Tsunami Mentawai
Gubernur Sumbar Langgar Banyak Aturan 
Laporan wartawan KOMPAS Khaerudin
Rabu, 3 November 2010 | 20:52 WIB
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Kakak-beradik, Lisa (kanan) dan Markus, menangis pilu usai menemukan jenazah 
ibu 
mereka, Aminar (40), yang tersapu gelombang tsunami di Pagai Utara, Kabupaten 
Kepulauan Mentawai, Jumat (29/10/2010). Lebih dari sekitar 100 warga dilaporkan 
hilang. Jenazah yang berhasil ditemukan dikuburkan secara massal di lokasi 
tersebut.
TERKAIT:
        * PAN Sayangkan Gubernur Sumbar ke Jerman
        * Modul Sudah Ada, Tinggal Pelaksanaan
        * Warganya Kelaparan, Gubernur ke Jerman
        * 4 Korban Tsunami Dirawat di Padang
        * Kemenkes Waspadai Malaria di Mentawai
PADANG, KOMPAS.com-  Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dinilai melanggar 
banyak sekali aturan terkait perjalanan dinas kepala daerah ke luar negeri. 
Irwan sedikitnya melanggar tiga peraturan, yakni Keputusan Presiden Nomor 42 
Tahun 2002 tentang penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, Instruksi 
Presiden Nomor 11 Tahun 2006 tengang perjalanan dinas ke luar negeri dan Surat 
Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor D-32/m.setneg/setmen/07/2007 tentang 
perjalanan dinas ke luar negeri.
Kalau memang tidak ada izin dari Presiden, seharusnya kepala daerah tidak 
diperbolehkan keluar negeri. Anggaran negara yang dipergunakan harus 
dipertanggungjawabkan. BPK dan KPK harus mengusut ini. 

-- Roni Saputra 
Menurut Koordinator Divisi Pembaruan Hukum dan Peradilan Lembaga Bantuan Hukum 
(LBH) Padang Roni Saputra, Irwan telah melanggar banyak aturan terkait 
perjalanan dinas pejabat jika memang kepergiannya ke Jerman belum seizing 
Presiden Susilo Bambang Yudhono. Bahkan menurut Roni, karena kepergian Gubernur 
Sumbar ke Jerman tersebut diduga menggunakan anggaran negara, maka ada potensi 
kerugian keuangan negara di dalamnya.
Irwan Prayitno melanggar setidaknya tiga aturan soal perjalanan pejabat ke luar 
negeri. Ini bukan hanya pelanggaran administrati f, mengingat ada penggunaan 
uang negara di dalam perjalanan dinas tersebut. Sangat bisa diduga, ada 
kerugian 
negara karena uang yang digunakan kemungkinan besar berasal dari APBD, ujar 
Roni 
di Padang, Rabu (3/11).
Roni meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi 
mengusut dugaan adanya potensi kerugian negara dalam biaya kunjungan Gubernur 
Sumbar ke Jerman.
"Kalau memang tidak ada izin dari Presiden, seharusnya kepala daerah tidak 
diperbolehkan keluar negeri. Anggaran negara yang dipergunakan harus 
dipertanggungjawabkan. BPK dan KPK harus mengusut ini jika memang kepergian 
Gubernur Sumbar ke Jerman tidak seizin Presiden," kata Roni.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan, kepergian Irwan 
Prayitno ke Jerman belum seizin Presiden. Gamawan mengatakan, Irwan memang 
meminta izin ke Menteri Dalam Negeri untuk berkunjung ke Jerman. Izin tersebut 
diajukan seminggu sebelum gempa dan tsunami menghantam Kepulauan Mentawai, 
Sumbar.
"Kemudian izin tersebut saya teruskan ke Menteri Sekretaris Negara Sudi 
Silalahi. Tadi karena banyak yang bertanya, saya cek kembali ke Pak Sudi, dan 
menurut beliau memang belum ada izin dari Presiden," kata Gamawan..



      

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke