Baik buruk nya tulisan seseorang biarlah masyarakat yang menilai nya dan kita 
tidak boleh lansung memvonis nya , kebetulan saya dikirim sebuah catatan 
kesepakatan dari GM KKM dan silakan menilai nya seperti link dibawah ini serta 
copy nya .

http://www.facebook.com/note.php?note_id=155395517823270&id=100000157172670&ref=mf



Kesepakatan dari PERTEMUAN SILATURAHMI IDUL FITRI GM KKM
oleh Muhammad Ibrahim Ilyas pada 20 September 2010 jam 21:20
PERTEMUAN SILATURAHMI IDUL FITRI GM KKM,
Jum'at 17 September 2010, di ruang Chairil Anwar,
Taman Budaya Sumatera Barat.
 
Pertemuan Silaturahmi Idul Fitri Gerakan Menolak Kongres Kebudayaan Minangkabau 
(GM KKM) 2010, berlangsung secara sederhana, di ruang Chairil Anwar, Taman 
Budaya Sumatera Barat. Pada kesempatan itu hadir antara lain Wisran Hadi 
(budayawan), Darman Moenir (penyair, novelis), M. Sayuti Dt. Rajo Penghulu 
(Ketua LKAAM Sumbar), H. Asbir Latif Dt. Rajo Mangkuto (penulis dan pelaku 
sejarah, mantan wali nagari), Rusli Marzuki Saria Dt. Halaman Panjang (penyair 
senior, budayawan), H. Syamsir Roust (Muhammadiyah), H. Hawari Siddik (tokoh 
masyarakat Kurai), Arif Rangkayo Mulia (wartawan, Jakarta), Femmy Sutan Bandaro 
(peneliti budaya), Ismar Maadis Dt. Putiah (pelaku budaya, pengurus LKAAM), 
Amran SN (sastrawan), Emral Djamal Dt. Rajo Mudo (sastrawan), Yeyen Kiram 
(wartawan), Emeraldy Chatra, Luzi Diamanda (wartawan, Pekanbaru), Nasrul Azwar 
(redaktur pelaksana Bangka Pos, Bangka), Dr. Syawaluddin Ayub (pelaku seni 
tradisi), Asraferi Sabri (walinagari Pasia), Rizal Tanjung (teaterawan), 
Muhammad Ibrahim Ilyas (DKSB), Fauzul El Nurca (seniman), dan Deslenda (Lembaga 
Seni Budaya Minangkabau). Beberapa sms, antara lain dari Prof. Dr. Nursyirwan 
Effendi (Unand), Prof. Dr. Harris Effendi Thahar (DKSB, UNP), Prof. Dr. Raudha 
Thaib (Unand, Bundo Kanduang), Dr. Shofwan Karim Elha (Universitas Muhammadiyah 
Sumbar, ICMI), Ery Mefri (sedang di Australia), Mohamad Isa Gautama (UNP), 
Trikora Irianto (seniman), S. Metron (wartawan) dan Infai Rajo Imbang (Media 
Sumbar). Karena alasan masing-masing, mereka tidak bisa hadir namun memberikan 
dukungan kepada pertemuan ini.
 
Pertemuan silaturahmi yang berlangsung akrab selama lebih kurang dua setengah 
jam itu, membicarakan banyak hal yang berfokus pada guncangnya silaturahmi 
sesama orang Minangkabau, yang berpangkal-bala kepada penyelenggaraan Kongres 
Kebudayaan Minangkabau (KKM) 2010 dan ngototnya panitia KKM walaupun perwakilan 
masyarakat dan Pemerintah Daerah Sumatera Barat telah menolak.
 
Dari pembicaraan yang bergulir, ada beberapa poin penting yang kemudian 
disepakati sebagai hasil dari pertemuan tersebut. Hasil pertemuan ini kemudian 
diserahkan kepada Asraferi Sabri, Emeraldy Chatra dan Muhammad Ibrahim Ilyas 
selaku admin GM KKM untuk ditindaklanjuti menjadi pernyataan pers GM KKM.
 
Poin penting yang dihasilkan pertemuan tersebut adalah sebagai berikut:
 
1. Meminta agar Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan pernyataan tertulis 
menyusul persetujuan Gubernur (dalam hal ini diwakili oleh Wakil Gubernur 
Muslim 
Kasim) mengenai penolakan pelaksanaan KKM, sesuai dengan hasil pertemuan di 
rumah Gubernur Sumatera Barat, pada hari Jumat, 3 September 2010, yang dihadiri 
oleh perwakilan masyarakat Sumbar, budayawan, wartawan, tokoh masyarakat dan 
Tim 
Lima (tim mediasi dari forum bakor). Pernyataan mengenai penolakan ini pun 
sudah 
disampaikan Wakil Gubernur dalam pertemuan halal bi halal PKDP (Persatuan 
Keluarga Daerah Padangpariaman) se-Dunia, Kamis, 16 September 2010 di Pariaman, 
yang juga dihadiri Ketua Gebu Minang, Asril Tanjung. 
 
2. Meminta kepada admin dan pengurus mailinglist Rantau.Net untuk menghentikan 
perdebatan yang tidak perlu dan bahasanya sudah melampaui kesopanan dan etika 
Minangkabau. Admin dan pengurus Rantau.Net diminta agar meminta maaf kepada 
ninik-mamak yang telah dilecehkan dan disumpah-serapahi melalui email yang 
dimuat Rantau.Net.  
 
3. Penolakan terhadap KKM dilakukan bukan dengan niat untuk memusuhi 
orang-orang 
yang akan melaksanakannya, tidak pula karena pihak penolak tidak 
diikutsertakan. 
Penolakan terhadap KKM dilakukan dengan banyak pertimbangan dan telah 
mempelajari draft yang disiapkan oleh SC KKM secara cermat. Sesuatu yang 
dipaksakan dalam kerangka kebudayaan, bukanlah hal yang baik.  
 
4. Meminta seluruh Wali Nagari/KAN untuk menolak KKM 2010, dengan memberikan 
informasi pembanding yang jelas tentang penolakan terhadap KKM. Sebagai catatan 
penting, surat Panitia KKM kepada Wali Nagari mengenai keikutsertaan KKM 
diarahkan/diberikan langsung tanpa tembusan kepada Gubernur, Bupati, Walikota, 
Camat, sebagai atasan struktural mereka dalam Provinsi Sumatera Barat.    
 
5. Penggunaan lambang LKAAM, MUI Sumbar, Universitas Andalas dan Pemerintah 
Daerah Sumatera Barat dalam logo KKM 2010, berbagai buku materi KKM dan 
sosialisasi KKM selama ini supaya segera dihentikan karena itu merupakan 
pembohongan terhadap publik. Tidak/belum ada izin resmi dari lembaga-lembaga 
yang bersangkutan terhadap penggunaan logonya.  
 
6. KKM merupakan wacana pemikiran yang bertujuan 'demi dan atas nama kebudayaan 
Minangkabau'. Sejak KKM disosialisasikan sudah banyak pikiran banding yang 
dikemukakan dan berada pada posisi menolak KKM, bukan hanya di Sumatera Barat, 
tapi juga di rantau. Sangat mengherankan bila masalah ini dijadikan ajang untuk 
mempertentangkan rantau dan kampung halaman. Dengan situasi dan kondisi yang 
ada 
sekarang, bila KKM dipaksakan untuk dilaksanakan, dikuatirkan akan menyebabkan 
perpecahan dan lebih banyak mudharat daripada manfaatnya.  
 
7. Menuntut LKAAM dan MUI Sumbar agar lebih memaksimalkan kinerja dan fungsinya 
sesuai dengan harapan masyarakat terhadap kedua lembaga ini. Pertemuan 
menyepakati memberikan dukungan terhadap LKAAM Sumbar dan MUI Sumbar dalam 
mengoptimalkan fungsi lembaganya.  
 
8. Meminta kepada Pemerintah Daerah Sumatera Barat untuk lebih memperhatikan 
soal-soal yang berkaitan dengan kebudayaan.
 
Padang, 17 September 2010
Atas nama GM KKM
admin: Asraferi Sabri - Emeraldy Chatra - Muhammad Ibrahim Ilyas  Komentari · 
SukaTidak Suka · Bagi




-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke