Assalamualaikum wr wb Angku, mamak, bundo sarato adi dunsanak sapalanta RN nan ambo muliakan.
Apabila kita bercerita tentang pergerakan mahasiswa dalam sejarah perjalanan bangsa ini, sebelum berdirinya negara ini (Indonesia) kita mengenal perjuangan mahasiswa-mahasiswa pembangkang yang kita kenal sebagai founding father bangsa Indonesia. Sebut saja Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Tan Malaka, Agus Salim, Mohammad Yamin dan ratusan mahasiswa pembangkang lainnya. Adalah sebuah ide gila pada saat itu (1920-an), dimana sekelompok pemuda memiliki hasrat untuk merdeka dari kungkungan penjajah yang sudah menancapkan kukunya selama ratusan tahun di Nusantara. Peristiwa Rengasdengklok juga mencerminkan pembangkangan kaum muda terhadap kaum tua dimasa itu, tahun 1945. Entah apa jadinya apabila para pemuda pembangkang ini tidak menculik Soekarno & Hatta serta memaksa untuk segera memproklamirkan diri dari pendudukan Jepang. Begitu pula dengan pembangkangan mahasiswa-mahasiswa di era Orde Lama tahun 1966, yang saya kira Inyiak Zubir sato pulo dalam gerakan ini. Kok indak atas desakan mahasiswa-mahasiswa pembangkang ini, antah ka turun atau indak presidan Soekarno dari jabatan presiden seumur hidupnan alah berkuasa selama 20 tahun. Tantunyo indak pulo kito lupokan peristiwa Malari tahun 1974 & jatuhnya rezim Orde Baru 1998 yang sudah berkuasa selama 32 tahun. Saya kira, mengenai pendapat dari angku, mamak, bundo sarato adi dunsanak nan kurang setuju dengan pembangkangan ini adalah hal yang wajar, sebab saya menilai hal ini memang sudah disituasikan demikian sejak lama oleh penguasa Orde Baru, yaitu lahirnya NKK BKK melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef tahun 1978. Apabila kita merunut pada tahun terbitnya aturan ini, yakni 1978 dengan asumsi pada saat itu mahasiswa mulai berkuliah pada umur 20 tahun (saat ini umumnya 18 tahun) adalah wajar mentalitas sebagian besar intelektual bangsa ini (dibawah umur 52 tahun) bukanlah seorang yang berjiwa pergerakan. Sebagai tolak ukur perekonomian Indonesia, sewaktu saya bekerja sebagai abk tug boat di Sibolga tahun 1996-1998 harga emas 24 k sebesar Rp. 24.000,- per gram. Dalam kurun waktu 12 tahun, saat ini inflasi sudah mencapai 16 kali lipat dengan harga emas Rp. 400.000,- per gram. Ini hanya pada sektor perekonomian saja, belum dari perlakuan hukum, pendidikan, kesehatan, kebudayaan dan lain sebagainya. Kok ditanyoaan baa kok urang minang kini kurang greget ? Mungkin ini adalah salah satu penyebabnyadari berbagai macam aspek yang lain. Mohon ditukuak jo dibilai pabilo ado nan kurang. wasalam AZ - 32 th Padang NB : Saya kira, adik-adik mahasiswa itu frustrasi melihat seniornya seperti ambo, angku, mamak, bundo sarato adi dunsanak nan lain adem ayem saja melihat tidak ada tindakan yang berarti untuk memperbaiki keadaan bangsa ini. Jadi please jangan mencoba menghakimi mahasiswa yang anarkis kalau kita tidak pernah berusaha memperbaiki keadaaan. ***** http://id.wikipedia.org/wiki/Normalisasi_Kehidupan_Kampus/Badan_Koordinasi_Kemahasiswaan Daoed Joesoef (Mendikbud RI ke 16) Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Belum Diperiksa Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) adalah kebijakan pemerintah untuk mengubah format organisasi kemahsiswaan dengan melarang Mahasiswa terjun ke dalam politik praktis, yaitu dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0457/0/1990 tentang Pola Pembinaan dan Pengembangan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, dimana Organisasi Kemahasiswaan pada tingkat Perguruan Tinggi bernama SMPT (senat mahasiswa perguruan tinggi). NKK/BKK menjadi dua akronim yag menjadi momok bagi aktivis Gerakan Mahasiswa tahun 1980-an. Istilah tersebut mengacu pada kebijakan keras rezim Presiden Soeharto pada tahun 1978 melalui Menteri Pendidikan dan KebudayaanDaoed Joesoef untuk membungkam aksi kritis mahasiswa terhadap jalannya pembangunan dan kebijaksanaan pemerintah saat itu. [sunting]Latar belakang Simbol institusi perlawanan mahasiswa saat itu adalah Dewan Mahasiswa, organisasi intra kampus yang berkembang di semua kampus. Karena Dewan Mahasiswa menjadi pelopor gerakan mahasiswa dalam menolak pencalonan Soehartopasca pemilu 1977, kampus dianggap tidak normal saat itu dan dirasa perlu untuk dinormalkan. Lahirlah kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) sekaligus pembubaran dan pelarangan organisasi intra universitas di tingkat perguruan tinggi yaitu Dewan Mahasiswa. Dan sejak 1978 itulah, ketika NKK/BKK diterapkan di kampus, aktivitas kemahasiswaan kembali terkonsentrasi di kantung-kantung Himpunan Jurusan dan Fakultas. Mahasiswa dipecah-pecah dalam disiplin ilmu nya masing-masing. Ikatan mahasiswa antar kampus yang diperbolehkan juga yang berorientasi pada disiplin ilmunya, misalnya ada Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI), Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMPI) dan sebagainya. [sunting]Penolakan Pembentukan BKK Perjalanan upaya realisasi organisasi kemahasiswaan terpusat dalam kemahasiswaan di kampus-kampus Indonesia berjalan sangat beragam. Pemerintah memang mengganti keberadaan Dewan Mahasiswa (Universitas) dengan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK). Menurut peraturan menteri, Ketua BKK adalah dosen yaitu Pembantu Rektor III. Bayangkan absurd-nya dan aneh-nya peraturan itu. Sebuah Lembaga Kemahasiswaan, tetapi Ketua nya Dosen. Di ITB, kampus yang paling keras menolak kebijaksanaan tersebut, BKK nyaris tak pernah jelas eksistensinya. Para dosen juga tampaknya enggan bermusuhan dengan para yunior-nya, mahasiswa yang jelas menentang habis keberadaan BKK. Di UGM, de facto BKK memang ada namun juga tidak berjalan. Tidak ada Senat Mahasiswa di tingkat Fakultas yang peduli dengan lembaga tersebut. Yang ajaib di UII Yogyakarta. Di Kampus Perguruan Tinggi Islam tertua di Indonesia itu, Dewan Mahasiswa memang dibubarkan. Tetapi reinkarnasi menjadi BKK. Hanya saja Ketua BKK adalah mahasiswa juga, jadi masih dalam format Dewan Mahasiswa juga. Di Salatiga, Kampus Universitas Kristen Satya Wacana juga melakukan kreasi serupa. Keberadaan BKK diakui namun pengurusnya berasal dari mahasiswa sendiri. Sedangkan di ibukota negara, Universitas Indonesia memang memiliki BKK tetapi fungsi sehari-hari dijalankan oleh Forum para Ketua Senat Mahasiswa Fakultas, dan dinamakan Forkom UI. Beberapa anggota DPR sempat mengusulkan pengajuan hak interpelasi oleh Syafi'i Sulaiman dan kawan-kawan tentang NKK/BKK, pada tahun 1979. Pengusul adalah anggota Fraksi Persatuan Pembangunan (F-PP) dari Nahdlatul Ulama(NU), sedangkan para 24 pengusul lainnya terdiri dari anggota F-PP dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (F-PDI). Inilah satu-satunya usul interpelasi dalam era Orde Baru sejak pemilu 1977. [1]. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
