Ded,

Kalau menurut UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur, Bupati, dan 
Walikota itu adalah Kepala Daerah.

Hanya saja, khusus untuk Gubernur, secara ex-officio JUGA berkedudukan sebagai 
Wakil Pemerintah (Pusat) di wilayahnya. Jadi di pasal 37 (1) tu (kalau ndak 
salah, bisa dicek belakangan) ada kata2 JUGA.

Riri

Powered by Iuran Bulanan

-----Original Message-----
From: [email protected]
Sender: [email protected]
Date: Mon, 13 Dec 2010 10:39:45 
To: RantauNet<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [...@ntau-net] Kompas News Mobile: Pemerintah Keukeuh Gubernur Dipilih 
DPRD

Peran gubernur katanya wakil pemerintah Pusat didaerah. Jika Gubernur Jogya = 
Raja Jogya, maka untuk apa gunanya lagi DPRD propinsi? Barangkali untuk seluruh 
propinsi dan Gubernur di"angkat" saja oleh President.

DN 

Sent from Kompas News Mobile app. To download the free Kompas News mobile app 
on your own BlackBerry today, visit http://bb.kompas.com



Pemerintah Keukeuh Gubernur Dipilih DPRD
http://nasional.kompas.com/read/xml/2010/12/13/16131093/Pemerintah.Keukeuh.Gubernur.Dipilih.DPRD
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke