Uda Anzori,
Batua, dan nampaknyo iko lai menjadi perhatian Pemerintah (Pusat), sehingga Hari Tanpa Tembakau SeDunia 2010 itu dipusatkan di Padangpanjang. Proses kesitu bukan hal mudah, tapi ternyata bisa tuh. Tadinya mendapat tentangan dari masyarakat, juga DPRD Sumbar yang menolak Raperda tentang Rokok (walaupun waktu diajukan ulang tahun 2008, diterima). Memang, itu tergantung kemauan Pemerintah dan Masyarakat. Tadinya, Padangpanjang diharapkan akan mencatat sejarah lain di bidang "per-anti rokok-an", yaitu ketika MUI membahas rancangan Fatwa tentang rokok di sana tahun 2009 Tapi ternyata, MUI hanya "mengharamkan" rokok untuk anak2, ibu hamil, dan di tempat umum . L RIri From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Anzori Sent: Thursday, December 23, 2010 12:28 PM To: [email protected] Subject: [...@ntau-net] Padang Panjang bebas rokok. Tampaknya Padang Panjang berhasil menerapkan Perda Bebas Rokok, taka yang ambo caliak di TVRI Sumbar bara waktu lalu. Alangkah rancaknyo bilo ditiru dek kota-kota lain di Sumbar. Padang Panjang tidak memungut lagi pajak/cukai rokok, tapi melarang merokok di tempat-tempat umum. Zorion_Anas *55yo http://minangmaimbau.blogspot.com http://zorionanas.blogspot.com [email protected], [email protected], [email protected] Cel./HP No. :081384611336, 085811646566 Country code +62 -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
