Di Yunani sendiri sudah sejak lama wakil independent maju untuk mencalonkan 
diri, tanpa partai.

Jadi sebenarnya tidak masalah kalau ada calon lurah,  walikota, gubernur, DPR 
dan President maju mengajukan dirinya dan dipilih oleh rakyat. Mencalonkan diri 
tanpa membawa bendera partai alias independen.

 
 Tati Papafragos in Megara Greece 


ITLA member; 0912-0367
http://www.tatiatravel.com 




________________________________
From: Chris Komari <[email protected]>
To: [email protected]; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; 
[email protected]; 
[email protected]; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; [email protected]
Sent: Tue, December 21, 2010 7:31:33 AM
Subject: Re: RUU Politk Baru, Tuntutlah Sekarang Juga....



>>
>>RE: Tuntutlah RUU Politik Baru, Untuk Memisahkan Anggota DPR Dari Ikatan 
>>Partai 
>>Politik
>>
>> 
>>
>>Sudah menyimak RUU politik yang baru keluar? 
>>
>>
>>It is obvious, sudah jelas sekali para kader partai politik baik yg sudah 
>>menjadil wakil rakyat menjadi anggota Parliamen di DPR, maupun yang masih 
>>menjadi pengurus partai politik telah MEMBAJAK dan akan selalu MEMBAJAK 
>>kepentingan rakyat. 
>>
>>
>>Kepentingan rakyat hanya lip service dalam kampanye PEMILU dan fungsi rakyat 
>>hanyalah sebagai kambing hitam dan spectator Demokrasi setelah PEMILU 
>>selesai. 
>>This is wrong and unacceptable!
>>
>>Bagaimana dengan RUU Politik yang baru keluar? 
>>
>>Begitu banyak aturan-aturan baru yang tidak lain adalah akal-akalan dari para 
>>kader partai politik di DPR untuk melindungi dan memperkuat posisi 
>>partai-partai 
>>besar mereka dan yang sudah established. 
>>
>>
>>Kepentingan rakyat biasa, wong cilik, seperti petani, guru, nelayan, buruh 
>>yang 
>>tidak punya banyak duit tapi punya OTAK untuk bisa terjun dalam politik dan 
>>membentuk partai politik menjadi semakin tipis karena akal bulus dari kader 
>>partai politik dengan mempersulit syarat-syarat pendirian partai dalam waktu 
>>yang begitu singkat.  
>>
>>
>>Lihat saja aturan-aturan baru yang ada, yang untung siapa dan yang semakin 
>>dipersulit posisinya siapa? 
>>
>>
>>Kalau mau fair and square dengan rakyat, batas sumbangan maksimum dari 
>>perusahaan jangan di naikan, malah harus diturunkan dari Rp. 4 Milliar 
>>menjadi 
>>maksimum Rp. 200 juta, agar partai politik tidak dikuasai oleh 1 atau 2 
>>perusahaan. 
>>
>>
>>Dengan menurunkan nilai maksimum sumbangan dari perusahaan, maka partai 
>>politik 
>>akan dipaksa mencari sumbangan dari banyak perusahaan dan agar masing-masing 
>>perusahaan itu saling berkompentisi dan tidak secara monopoly mengkontrol 
>>kepentingan dan agenda partai. 
>>
>>
>>Tapi apa yang keluar dari RUU politik yang baru? Justru menaikan jumlah 
>>maksimumnya dari Rp 4 Millira menjadi Rp 7.5 Milliar. Hampir double? 
>>
>>
>>Rakyat kecil dipersulit untuk bisa membuat partai politik, tapi kepentingan 
>>mereka (partai politik) untuk bisa memdapatkan dana sumbangan dari public; 
>>khususnya perusahaan di perbesar? Apa ini tidak akal bulus?
>>
>>Bukan hanya itu saja. 
>>
>>Orang yang tidak terpilih menjadi wakil rakyat dan hanya menduduki sebagai 
>>ketua 
>>Partai politik malah memiliki kekuasaan dan pengaruh yang lebih tinggi dari 
>>mereka yang dipilih oleh RAKYAT karena menjadi Ketua Harian Sekretariat 
>>Koalisi 
>>Gabungan? . Lho kok aneh? Ini Demokrasi macam apa? 
>>
>>
>>Setelah PEMILU selesai, rakyat hanya sebagai penonton demokrasi dan 
>>kepentingan 
>>rakyat di kadalin oleh kader-kader partai di DPR dan kepentingan rakyat di 
>>BAJAK 
>>oleh kepentingan Partai politik dan pengurus-pengurusnya. 
>>
>>
>>That's enough. 
>>
>>
>>Karena itu mulai hari ini, marilah kita semua; baik itu anggota partai maupun 
>>non-anggota partai, GOLPUT maupun Non-GOLPUT, pengusaha maupun wong cilik, 
>>guru, 
>>petani dan akademisi untuk turun tangan memperbaiki demokrasi di Indonesia 
>>dan 
>>turun ke jalan menuntut satu perubahan politik untuk MEMISAHKAN anggota DPR 
>>dari 
>>IKATAN Partai Politik. 
>>
>>
>>Tuntutlah kepada PEMERINTAH dan DPR sekarang juga mulai hari ini, agar mereka 
>>segera membuat RUU baru agar dalam PEMILU 2014, semua CALEG TERPILIH dan 
>>SEMUA 
>>anggota DPR harus di LEPAS dari ikatan Partai. Demikian juga dengan partai 
>>politik. 
>>
>> 
>>RUU baru itu harus mengikat Partai politik untuk melepas semua kader-kadernya 
>>yang telah terpilih menjadi anggota DPR dari ikatan Partai. Ikatan CALEG 
>>dengan 
>>Partai Politik hanya untuk registry. 
>>
>>
>> 
>>Alasan constitutionalnya sangat sederhara bahwa: "Anggota DPR adalah wakil 
>>rakyat dan bukanya wakil partai. yang dipilih adalah CALEG-nya dan bukanya 
>>Partai politik. yang diberi MANDAT adalah orangnya, dan bukanya Partai 
>>politik. 
>>
>>
>>Karena itu, mereka (para anggota DPR) tidak boleh dimanipuilasi, dikendalikan 
>>dan di kontrol rung geraknya oleh kepentingan Partai politik dan 
>>pengurus-pengurusnya. Karena itu untuk memecahkan masalah ini, RUU baru harus 
>>dibuat untuk MEMISAHKAN semua anggota DPR dari ikatan Partai politik. 
>>
>>
>>Anggota DPR harus bekerja memperjuangkan kepentingan rakyat atau 
>>konstuituents 
>>di Parliament. Kepentingan rakyat TIDAK boleh dimanipulasi dan tidak 
>>semestinya 
>>dimonopoly dan diakal-akali oleh partai politik melaui kader-kader yang duduk 
>>di 
>>DPR. That is no longer acceptable and it has to stop!!! 
>>
>> 
>>Karena itu, semua kader-kader partai yang mencalonkan diri menajdi CALEG dan 
>>terpilih menjadi anggota DPR, mereka selain diikat oleh UU untuk dilepas dari 
>>ikatan partai, mereka juga diharuskan dan diwajibkan untuk membuka kantor 
>>perwakilan mereka sendiri-sendiri di masing-masing di setiap daerah pilihan 
>>(DAPIL). Lebih dharapkan, setiap anggota DPR pusat memiliki kantor cabang 
>>perwakilan di masing-masing Kecamatan di DAPIL yang mereka wakili. 
>>
>> 
>>Kami; dari perwakilan Partai Masa Depan Indonesia Mandiri (PARMADIM) sebagai 
>>kelompok maupun sebagai individu akan melakukan gerakan (grass root movement) 
>>dalam usaha ini. Kami meminta dan mengharapkan dukungan anda semua, all 
>>citizen 
>>of Indonesia.  
>>
>> 
>>Let's do it and let's do it now. 
>>
>> 
>>Kami berharap RUU baru ini akan bisa diperdebatkan mulai dari sekarang dan 
>>semoga akan bisa diselesaikan dan cetuskan sebelum PEMILU 2014, sehingga 
>>setelah 
>>PEMILU 2014, kita; rakyat Indonesia akan memiliki wakil-rakyat di 
>>DPR/Parliamen 
>>yang sudah independent TIDAK lagi dimonopoly dan di kontrol oleh Partai 
>>politik 
>>dan pengurus-pengurusnya hinga mereka bisa benar-benar bekerja demi 
>>kepentingan 
>>rakyat/konstituents.  
>>
>>
>>Think about it. Perubahan politik kayak apa kalau RUU ini benar-bena 
>>terlaksana? 
>>It will certainly be a significant political change.
>>
>>Silahkan forward email ini dan take an initiative to open up a discussion 
>>about 
>>this.
>>
>>Salam,
>>
>>Chris Komari
>>Chairman
>>Partai Masa Depan Indonesia Mandiri (PARMADIM)
>>www.futureindonesia.com,
>>
>>
>>
>> 
>> 
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>--- On Mon, 12/20/10, ajeg <[email protected]> wrote:
>>
>>
>>>From: ajeg <[email protected]>
>>>Subject: [Koran-Digital] The hidden facts - tuntutlah
>>>To: "Koran Digital" <[email protected]>
>>>Date: Monday, December 20, 2010, 11:12 AM
>>>
>>>
>>>
>>>Begini saja,
>>>perlu Anda ketahui bahwa DPR itu isinya orang-orang partai. Demikian pula 
>>>sebagian kabinet beserta kepalanya tak lain tak bukan adalah orang-orang 
>>>partai.
>>>
>>>Semoga tuntutan Anda setulus kasih ibu, hanya memberi tak harap kembali...
>>>
>>>
>>>--- Chris Komari <futureindone...@...> wrote:
>>>
>>>> Jangan berharap Partai Politik dan anggota DPR akan mengeluarkan RUU baru 
>>>> yang 
>>>>tidak mengutungkan bagi mereka sendiri.
>>>
>>>> Tuntutlah kepada PEMERINTAH dan DPR, agar mereka segera membuat RUU baru 
>>>> agar 
>>>>dalam PEMILU 2014, semua CALEG TERPILIH dan SEMUA anggota DPR harus di 
>>>>LEPAS 
>>>>dari ikatan Partai.
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>-- 
>>>"One Touch In BOX"
>>>
>>>To post  : [email protected]
>>>Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
>>>
>>>"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
>>>
>>>Catatan : -  Gunakan bahasa yang baik dan santun
>>>                 -  Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
>>>                 -  Hindari ONE-LINER
>>>                 -  POTONG EKOR EMAIL
>>>                 -  DILARANG SARA
>>>                -  Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan 
>>>atau  
>
>>>                   Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda.    
>>>    
>>>      
>>>-~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
>>>
>>>“Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang 
>>>sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan.” -- Otto Von 
>>>Bismarck.
>>>"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di 
>>>belakang 
>>>lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
>>> 
>>-- 
>>"One Touch In BOX"
>> 
>>To post : [email protected]
>>Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
>> 
>>"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
>> 
>>Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
>>- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
>>- Hindari ONE-LINER
>>- POTONG EKOR EMAIL
>>- DILARANG SARA
>>- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau 
>>Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. 
>>-~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
>>
>>“Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang 
>>sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan.” -- Otto Von 
>>Bismarck.
>>"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di 
>>belakang 
>>lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
>> 
> 



      

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke