Hahahaha, maaf, kalau ambo tapaso galak. Nampaknyo talampau capek keputusan "pengadilan awak" untuk menyatakan urang tu korupsi, dan iko untuak biaya kampanye dst dst.
Apa kriteria korupsi, silahkan dilihat di UU Tipikor. Unsur korupsi tidak selalu korupsi itu "memperkaya diri sendiri". Mungkin kita pernah baca kasus Gubernur Aceh Abdullah Puteh, itu tidak ada unsur memperkaya diri sendiri. Menteri Kelautan Rohimin Dauri juga tidak. Jadi jangan terlalu cepat menyimpulkan bahwa kalau seorang Kepala Daerah dituduh (bahkan dihukum krn) korupsi, itu karena konsekuensi logis pemilihan langsung dst dst. Dan untuk Bupati Boven Digul ini, kalaupun nanti dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi, saya percaya bahwa keputusan pengadilannya tidak akan menyebut "memperkaya diri sendiri", apalagi "menggunakan uangnya untuk Pilkada". Kenapa? Silahkan dibaca pemberitaan2 tentang beliau Riri 48/L/bekasi Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: "Kurnia Chalik" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Wed, 3 Nov 2010 08:34:06 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: RE: [...@ntau-net] Jadi Terdakwa, Bupati Boven Digul Akan Dilantik & Diberhentikan Sementara Ass Wr Wb Adinda Ephi dan adi dunsanak kasadonyo, Memang inilah konsekuensi Logis Pemilihan Langsung di Era Demokrasi di Indonesia saat ini, seorang yang ingin jadi kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) membutuhkan modal yang sangat besar untuk biaya kampanye,sewa perahu dsb.Padahal kita tahu gaji seorang kepala Daerah Gubernur dan Bupati/Wako sebetulnya tidaklah seberapa dan tidak akan mungkin bisa untuk menutupi/mengganti/membayar milyaran rupiah barangkali biaya yang telah dihabiskan selama kampanye,sewa perahu dsb,selama Proses Pilkada. Tentunya,jalan pintas satu2nya ya korupsi saja APBD Daerah,korupsi saja biaya pengadaan ini dan itu.dsb. Beberapa waktu yang lalu,ada diskusi di TV membahas masalah yang dilematis ini.Dan kalau tidak salah Pak Mendagri kita juga hadir saat itu. Solusi dari beliau saat itu : Adakan Pilkada serentak,sehingga bisa menghemat biaya Kampanye dsb. Wasalam, Kurnia Chalik -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Ephi Lintau Sent: Wednesday, November 03, 2010 8:01 AM To: RantauNet Subject: [...@ntau-net] Jadi Terdakwa, Bupati Boven Digul Akan Dilantik & Diberhentikan Sementara bisa masuk rekor muri nih sistem demokrasi kita..... http://www.detiknews.com/read/2010/10/27/162756/1476784/10/jadi-terdakwa-bup ati-boven-digul-akan-dilantik-diberhentikan-sementara http://www.google.co.id/url?sa=t&source=news&cd=1&ved=0CCEQqQIwAA&url=http%3 A%2F%2Fkorupsi.vivanews.com%2Fnews%2Fread%2F186328-korupsi--bupati-yusak-div onis-4-5-tahun-bui&ei=-a7QTIPYKYqlcZLzzeIJ&usg=AFQjCNH04xtKioWTGnTHksTMetTlL JIYIw&sig2=xRTqvlrbvguEB6byPtm3rA dana besar utk proses pemilihan yang menggunakan uang rakyat...namun akhirnya terbuang sia2..krn sang jagoan masuk bui...... hebat.....hebat.....:( -- =========== Salam Hormat ========== Yuhefizar a.k.a Ephi Lintau e-Learning | e-Literacy | e-Business www.ephi.web.id http://blog.ephi.web.id www.web1juta.com www.sukses-bersama.com www.pengusaha-online.com www.e-investasi.com e-Mail : [email protected] Handphone : 08126777956 ================================ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
