da Syofiardi nan ambo hormati, krn milis rantaunet iko bersifat OPEN PUBLIC, jadi siapo sajo dapek mambaco isi pembicaraan didalamnyo. maka seharusnya, seluruh member memahami konsekwensinyo, bahwa seluruh tulisannyo akan dapek dilihat oleh orang lua, untuk itu member harus memahami dan mematuhi adat salingka palanta RN, http://groups.google.com/group/rantaunet/web/peraturan-rantaunet.
jiko ado pelanggaran, khan lah jaleh solusinyo dalam adat salingka palanta RN tsb. atau mungkin ado aturan nan mesti ditambahkan lai ka adat salingka palanta tsb ? ambo raso rangdapua akan dgn senang hati manarimonyo tentu dengan kesepakatan basamo. Salam Yuhefizar a.k.a Ephi Lintau, Lk, 34, sby "Mari selalu kita dahulukan sifat BERPRSANGKA BAIK" 2010/9/22 Syofiardi BachyulJb <[email protected]> > Masukan dari ambo, > Memang perlu kejelasan konten yang dimaksud GM KKM. Namun sebelum menunggu, > mungkin perlu pula kita bersama (terutama Rang Dapua) untuk mengecek konten > yang kemungkinan "pencemaran nama baik". > > Terkait ini, hal yang perlu diperhatikan adalah: konten di milis yang > tertutup (hanya dibaca anggota terdaftar) tidak terlalu menimbulkan > persoalan dengan pihak luar, namun karena saya lihat konten milis RantauNet > juga bisa diakses siapa saja melalui mesin pencari seperti Google, ini bisa > saja berdampak serius. Kalau ada, maka sebaiknya postingan seperti ini > dihapus dengan segera oleh Rang Dapua. > > Saran saya, lebih baik jadikan pernyataan dari GM KKM sebagai masukan untuk > koreksi bagi RantauNet. Tanpa masukan seperti inipun (menurut saya) sudah > tanggung jawab pengelola sebuah milis untuk tetap menyaring konten yang > bernuansa pencemaran nama baik atau penghinaan (sebab ini menyangkut wilayah > hukum). Ini tentu khusus untuk konten yang tidak bersifat internal > (sebenarnya yang bersifat internal pun yang semacam ini juga tak ada > gunanya!). > > Maaf, ambo mungkin ada terlewat membaca konten yang dimaksud GM KKM. Tapi > menurut saya tidak semuanya mesti kita silat lidah, ada saatnya kita juga > koreksi tentang mutu sebuah diskusi. Jika ternyata konten RantauNet tak > memiliki kalimat pencemaran nama baik, pernyataan GM KKM tidak masalah untuk > diabaikan. Jika ada, maka ada baiknya juga minta maaf kepada yang 'kena'. > Saya menganalogikan mengelola sebuah milis dengan sebuah media pers. > Melimpahkan tanggung jawab kepada orang yang memposting tanpa tanggung jawab > pengelola juga tidak mungkin secara hukum. > > Ada yang mengatakan semakin tua semakin bijaksana, RantauNet sudah > sepantasnya dikelola seperti itu. Sebagai tambahan, tidaklah layak pro > kontra KKM dan GM KKM membawa-bawa milis yang bagus ini ke satu pihak. Sebab > persoalan KKM ini hanya satu riak dalam perjalanan pembangunan masyarakat > Sumatera Barat. > > Terlebih terkurang mohon maaf. > > Wassalam, > Syofiardi (40/Padang) > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
