Nakan Armen sarato Sanak sa Palanta

Sato saya sakaki.

Walaupun singkatannya "BUMN",  tetapi BUM Nagari tidak termasuk BUMN sebagai
mana yang diatur  UU No 19 Thn 2003 Tentang BUMN (Badan Usaha Milik Negara),
tetapi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang saat ini masih mengacu kepada
Undang-Undang No 5 tahun 1962 mengenai Perusahaan Daerah---yang sudah
dicabut tetapi belum ada penggantinya---karena RUU BUMD yang sudah disiapkan
dan direvisi oleh Depdagri sekitar 15 tahun yang lalu belum juga diundangkan
oleh pemerintah dan DPR (!).

Kalau dianalogikan ke BUMN, mengacu kepada UU 5/1962bangunan seluruh BUMD
waktu ini adalah mirip Perusahaan Umum (Perum) yakni  BUMN yang seluruh
modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham,  dengan mengganti
'negara dengan daerah. Dan kalau daerah itu berbentuk nagari, dengan
mengganti negara dengan nagari, atau negara dengan desa di Jawa.

Dengan kata lain, BUMD, termasuk BUM Nagari, adalah badan usaha yang seluruh
modalnya berasal dari kekayaan nagari yang dipisahkan. Berapa besarkah
kekayaan dan kemampuan suatu nagari untuk memisahkan kekayaannya untuk
dijadikan modal sebuah BUM Nagari? Sebagian nagari mungkin bisa, tetapi
sebagian besar sangat mungkin tidak (CMIIW).

Mungkinkah anak nagari atau para perantau membantu permodalan. sebagai
pemegang saham? Tentu saja tidak, karena modal BUM Nagari tidak terbagi atas
saham-saham. Yang mungkin ialah dalam bentuk hibah yang tidak mempunyai
implikasi kepemilikan dan dapat memengaruhi atau ikut mengendalikan
pengelolaan operasional perusahaan. Tetapi apa ada yang mau?  

Dari sisi permodalan saja terlihat bagaimana 'ribetnya' mendirikan BUM
Nagari, belum lagi masalah manajemennya, bagaimana kalau dalam
pengoperasiannya BUM Nagari ini merugi---karena salah urus---seperti yang
terjadi pada sebagian besar BUMD waktu ini.

Tetapi bukankah BUM Nagari dapat bekerja sama dengan investor (swasta)?
Dalam kegiatan operasional hal ini mungkin saja. Kalau menyangkut permodalan
harus membentuk perusahaan baru yang berbentuk perseroan terbatas (PT). Dan
kalau ini tujuannya, nagari tidak perlu repot-repot mendirikan BUM Nagari
segala, tetapi dapat langsung melakukan kerja sama di bawah skim KPS (kerja
sama pemerintah dengan swasta). Itupun kalau betul-betul diperlukan, dan
diyakini akan menguntungkan ke dua belah pihak. Dan kalau anak nagari dan
para perantau nagari  ingin mendirikan badan usaha yang diyakini dapat
memberikan nilai tambah kepada nagari, IMHO, lebih baik berbentuk perseroan
terbatas (PT) saja.

Namun seperti pernah saya kemukakan dalam salah satu thread di sini, bagi
saya bentuk badan usaha yang paling tepat bagi level nagari adalah koperasi
atau PT dengan semangat koperasi yang sangat cocok dengan karakter orang
Minang.

Wallahualam bissawab

 

Wassalam, HDB St Bandaro Kayo (L, 67+)

Asal Padangpanjang, suku Panyalai, tinggal di Depok, Jawa Barat 

  

   

 

 

Apakah saham BUM Nagari dapat dimiliki oleh anak nagari, ataupun perantau
yang berasal dari nagari tersebut? Tentu saja tida,  karena modal nagari di
badan usaha tersebut tidak terbagi atas saham. Kalau mau membantu bisa,
tetapi dalam bentuk hibah, yang tidak mempunyai kepemilikan di BUM Nagari
tersebut. 

 

   

OP

 

. 


 
<http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/message/130353;_ylc=X3oDMTJzNDIwY2Z
nBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzExMjAxMjcEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MzI5NzI5BG1zZ0lkAzEzMDM
1MwRzZWMDZG1zZwRzbGsDdm1zZwRzdGltZQMxMjg5MzEyMTA5> Bls: [...@ntau-net] BADAN
USAHA MILIK NAGARI (BUMN) 


Posted by: "Armen Zulkarnain"
<mailto:[email protected]?subject=%20re%3abls%3a%20%5br%40ntau-net%5
D%20BADAN%20USAHA%20MILIK%20NAGARI%20%28BUMN%29> [email protected] 


Mon Nov 8, 2010 11:24 pm (PST) 




Assalamualiakum wr wb

Pak Zorion Anas sarato angku, mamak, bundo, jo dunsanak sapalanta RN nan
ambo 
hormati,

Saya sangat setuju dengan ide tersebut, sebab kata kunci yang disebut dengan

investor adalah urang awak juo. Bagaimana kalau pemilik saham tidak terbatas

pada anak nagari saja (yang dikampung & diperantauan) namun bisa juga
dunsanak 
yang berasal dari nagari lain sehingga bisa lebih mudah mencari investor.

Saya menawarkan potensi pariwisata yang ada di kec. Danau Kembar (nagari
Simpang 
Tanjuang Nan Tujuh, Kampuang Baru Dalam) & kec. Lembah Gumanti (Nagari
Alahan 
Panjang, Sungai Nanam, Salimpat, Aia Dingin) kabupaten Solok. Mengapa lokasi
ini 
saya tawarkan, sebab potensinya dikawasan ini cukup banyak, antara lain
adalah :
- 2 Danau (Danau Diateh & Danau Dibawah) yang cukup luas areanya, bisa 
dikembangkan pariwisatanya
- 1 Danau Vulkanik (Danau Talang)
- 1 Gunung Vulkanik (Gunung Talang) yang masih aktif
- iklim wilayah setempat yang sejuk & bersih (daerah dikenal sebagai kota 
tertinggi di Sumatera Barat - 1800 meter dpl) 
- Agrowisata, seperti perkebunan teh, holtikultura & pekebunan buah markisa.
- Kota terdekat dengan wilayah kabupaten Solok Selatan, yang memiliki
potensi 
wisata yang cukup banyak seperti Arung Jeram, 
- dll (silahkan ditambah)

Pengalaman saya selama menjadi personal guide, tidak ada wisman yang saya 
organizer kunjungannya ke Sumatera Barat tertarik pada "Destination Tourism"

dalam persepsi kita, seperti Jam Gadang, Panorama Ngarai Sianok & Lubang
Japang, 
Water Boom. Mereka lebih tertarik pada kehidupan nagari-nagari yang alami, 
kondisi alam yang alami pula serta satwa yang ada (misalnya seperti
kupu-kupu 
yang terbang bebas). Untuk sebagian kecil, cukup tertarik pada Culture
Tourism 
seperti Istano Basa Pagaruyuang & Minang Village. Bahkan mereka lebih
antusias 
apabila bisa berkunjung ke pemukiman penduduk di nagari & melihat dari dekat

kehidupan masyarakat nagari, seperti pekerjaan mengolah sawah (mambajak
sawah jo 
kabau), mamanen karambia jo baruak, kincir air kayu untuk irigasi dan lain 
sebagainya. 

Yang menjadi hal menarik adalah, bagaimana rumusan pembagian hasil usaha,
antara 
Badan Usaha Milik Nagari (BUMN) dengan para investornya. Saya kira perlu
kajian 
mendalam dari pakar ekonomi kita tentang hal itu. Sehingga bisa dicapai
sebuah 
kesepakatan antara investor dengan BUMN yang dibentuk dari lembaga-lembaga 
pemerintahan nagari yang ada (sebab keuntungan pengelolaan pariwisata yang 
menjadi hak BUMN akan masuk pada kas Nagari setempat), sehingga investornya 
senang dapat untung, masyarakat nagari juga senang dapat untung pula. Dengan

begitu lembaga yang ada di nagari bisa sato sakaki sehingga aturan-aturan
yang 
ada sesuai dengan kultur & agama Islam yang diberlaku di masyarakat
setempat. 

Saya kira BUMN sebagai pemilik & pengelola pariwisata tentunya memerlukan 
pelatihan-pelatihan, baik kemampuan teknis manejerial, bahasa, operasional 
teknis mengelola pariwisata, dan lain sebagainya. Hal ini butuh pendampingan

khusus dari NGO pariwisata yang ada (mungkin MAPPAS bisa menggagas hal ini).

Kebetulan saya memiliki teman seorang senior pencinta alam dari Wanadri yang

juga urang awak. Saya kira beliau bisa membantu mengajarkan pada pemuda
nagari 
bagaimana teknis menjadi pemandu wisata alam bebas seperti tracking,
pendakian 
gunung dan sebagainya.

wasalam

AZ 32/lk/Padang
(kalau ada NGO yang mendampingi masyarakat nagari mengelola pariwsatanya,
saya 
sangat ingin bergabung, sehingga masyarakat nagari bisa mengelola
pariwisatanya 
sendiri & berbagai hasil keuntungan bisnis dengan investornya)

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke