Assalamualaikum ww. Yth Bpk. DR Mochtar Naim , dan dunsanak di palanta Rantau net .
Setelah membaca dan menghayati tulisan Bpk DR Mochtar Naim sebagai Draft ABS-SBK yang akan dijadikan materi bahasan dalam KKM 2010 , saya ingin memberikan sedikit tanggapan dan saran berdasarkan pengetahuan dan pengalaman saya untuk dapat dipertimbangkan agar KKM 2010 berjalan lancar dan mencapai hasil yang maksimal . Sebelumnya saya minta maaf yang sebesar-besarnya bila ada yang kurang pada tempatnya atau kurang berkenan dihati , karena saya bukanlah seorang pakar/ahli sosiologi , bukan seorang sejarawan atau ilmuwan , saya hanya seorang warga Minang praktisi ABS-SBK yang menjujung pusako sebagai Pangulu pemangku Adat selama lk 30 tahun . Selain itu saya meninggalkan ranah Minang sejak akhir tahun 1954 sampai sekarang , namu sebagai pangulu saya berkesempatan pulang kekampung sekali setahun bahkan ada yang lebih , dan berkesempatan menjalankan tugas dan kewajiban saya sebagai Ninik Mamak Nagari , walaupun saya hidup diperantauan . Pertama yang menarik perhatian saya dari draft ABS-SBK KKM 2010 yang Bapak sajikan di palanta ini , adalah ; Penerapan ABS-SBK dalam masyarakat Minangkabau selama ini , dan penerapan ABS-SBK di masa depan . Tanggapan dan pengalaman saya adalah sebagai berikut : Tungku Tigo Sajarangan dan Tali nan Sapilin Tigo , tidak pernah merupakan satu lembaga musyawarah yang terpadu dan terintegrasi secara bersama-sama , masing-masing berjalan sendiri sendiri . Menurut pengetahuan dan pengalaman saya tidak seluruhnya benar , dengan alasan sebagai berikut . Tungku Tigo Sajarangan sudah ada dan melembaga dalam semua lini struktur masayarakat , mari kita lihat di tingkat Suku yang punya struktur kepemimpinannya sbb : Datuk ( Pimpinan umum ), Sutan ( bidang Adat ), Pakih ( bidang Syarak ) dan Malin ( Cendekia ) didampingi pensehat Datuk ; Angku dibidang Adat/Cendekiawan dan Tuangku dibidang Syarak . Demikian juga di tingkat Nagari . Nagari ba Ampek Suku, dalam Suku babuah Paruik, dalam Paruik ado ba Jurai, dan Jurai ba Pariuak . Rumah ba Mamak, Kampauang ba Tuo, Nagari Ba Pangulu , semua tingakat ini diawaaki oleh ketiga unsur . Bahkan seorang Datuk yang jadi Pimpinan itu disaratkan memenuhi ketiga unsur ilmu itu walaupun tidak setingkat Pakar tetapi menganut dan menjalankan ketiga unsur tersebut . Dalam kenyataan mari kita ingat orang tua-tua kita : Buya Dt. Palimo Kayo , Buya Hamka Dt. Indomo , Idrus Hakimi Dt. Rajo Pangulu , terakhir Bpk. Letjen. H. Ir. Azwar Anas Dt. Rajo Suleman , dan banyak lagi yang lain . Penerapannya dalam kehidupan masyarakat sehari-hari , mari kita teliti satu acara Adat , acara tidak akan dijalankan bila tidak lengkap semua unsur termasuk bundo kanduang dan pemudanya . Duduk nan sahaparan , di lapiak nan takambang , dicarano nan katangah , takalo adat kabadiri tigo parkaro nan tajadi , partamu sambah manyambah , kaduo siriah jo pinang, katigo baso jo basi . Suatu musyawarah dibuka dengan cara alua pasambahan dimulai oleh seorang Pemuda mewakili sipangka ( Panitia ) menyampaikan maksud dan tujuan suatu acara yang dirapatkan , dilegakan sampai habis pemuda diberi rundingan , diteruskan kepada seorang Niniak Mamak untuk berunding guna mendapat persetujuan dan keputusan , dilegakan kepada para Ulama dan cendekiawan yang hadir , dan terakhir disampaikan kepada seorang Ibu tertua yang mewakili Bundo kanduang yang selalu hadir dalam setiap musyawarah . Niniak Mamak , Ulama dan cendekiawan tidak akan membuat kesepakatan atau keputusan menyetujui rencana atau maksud itu dilaksanakan bila ada hukum yang dilanggar ( Tali Nan Tigo Sapilin ) , selanjutnya keputusan atau kesepakatan Niniak Mamak dan Ulama serta Cendekiawan itu , tidak akan dapat dilaksanakan apabila Bundo kanduang menolak dengan mengatakan atau menjawab ; Rumah tempat pelaksanaan acara masih Tiris atau bocor , atau padi dilumbung sudah habis sedang panen berikut masih jauh . Ini bukti bahwa ada lembaga musyawarah Tungku Nan Tigo Sajarangan mulai tingkat terendah , dilakukan bersama-sama terpadu dan terintegrasi , sampai saat ini dijalankan hampir diseluruh alam Minangkabau , bahkan dirantaupun masih ada yang menjalankan seperti itu . Yang belum ada adalah buku petunjuk tekhnis yang terperinci , kehadiran Bundo Kandung dan pemuda belum sebagai suatu institusi , tetapi jelas disini Pemuda dan Bundo Kanduang berperan aktif dalam setiap musyawarah dan pengambilan keputusan . Dalam hal ini menurut hemat saya yang perlu diperbaiki sikap mental masyarakat Minangkabau masa kini , menghidupkan sifat toleransi saling menghormati , saling mendukung dan membantu menyempurnakan yang belum sempurna dalam mengamalkan ajaran dan nilai-nilai luhur ABS-SBK ( saciok bak ayam, sadnciang bak basi, ado samo dimakan, indak samo dicari, kok kurang tukuak manukuak, kok singkek uleh mauleh ) . Trend perkembangan budaya di ranah Minang cenderung kaarah yang berlawanan dengan nilai-nilai ABS-SBK yang menyolok adalah individualisme dan materialisme ( nan tapakai kiniko Undang-undang sigaragai , politik politik tupai , mainnyo diateh taruih , basangai mangabia baro - baragiah gadang keh awak , mangguntiang dalam lipatan , manuhuak kawan sairiang ) . Barang kali ini yang dialami panitia KKM baru-baru ini . Dalam hal ini saya mendukung diadakannya musyawarah besar KKM 2010 untuk silaturrahmi para tokoh-tokoh intelektual Minangkabau moderen , agar dunia tahu bahwa Minangkabau itu berbudaya dan beradat luhur demi kesatuan dan persatuan, menyempurnakan yang sudah ada , bukan membuat yang baru . Yang kedua yang menarik perhatian saya adalah kewajiban orang Minangkabau masa depan yang bapak rumuskan yaitu menjadikan agama Islam berlaku disemua bidang kehidupan secara internal dan eksternal bersama kelompok Islam lainnya dimanapun , nasional maupun internasional, karena masyarakat muslim Minangkabau adalah bahagian yang integral dan tak bisa dipisahkan dari masyarakat muslim secara global didunia . Menurut hemat saya sebaiknya segala upaya difokuskan dulu untuk mengislamkan masyarakat muslim Minangkabau secara benar dalam mengamalkan ABS-SBK , kalau yang bapak inginkan ini saya rasa terlalu berat risikonya . Kalau betul Panitia KKM itu ingin merumuskan ajaran ABS-SBK secara terperinci sebagai pedoman masyarakat sesuai dengan UUD RI 1945 yang bapak anjurkan , jangan lupa bahwa didalamnya terkandung Beneka tunggal Ika dan Pancasila dimana kita tidak mungkin menghindarinya . Sekian saran dan tanggapan dari saya sebagai orang awam yang berusia lanjut , dengan iringan doa semoga KKM 2010 yang bapak nakodai terlaksana dengan sukses dan membuahkah sesuatu yang bernilai sejarah mulia .... Amin . Wassalam dan maaf dari : Inyiak Malako Nan Putiah , L-74 , asa dari Baso-Agam, suku Malayu . Kini bermukim di Depok , Jawa Barat . Pada 25 November 2010 09.56, Mochtar Naim <[email protected]> menulis: > *Kawan2 semua,* > *Ass ww,* > ** > *Terlampir saya kirimkan Draft "ABS-SBK" yang saya siapkan selaku Wk > Ketua SC KKM GM untuk kita bahas bersama nanti dalam Agenda KKM-GM di Balai > Sidang Bung Hatta Bukittinggi Des yad ini. Saya sangat mengharapkan saran2 > perbaikan dan penyempurnaan dari Draft tsb oleh kawan2. Selain ini juga > disiapkan Sari ikhtisarnya dalam bahasa yang lebih sederhana. Terima kasih > saya sebesar-besarnya kepada Sdr2 yang sempat memberi bantuan perbaikan dan > penyempurnaan dimaksud.* > ** > *Wassalam,* > ** > *Mochtar Naim* > *25/11/10* > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet > http://groups.google.com/group/RantauNet/~<http://groups.google.com/group/RantauNet/%7E> > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: > - DILARANG: > 1. E-mail besar dari 200KB; > 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet > - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
