Bp2. Pimpinannya.(satu email saya 
tembuskan ke Rantaunet). Satu surat email yg saya kririm ke Budayawan Minang, 
melaui Rantau net ini dimana 2(dua) 0rang anggotanya juga anggota di rantau net 
ini dan juga hadir waktu pertemuan di rumah Irman Gusman, Ketua DPD, dan mohon 
utk disampaikan ke rekan2 Budayawan, juga tak ada responnya. Kalau saya baca di 
Harian Singgalang, tidak ada substansi yang kuat ttg argument2 penolakkan KKM 
ini,. Krn tidak jelas nya argumetasi nya disini lah saya ber asumsi kental nya 
konflik kepentingan dgn lembaga yg sdh ada.

Begitu juga "kATO masak, masaknya perhitungan" dan baru dibawah ke ranah, 
merupakan "hoax" saja, malah bisa mengarah ke fitnah, krn ada pernyataan Inyiak 
Lako dan pertanyan sanak Tasril Moes, mana yg bana,ko, tidak ada yg meng 
responya. Krn Inyiak Lako me rekam adanya pertemuan awal dgn Budyawan Minang. 
yg 
diadakan sebelumnya bulan Maret, dua kali dgn LKAAM ttg KKM ini. Saya rasa 
panitia KKM perlu memberikan clearaance  kronologis pertemuan2 awal wacana KKM 
ini dgn lembaga2 di ranah spy jelas duduk permasalahannya.(secara pribadi saya 
tlh email Panitia, tp belum ada responnya).

Masalahnya sekarang : Apa yang dapat Dilakukan? Ada satu opsi ,..

Krn yg mengadakan penolakkan tsb sdh ter petakan bagi kita, bgmn dgn yg 
lainnya? 
Sebenarnya kalau Panitia mau bisa saja mengadakan jajak pendapat kepada Wali 
Nagari dan KAN, dan cerdiak Pandai , alim ulama dll nya, yg akan di undang ke 
KKM tsb utk di pertanyakan., dalam suatu questionaire, (kalau bisa di tanda 
tangani).

Dengan menjelaskan dan menerangkan term of reference ,bhw KKM ini akan mengupas 
ABSSBK dan implemtasi nya, Usaha Kecil Menengah, Tigo Tungku Sajarangan, dan 
Menoleh ke laut(Perikanan laut) serat usaha2 penanggulan bencana (gempa 
dll),..spt:

Apakah Bp. setuju diadakan KKM ini,: 1.Ya   ,  2. Tidak, 

Apakah Bapak akan gadir kalau di undang dalam KKM, 1. Ya.   2.Tidak,

Kita ketahui bhw ada sekitar 650(?) undangan yg akan di sebarkan , Apakah para 
undangan tsb berkenan menyetuijui dan  hadir lbh dari dua pertiganya atau 
setengah tambah satu, ya silahkan maju terus. go ahead, 

Secara legitimasi sudah sah, Masalahnya sekarang tinggal kpd sumber daya 
tersedia, kalau Forum Adat dan Syariah itu sdh terbentuk, bgmn dgn 
authoritasnya? Disini lah perlunya lobbying2 pada pihak tertentu utk diadakan, 
walaupun sdh tersedia PP Mendagri ttg pembinaan Ormas dan sejenisnya, yg 
namanya 
politik selalu terdapat kaidah2 who gets what dan how much?

Wass. Muzirman Tanjung


 
-- 
  ===========================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.



      

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke