Assalamualaikum ww Sanak Muzirman dan para sanak sapalanta,
Saya membaca dengan penuh minat thread Sanak hari Sabtu tanggal 11 September
dengan judul tersebut di atas.
Secara pribadi saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap
sikap obyektif Sanak dalam mengritisi KKM ini, baik terhadap kami-kami di Gebu
Minang yang memprakarsai KKM, maupun terhadap para sanak kita yang menolaknya.
Lebih dari itu, Sanak juga menyarankan suatu jalan ke luar yang baru, yaitu
menyelenggarakan jajak pendapat terhadap KKM, terutama di tingkat Nagari.
Gagasan ini sungguh luar biasa, dan seingat saya belum pernah kita lakukan, dan
sebaiknya kita lembagakan untuk masa yang akan datang untuk mengetahui
bagaimana
pendapat urang Minangkabau -- yang unit dasar kemasyarakatannya adalah di
nagari-nagari -- terhadap suatu masalah penting yang akan diambil keputusannya.
Dalam hubungan ini, sekedar informasi awal dapat saya sampaikan bahwa
Sekretariat Gebu Minang telah menerima 345 buah formulir permintaan untuk ikut
KKM, dari sebanyak 640 buah nagari di Minangkabau yang telah kami berikan
bahan-bahan KKM. Seperti Sanak ketahui, panitia lokal KKM di Sumbar -- sdr
Armen
Zulkarnain -- telah berkeliling mengantarkan dan menjelaskan bahan dan
pemberitahuan KKM tersebut kepada nagari-nagari, dengan 'rendezvouz' di 13
titik. Terlampir dengan bahan dan pemberitahuan tersebut adalah formulir
permintaan untuk ikut KKM.
Baik untuk perencanaan teknis, maupun untuk keperluan pembahasan dalam KKM,,
kami hanya akan memberikan undangan resmi kerpada beliau-beliau yang mengajukan
permintaan resmi untuk ikut KKM.
Hal ini secara protokoler juga perlu, sehubungan oleh karena kami mengundang
kehadiran Presiden Republik Indonesia sebagai Kepala Negara untuk membuka KKM
ini secara resmi, sehingga KKM tidak hanya akan merupakan 'event' lokal, tetapi
juga akan merupakan suatu 'event' nasional. Sebagai salah satu dari 11 buah
suku
bangsa Indonesia, yang warganya berjumlah di atas satu juta jiwa (Sensus 2000),
suku bangsa Minangkabau layak tampil di pentas nasional, bukan hanya sekedar
untuk menunjukkan jati diri kita, tetapi juga untuk memberikan sumbangan
mendasar dalam 'nation- and state-building' di Indonesia yang bermasyarakat
majemuk ini.
Kehadiran Kepala Negara sungguh amat perlu, oleh karena KKM -- selain akan
membahas masalah sosial ekonomi pembangunan nagari, maritim, dan kebencanaan --
juga akan membahas dan mengukuhkan pedoman pengamalan ABS SBK yang selama ini
sudah kita nyatakan sebagai 'jati diri Minangkabau'. Kehadiran Kepala Negara
untuk memberikan sambutan akan merupakan legitimasi terhadap ABS SBK tersebut,
Secara pribadi -- sebagai mantan komisioner Komnas HAM -- saya telah
mencarikan
dasar hukum yang kuat untuk tujuan itu, dan sepenuhnya bersedia untuk
bertanggung jawab,
Seiring dengan itu, secara pribadi saya juga berpendapat bahwa mungkin akan
besar manfaatnya, jika jajak pendapat di tingkat Nagari tersebut juga diadakan
terhadap eksistensi dan kinerja LKAAM yang sampai saat ini sudah berusia 44
tahun. [Hal ini secara khusus perlu oleh karena LKAAM dibiayai dari APBD
Sumatera Barat, dan sepanjang pengetahuan saya belum pernah memberikan
penjelasan lengkap kepada publik tentang pelaksanaan programnya bagi
masyarakat
banyak, yang dibayar dari uang pajak Rakyat itu.]. Sebagai pribadi saya juga
amat berminat untuk penjelasan itu, oleh karena saya merupakan sekretaris umum
ex officio LKAAM pertama selama enam tahun, 1966-1972.
Sekarang izinkanlah saya memberi tanggapan khusus terhadap dua masalah yang
Sanak Muzirman ajukan, sebagai berikut.
1). Tentang Forum Adat dan Syarak atau Forum Tungku Tigo Sajarangan.
Gagasan ini justru berasal dari pengurus LKAAM sendiri, dalam rapat
bersama SC KKM dan pengurus Gebu Minang tanggal 24 Maret 2010, yang dipimpin
oleh Dr Ir Yuzirwan Rasyid Dt Gajah Tongga Pahlawan Gagah Koto Piliang, untuk
mengganti konsep 'Majelis Adat dan Syarak' (MAS) yang merupakan konsep awal
dari SC KKM. Kami dapat menerima konsep LKAAM tersebut, bukan saja demi adanya
kesepakatan bersama, tetapi juga -- dan terutama -- oleh karena dipandang lebih
konkrit dan lebih operasional.
Dapat saya sampaikan bahwa forum ini tidak dimaksudkan untuk mengganti LKAAM,
MUI, atau badan-badan lain yang sudah ada -- seperti diduga oleh sebagian sanak
kita yang menolak KKM -- tetapi justru untuk mendorong badan-badan yang ada itu
untuk bekerjasama lebih erat dalam memberikan petunjuk kepada masyarakat kita
di
Sumatera Barat. Dengan kata lain, baik SC KKM maupun pengurus Gebu Minang
MENDUKUNG EKSISTENSI LKAAM dan mengharapkan agar lembaga tersebut benar-benar
berfungsi sesuai dengan AD-ART-nya.
2) Kronologis pertemuan awal wacana KKM dengan lembaga-lembaga di Ranah.
Izinkan saya mengutip catatan Sekretariat Gebu Minang mengenai hal ini.
a) Pada tanggal 4 Februari 2010 telah diadakan FGD di Fakultas Sastra
Universitas Andalas yang dimoderatori oleh Dekan Prof Dr Herwandi Wendy, yang
mengundang para tokoh akademisi, LKAAM (ada empat orang pengurus LKAAM yang
hadir dan memberikan saran), alim ulama, budayawan (hadir antara lain satu
orang
tokoh budayawan kondang Sumbar), pemuda, dan para peminat lainnya. Kepada
hadirin yang berjumlah sekitar 60 orang tersebut telah dijelaskan seluruh latar
belakang, kandungan isi, serta tujuan dan maksud diadakannya KKM ini. Bersamaan
dengan itu juga telah dijawab berbagai kritik dan saran. Pertemuan ini ditutup
oleh moderator dengan kesimpulan bahwa KKM bisa jalan terus. Alhamdulillah.
b) Pada tanggal 24 Maret dan 26 Maret telah diadakan pertemuan khusus dengan
pengurus LKAAM Sumbar, baik untuk menjelaskan gagasan KKM maupun untuk
menampung
saran-saran LKAAM. Seperti saya jelaskan di atas, pertemuan tanggal 24 Maret
dipimpin oleh Dr Ir Yuzirwan Rasyid Dt Gajah Tongga Pahlawan gagah Koto
:Piiliang, dan pertemuan yang kedua tanggal 26 Maret dihadiri oleh Prof.
Zainuddin Husin Dt Rajo Lenggang. Kesimpulannya sama, yaitu KKM bisa jalan
terus. Alhamdulillah.
c) Pada tanggal 11 Mei 2010 telah diadakan focussed group discussion dengan
para guru besar Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol, yang juga dihadiri
oleh
dua orang pengurus LKAAM Sumbar. Gagasan ini mendapat sambutan baik, apalgi
oleh
karena titik beratnya adalah ABS SBK. Alhandulillah.
Dalam bulan-bulan setelahnya SC KKM dan pengurus Gebu Minang juga mendatangi
pengurus MUI Sumbar, yang diterima oleh Prof Dr`Yaswirman dan Prof Dr Duski
Samad untuk menjelaskan KKM ini.Beliau bedua dapat memahami akan
diselenggarakannya KKM, dan sebagai pimpinan umat sudah barang tentu tidak
dapat
mendukung atau menolak KKM. Alhamdulillah.
Saya harapkan informasi ini dapat bermanfaat, bukan hanya bagi Sanak Muzirman
tetapi juga bagi para sanak yang lain.
Terlebih terkurang saya mohon maaf.
Wassalam,
Saafroedin Bahar Soetan Madjolelo
(Laki-laki, Tanjung, masuk 74 th, Jakarta)
Taqdir di tangan Allah, nasib di tangan kita.
From: Muzirman -- <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sat, 11 Sep 2010 12:44:15 -0400
To: <[email protected]>; rantaunet<[email protected]>;
MuzIrman<[email protected]>
ReplyTo: [email protected]
Subject: [...@ntau-net] Kegagalan KKM atau Belum?
AssWrWB, "Selamat Hari Raya, Mahaf Lahir Bathin, semoga ibadah-amal kita tetap
kuat sebgmn di waktu Bulan Ramadahan, dan sehat selalu, InsyAllah,"
Saya melihat terlalu cepat men definisikan "Suatu Kegagalan" Rencana KKM,
karena
masih ada langkah2 yg belum di ambil Panitia KKM. bhw penolakan akan suatu
perobahan akan selalu menemui Resistensi dan perlawanan, dan ini merupakan
hal-hal yg wajar saja. Dalam suatu system manapun ini sering terjadi. Mari kita
petakan siapa2 yg mengadakan resistensi dan penolakan, bgmn suara nya dan
berapa
jumlahnya? Sepintas terlihat ,sejak dari awal pertemuan sdh ada keberatan KKM
ini dari unsur2 LKAAM, MUI,Dewan Kesenian Sumbar, Budayawan dan seorang Wali
Negari di Kenagaraian di Bukittinggi dan teman2,.
Bhw sebelum suatu Lembaga Baru "Forum Adat dan Syariah di bentuk(ssdh KKM)
adalah baik kita pertanyakan dan meng evaluasi bagaimana kinerja lembaga2 yg
telah ada spt LKAAM. Supaya jangan terjadi tumpang tindih lembaga2 yg
bersangkutan tsb dan demi effisiensi. Sayang nya sudah 3(tiga) kali surat email
saya kirim ke LKAAM tak satupun di respon Bp2. Pimpinannya.(satu email saya
tembuskan ke Rantaunet). Satu surat email yg saya kririm ke Budayawan Minang,
melaui Rantau net ini dimana 2(dua) 0rang anggotanya juga anggota di rantau net
ini dan juga hadir waktu pertemuan di rumah Irman Gusman, Ketua DPD, dan mohon
utk disampaikan ke rekan2 Budayawan, juga tak ada responnya. Kalau saya baca di
Harian Singgalang, tidak ada substansi yang kuat ttg argument2 penolakkan KKM
ini,. Krn tidak jelas nya argumetasi nya disini lah saya ber asumsi kental nya
konflik kepentingan dgn lembaga yg sdh ada.
Begitu juga "kATO masak, masaknya perhitungan" dan baru dibawah ke ranah,
merupakan "hoax" saja, malah bisa mengarah ke fitnah, krn ada pernyataan Inyiak
Lako dan pertanyan sanak Tasril Moes, mana yg bana,ko, tidak ada yg meng
responya. Krn Inyiak Lako me rekam adanya pertemuan awal dgn Budyawan Minang.
yg
diadakan sebelumnya bulan Maret, dua kali dgn LKAAM ttg KKM ini. Saya rasa
panitia KKM perlu memberikan clearaance kronologis pertemuan2 awal wacana KKM
ini dgn lembaga2 di ranah spy jelas duduk permasalahannya.(secara pribadi saya
tlh email Panitia, tp belum ada responnya).
Masalahnya sekarang : Apa yang dapat Dilakukan? Ada satu opsi ,..
Krn yg mengadakan penolakkan tsb sdh ter petakan bagi kita, bgmn dgn yg
lainnya?
Sebenarnya kalau Panitia mau bisa saja mengadakan jajak pendapat kepada Wali
Nagari dan KAN, dan cerdiak Pandai , alim ulama dll nya, yg akan di undang ke
KKM tsb utk di pertanyakan., dalam suatu questionaire, (kalau bisa di tanda
tangani).
Dengan menjelaskan dan menerangkan term of reference ,bhw KKM ini akan mengupas
ABSSBK dan implemtasi nya, Usaha Kecil Menengah, Tigo Tungku Sajarangan, dan
Menoleh ke laut(Perikanan laut) serat usaha2 penanggulan bencana (gempa
dll),..spt:
Apakah Bp. setuju diadakan KKM ini,: 1.Ya , 2. Tidak,
Apakah Bapak akan gadir kalau di undang dalam KKM, 1. Ya. 2.Tidak,
Kita ketahui bhw ada sekitar 650(?) undangan yg akan di sebarkan , Apakah para
undangan tsb berkenan menyetuijui dan hadir lbh dari dua pertiganya atau
setengah tambah satu, ya silahkan maju terus. go ahead,
Secara legitimasi sudah sah, Masalahnya sekarang tinggal kpd sumber daya
tersedia, kalau Forum Adat dan Syariah itu sdh terbentuk, bgmn dgn
authoritasnya? Disini lah perlunya lobbying2 pada pihak tertentu utk diadakan,
walaupun sdh tersedia PP Mendagri ttg pembinaan Ormas dan sejenisnya, yg
namanya
politik selalu terdapat kaidah2 who gets what dan how much?
Wass. Muzirman Tanjung
--
===========================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
--
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.