2011/1/23 <[email protected]>

Bagaimana dengan putri yang belajar sendirian ke USA?
> Mohon pencerahan
>
> Apkah wanita Islam tdk boleh pergi jauh (belajar?)
>

Wa'alaykumus salaam warahmatullah,

Pak Dasriel, dalam pertanyaan Bapak sebenarnya ada dua hal yang berbeda
yaitu:

1. Masalah muslimah bepergian jauh

2. Masalah muslimah belajar

Dalam masalah seseorang (baik laki-laki maupun perempuan) bepergian jauh,
hukumnya tergantung pada beberapa hal misalnya: tujuan perjalanan, sarana
perjalanan, dan keadaan perjalanan.  Tercakup di dalamnya adalah pendamping
perjalanan.

Dalam masalah syarat pendamping perjalanan dasar hukumnya bukanlah sekadar
qiyas, pendapat, atau budaya, apalagi budaya jahiliyah (catatan: jahiliyah
tidak terikat waktu, tetapi keadaan yakni keadaan bertentangan dengan
prinsip-prinsip Islam).  Dasar hukumnya adalah sabda Rasulullah Shallallahu
'alayhi wa Sallam:

حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا
سَعِيدٌ الْمَقْبُرِيُّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُمَا قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ
تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ تُسَافِرَ مَسِيرَةَ يَوْمٍ
وَلَيْلَةٍ لَيْسَ مَعَهَا حُرْمَةٌ
تَابَعَهُ يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ وَسُهَيْلٌ وَمَالِكٌ عَنْ
الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ

Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, telah menceritakan kepada
kami [Ibnu Abu Dza'bi] berkata, [Said Al Maqbariy] dari [bapaknya] dari [Abu
Hurairah radliallahu 'anhu a] berkata; Telah bersabda Nabi shallallahu
'alaihi wasallam; "*Tidak halal seorang wanita yang beriman kepada Allah dan
hari akhir untuk mengadakan perjalanan selama satu hari satu tanpa
didampingi mahramnya*". Hadits ini diikuti pula oleh [Yahya bin Abu Katsir],
[Suhail] dan [Malik] dari [Al Maqburiy] dari [Abu Hurairah radliallahu
'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (HR. al-Bukhari dalam
Shahih-nya)

و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ جَمِيعًا عَنْ
أَبِي مُعَاوِيَةَ قَالَ أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ
الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ
لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ تُسَافِرَ سَفَرًا
يَكُونُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَصَاعِدًا إِلَّا وَمَعَهَا أَبُوهَا أَوْ
ابْنُهَا أَوْ زَوْجُهَا أَوْ أَخُوهَا أَوْ ذُو مَحْرَمٍ مِنْهَا
و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ
قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ بِهَذَا الْإِسْنَادِ
مِثْلَهُ

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu
Kuraib] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] - [Abu Kuraib] berkata- Telah
menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih]
dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "*Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada
Allah dan hari akhirat untuk mengadakan perjalanan selama tiga hari atau
lebih kecuali ia bersama bapaknya atau anaknya atau suaminya atau saudaranya
atau mahramnya yang lain.*" Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin
Abu Syaibah] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] keduanya berkata, Telah menceritakan
kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dengan isnad
ini, semisalnya. (HR. Muslim dalam Shahih-nya)

[teks hadits dan terjemahnya diambil dari: http://lidwa.com/app/]

Hadits tersebut juga diriwayatkan melalui jalur-jalur lainnya.  Jadi cukup
jelas penetapan syarat tersebut, Pak.  Perselisihan yang ada terkait haji
wajib, karena hukum haji yang termasuk rukun Islam.

Kemudian, masalah seseorang belajar, hukumnya juga tergantung pada pelbagai
faktor seperti apa yang dipelajari, tujuannya, dan lain-lain.  Tentunya
tidak boleh seseorang belajar dengan cara yang tidak diperbolehkan.

Mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan.

Allahu Ta'aala a'laam.

-- 
Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke