Assalamualaikum wr wb 

Angku, mamak, bundo sarato adi dunsanak sapalanta RN nan ambo muliakan.

Apabila kita bercerita tentang pergerakan mahasiswa dalam sejarah perjalanan 
bangsa ini, sebelum berdirinya negara ini (Indonesia) kita mengenal perjuangan 
mahasiswa-mahasiswa pembangkang yang kita kenal sebagai founding father bangsa 
Indonesia. Sebut saja Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Tan Malaka, Agus Salim, 
Mohammad Yamin dan ratusan mahasiswa pembangkang lainnya. Adalah sebuah ide 
gila 
pada saat itu (1920-an), dimana sekelompok pemuda memiliki hasrat untuk merdeka 
dari kungkungan penjajah yang sudah menancapkan kukunya selama ratusan tahun di 
Nusantara. 

Peristiwa Rengasdengklok juga mencerminkan pembangkangan kaum muda terhadap 
kaum 
tua dimasa itu, tahun 1945. Entah apa jadinya apabila para pemuda pembangkang 
ini tidak menculik Soekarno & Hatta serta memaksa untuk segera memproklamirkan 
diri dari pendudukan Jepang.

Begitu pula dengan pembangkangan mahasiswa-mahasiswa di era Orde Lama tahun 
1966, yang saya kira Inyiak Zubir sato pulo dalam gerakan ini. Kok indak atas 
desakan mahasiswa-mahasiswa pembangkang ini, antah ka turun atau indak presidan 
Soekarno dari jabatan presiden seumur hidupnan alah berkuasa selama 20 
tahun. Tantunyo indak pulo kito lupokan peristiwa Malari tahun 1974 & jatuhnya 
rezim Orde Baru 1998 yang sudah berkuasa selama 32 tahun.

Saya kira, mengenai pendapat dari angku, mamak, bundo sarato adi dunsanak nan 
kurang setuju dengan pembangkangan ini adalah hal yang wajar, sebab saya 
menilai 
hal ini memang sudah disituasikan demikian sejak lama oleh penguasa Orde Baru, 
yaitu lahirnya NKK BKK melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed 
Joesoef tahun 1978. 

Apabila kita merunut pada tahun terbitnya aturan ini, yakni 1978 dengan asumsi 
pada saat itu mahasiswa mulai berkuliah pada umur 20 tahun (saat ini umumnya 18 
tahun) adalah wajar mentalitas sebagian besar intelektual bangsa ini (dibawah 
umur 52 tahun) bukanlah seorang yang berjiwa pergerakan.

Sebagai tolak ukur perekonomian Indonesia, sewaktu saya bekerja sebagai abk tug 
boat di Sibolga tahun 1996-1998 harga emas 24 k sebesar Rp. 24.000,- per gram. 
Dalam kurun waktu 12 tahun, saat ini inflasi sudah mencapai 16 kali lipat 
dengan 
harga emas Rp. 400.000,- per gram. Ini hanya pada sektor perekonomian saja, 
belum dari perlakuan hukum, pendidikan, kesehatan, kebudayaan dan lain 
sebagainya.     
Kok ditanyoaan baa kok urang minang kini kurang greget ? Mungkin ini adalah 
salah satu penyebabnyadari berbagai macam aspek yang lain. Mohon ditukuak jo 
dibilai pabilo ado nan kurang.       

wasalam

AZ - 32 th
Padang

NB : Saya kira, adik-adik mahasiswa itu frustrasi melihat seniornya seperti 
ambo, angku, mamak, bundo sarato adi dunsanak nan lain adem ayem saja melihat 
tidak ada tindakan yang berarti untuk memperbaiki keadaan bangsa ini. Jadi 
please jangan mencoba menghakimi mahasiswa yang anarkis kalau kita tidak pernah 
berusaha memperbaiki keadaaan. 
  

*****


http://id.wikipedia.org/wiki/Normalisasi_Kehidupan_Kampus/Badan_Koordinasi_Kemahasiswaan


Daoed Joesoef (Mendikbud RI ke 16)  
 
Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Belum Diperiksa
Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) adalah 
kebijakan pemerintah untuk mengubah format organisasi kemahsiswaan dengan 
melarang Mahasiswa terjun ke dalam politik praktis, yaitu dengan SK Menteri 
Pendidikan dan Kebudayaan No. 0457/0/1990 tentang Pola Pembinaan dan 
Pengembangan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, dimana Organisasi Kemahasiswaan 
pada tingkat Perguruan Tinggi bernama SMPT (senat mahasiswa perguruan tinggi).
NKK/BKK menjadi dua akronim yag menjadi momok bagi aktivis Gerakan 
Mahasiswa tahun 1980-an. Istilah tersebut mengacu pada kebijakan keras 
rezim Presiden Soeharto pada tahun 1978 melalui Menteri Pendidikan dan 
KebudayaanDaoed Joesoef untuk membungkam aksi kritis mahasiswa terhadap 
jalannya 
pembangunan dan kebijaksanaan pemerintah saat itu.
[sunting]Latar belakang
Simbol institusi perlawanan mahasiswa saat itu adalah Dewan Mahasiswa, 
organisasi intra kampus yang berkembang di semua kampus. Karena Dewan Mahasiswa 
menjadi pelopor gerakan mahasiswa dalam menolak pencalonan Soehartopasca pemilu 
1977, kampus dianggap tidak normal saat itu dan dirasa perlu untuk dinormalkan. 
Lahirlah kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) sekaligus pembubaran dan 
pelarangan organisasi intra universitas di tingkat perguruan tinggi yaitu Dewan 
Mahasiswa.
Dan sejak 1978 itulah, ketika NKK/BKK diterapkan di kampus, aktivitas 
kemahasiswaan kembali terkonsentrasi di kantung-kantung Himpunan Jurusan dan 
Fakultas. Mahasiswa dipecah-pecah dalam disiplin ilmu nya masing-masing. Ikatan 
mahasiswa antar kampus yang diperbolehkan juga yang berorientasi pada disiplin 
ilmunya, misalnya ada Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI), 
Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMPI) dan sebagainya.
[sunting]Penolakan Pembentukan BKK
Perjalanan upaya realisasi organisasi kemahasiswaan terpusat dalam 
kemahasiswaan 
di kampus-kampus Indonesia berjalan sangat beragam. Pemerintah memang mengganti 
keberadaan Dewan Mahasiswa (Universitas) dengan Badan Koordinasi Kemahasiswaan 
(BKK). Menurut peraturan menteri, Ketua BKK adalah dosen yaitu Pembantu Rektor 
III. Bayangkan absurd-nya dan aneh-nya peraturan itu. Sebuah Lembaga 
Kemahasiswaan, tetapi Ketua nya Dosen.
Di ITB, kampus yang paling keras menolak kebijaksanaan tersebut, BKK nyaris tak 
pernah jelas eksistensinya. Para dosen juga tampaknya enggan bermusuhan dengan 
para yunior-nya, mahasiswa yang jelas menentang habis keberadaan BKK. Di UGM, 
de 
facto BKK memang ada namun juga tidak berjalan. Tidak ada Senat Mahasiswa di 
tingkat Fakultas yang peduli dengan lembaga tersebut. Yang ajaib di UII 
Yogyakarta. Di Kampus Perguruan Tinggi Islam tertua di Indonesia itu, Dewan 
Mahasiswa memang dibubarkan. Tetapi reinkarnasi menjadi BKK. Hanya saja Ketua 
BKK adalah mahasiswa juga, jadi masih dalam format Dewan Mahasiswa juga.
Di Salatiga, Kampus Universitas Kristen Satya Wacana juga melakukan kreasi 
serupa. Keberadaan BKK diakui namun pengurusnya berasal dari mahasiswa sendiri. 
Sedangkan di ibukota negara, Universitas Indonesia memang memiliki BKK tetapi 
fungsi sehari-hari dijalankan oleh Forum para Ketua Senat Mahasiswa Fakultas, 
dan dinamakan Forkom UI.
Beberapa anggota DPR sempat mengusulkan pengajuan hak interpelasi oleh Syafi'i 
Sulaiman dan kawan-kawan tentang NKK/BKK, pada tahun 1979. Pengusul adalah 
anggota Fraksi Persatuan Pembangunan (F-PP) dari Nahdlatul Ulama(NU), sedangkan 
para 24 pengusul lainnya terdiri dari anggota F-PP dan Fraksi Partai Demokrasi 
Indonesia (F-PDI). Inilah satu-satunya usul interpelasi dalam era Orde 
Baru sejak pemilu 1977. [1].


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke