Sabtu, 20 November 2010 GUBERNUR BERANG : Kayu Lembah Anai Ditebangi Padang, Singgalang Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno, menemukan tumpukan kayu hasil illegal loging (pembalakan liar) di kawasan cagar alam Anai Kandang Empat Nagari Guguk Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman. Pembakalan itu, mengagetkan gubernur.
Ia mengingatkan arti kawasan tersebut sebagai paru-paru dunia, setelah hutan lindung Siberut Kabupaten Mentawai dan Rimbo Panti Kabupaten Pasaman Barat dan TNKS. "Saya tidak aka biarkan hal ini terjadi berkepanjangan, bisa dibayangan kawasan hutan lindung Lembah Anai ini akan gundul dan merusak ekologi alam yang ada. Ini sangat membahayakan kita semua," jelas gubernur. Ia minta jajaran terkait untuk bekerja serius dan turun ke lapangan. Tidak boleh lagi ada penebangan liar. "Penebangan liar jelas-jelas dilarang karena dapat merugikan kita semua, sebab penebangan akan menimbulkan longsor dan banjir di seputar Lembah Anai. Itu dapat menimbulkan kerusakan infrastruktur, seperti jalan dan sangat membahayakan masyarakat," kata Gubernur kepada Singgalang, Jumat (19/11). Ia menemukan hasil pembalakan itu, Minggu lalu. Dikatakannya, akibat lain penebangan dapat menimbulkan berkurangnya resapan air dan daya dukung tanah di hutan tersebut. Kondisi sejak beberapa tahun terakhir telah memutuskan jalur transportasi Padang - Bukittinggi. Korban jiwa tidak terelakkan karena bencana alam buatan manusia tersebut. Gubernur menemukan kawasan tumpukan kayu haram tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar Lembah Anai. Mereka takut peristiwa Wasior juga terjadi di daerahnya, maka melaporlah masyarakat itu pada orang nomor satu di Sumbar tersebut. Saat di lokasi Gubernur menemukan 20 mesin potong kayu (Chen Saw). Mesin-mesin itu menurut warga beroperasi setiap harinya. Pembalakan tersebut pernah ditertibkan aparatur terkait, namun ketika penertiban dilaksanakan mereka menghilang. Ketika aksi penertiban selesai mereka kembali beroperasi. Berdasarkan estimasi warga, satu batang pohon menghasilkan minimal empat kubik kayu. Artinya penebangan kayu terjadi kurang lebih sekitar 80 kubik kayu dari 20 batang pohon yang ditebang setiap harinya. Dalam satu tahun menjadi lebih kurang 6.000 batang pohon yang hilang. Akibatnya lebih kurang 240 hektare hutan pertahun yang rusak karena aksi tersebut. Sebagai langkah antisipasi Gubernur berkoordinasikan secara khusus dengan pihak terkait, sehingga berbagai kemungkinan buruk yang terjadi bisa dihindari sejak dini. Gubernur juga akan berkoordinasi dan mengawasi kawasan cagar alam ini secara kontineu dengan BKSDA (Balai Konsevasi Sumber Daya Alam) Sumbar. (107) http://www.hariansinggalang.co.id/sgl.php?module=detailberita&id=1939 Salam Fend 34M-Cikasel -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
