Uda Anzori, 

 

Batua, dan nampaknyo iko lai menjadi perhatian Pemerintah (Pusat), sehingga
Hari Tanpa Tembakau SeDunia 2010 itu dipusatkan di Padangpanjang.

 

Proses kesitu bukan hal mudah, tapi ternyata bisa tuh. Tadinya mendapat
tentangan dari masyarakat, juga DPRD Sumbar yang menolak Raperda tentang
Rokok (walaupun waktu diajukan ulang tahun 2008, diterima).

 

Memang, itu tergantung kemauan Pemerintah dan Masyarakat. 

 

Tadinya, Padangpanjang diharapkan akan mencatat sejarah lain di bidang
"per-anti rokok-an", yaitu ketika MUI membahas rancangan Fatwa tentang rokok
di sana tahun 2009

Tapi ternyata, MUI hanya "mengharamkan" rokok untuk anak2, ibu hamil, dan di
tempat umum . L

 

RIri

 

 

 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
Behalf Of Anzori
Sent: Thursday, December 23, 2010 12:28 PM
To: [email protected]
Subject: [...@ntau-net] Padang Panjang bebas rokok.

 

Tampaknya Padang Panjang berhasil menerapkan Perda Bebas Rokok, taka yang
ambo caliak di TVRI Sumbar bara waktu lalu.
Alangkah rancaknyo bilo ditiru dek kota-kota lain di Sumbar. Padang Panjang
tidak memungut lagi pajak/cukai rokok, tapi melarang merokok di
tempat-tempat umum.

 

Zorion_Anas 
*55yo
http://minangmaimbau.blogspot.com
http://zorionanas.blogspot.com
[email protected], [email protected], [email protected] 
Cel./HP No. :081384611336, 085811646566
Country code +62

 

 

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke