Assalamualaikum ww para sanak sapalanta,
 
Berikut ini bukan OOT, oleh karena Partai Demokrat/SBY memperoleh > 80% suara 
pemilih dalam Pemilu/Pilpres 2009 di Sumatera Barat.[Mengalahkan PG/JK].
 
Dalam kolom di bawah Prof Saldi Isra memberikan lampu kuning buat SBY.
 
Harap maklum.

 
Wassalam,
Saafroedin Bahar Soetan Madjolelo
(Laki-laki, Tanjung, masuk 74 th, Jakarta) 
Taqdir di tangan Allah, nasib di tangan kita.


Kesempatan Terakhir SBY
 
Kompas, Rabu, 26 Januari 2011 | 04:24 WIB

Oleh Saldi Isra
Sejumlah skandal yang mengguncang jagat penegakan hukum gagal dijadikan sebagai 
momentum untuk menggerakkan energi perubahan. Jangankan berubah, penuntasan 
skandal lama terbelenggu dan terimpit oleh munculnya skandal baru. Banyak 
kejadian menunjukkan, munculnya skandal baru seperti sengaja didesain untuk 
menutup skandal lama.
 
Dalam tenggat sekitar dua tahun terakhir dapat dicatat sejumlah megaskandal 
yang bisa menggambarkan bagaimana sebuah skandal menutup skandal lain. 
Menjelang pertengahan 2009, misalnya, publik dikejutkan oleh skandal pembunuhan 
yang melibatkan Ketua KPK Antasari Azhar. Sejauh ini, meskipun secara hukum 
skandal itu sudah tuntas, bagi sebagian publik kejadian yang dialami Antasari 
masih menyisakan banyak pertanyaan.
 
Ketika sejumlah pertanyaan yang tersisa belum terjawab, publik harus 
memindahkan mata dan perhatian ke skandal baru, yaitu kriminalisasi terhadap 
pimpinan KPK. Kejadian ini benar-benar membuka mata publik, sesungguhnya KPK 
tak dapat dukungan memadai dari sejumlah lembaga negara. Bahkan, ketika 
kriminalisasi ini bergerak bak gelombang besar yang hendak meluluhlantakkan 
KPK, Presiden SBY kelihatan tak serius melakukan penyelamatan. Karena itu, 
kejadian tersebut sering dipahami sebagai langkah lebih lanjut untuk membunuh 
KPK.
 
Gumpalan misteri di pusaran kriminalisasi pimpinan KPK belum terkuak, skandal 
Bank Century menyeruak ke permukaan. Ibarat panggung raksasa, skandal ini 
benar-benar membius publik. Selama panggung terbuka, jangankan menguak misteri 
kriminalisasi pimpinan KPK, negeri ini seperti berhenti bergerak demi 
penyelesaian skandal Century. Namun ujung semuanya, politik transaksional yang 
keluar sebagai pemenang.
Ibarat berenang dalam lautan megaskandal, belum sempat menelisik bagaimana 
bekerjanya politik transaksional ini, skandal Century tertutup oleh skandal 
mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan. Patut diduga, ujung penyelesaian 
skandal Gayus akan mengalami nasib tak jauh beda dengan skandal-skandal lain.
 
Takut risiko 
 
Salah satu penyebab terjadinya tumpukan megaskandal adalah lemahnya dukungan 
Presiden untuk menyelesaikannya secara tuntas. Dalam banyak kejadian, SBY 
seperti tak mau ambil risiko untuk menuntaskan skandal yang terjadi. Paling 
tidak, ketidakberanian itu dapat dilacak dalam penyelesaian skandal 
kriminalisasi pimpinan KPK. Jika Presiden melakukan langkah berani, KPK tak 
akan tersandera dalam waktu lama. Padahal, hasil investigasi Tim 8 telah 
menyatakan tak cukup bukti untuk melimpahkan kasus BibitChandra ke pengadilan.
 
Sulit dibantah, ketidakberanian ini muncul lagi dalam penuntasan skandal Gayus. 
Buktinya, ketika pelesiran Gayus ke Bali tersingkap ke permukaan, Presiden 
memerintahkan Kapolri mengungkap latar belakang kejadian ini. Dalam praktiknya, 
jangankan menguak, yang terlihat, kecenderungan melokalisasi pada pelesiran 
Gayus ke Bali saja. Padahal, telah jadi pengetahuan umum, Gayus meninggalkan 
rutan hampir 70 kali. Ketika sejumlah pelesiran Gayus ke luar negeri terungkap, 
Presiden kehilangan nyali meminta pertanggungjawaban semua institusi terkait.
 
Terkait reaksi Presiden itu, dalam tulisan ”Tamparan Awal Tahun” (Kompas, 7/1), 
dikemukakan bahwa ketika perjalanan misterius Gayus terungkap, Presiden 
menyampaikan reaksi amat normatif, yaitu ungkap tuntas perjalanan Gayus ke luar 
negeri. Reaksi normatif ini menunjukkan, betapa lembeknya Presiden untuk sebuah 
peristiwa yang memberikan tamparan hebat dalam jagat penegakan hukum.
 
Respons itu jadi indikasi Presiden tak serius menindaklanjuti segala bentuk 
penyelewengan dalam perjalanan misterius Gayus. Memang benar, dalam 
perkembangan berikutnya, Presiden mengeluarkan instruksi kepada petinggi hukum 
untuk memberikan sanksi administratif dan disiplin selain sanksi hukum bagi 
pelaku.
Namun, setelah berjalan seminggu, inpres itu tak menunjukkan pergerakan 
signifikan. Buktinya, dalam rapat skandal Gayus yang dipimpin Wapres Boediono, 
belum ada penindakan terhadap pejabat Polri dan Kejaksaan yang diduga terkait 
Gayus (Kompas, 25/1). Fakta itu membuktikan, batasan waktu seminggu yang 
disampaikan Presiden tak bermakna apa-apa bagi kedua institusi. Selain 
pengabaian tenggat waktu oleh Kepolisian dan Kejaksaan, yang sulit dipahami 
dari inpres ini adalah memberikan wewenang pengawasan tindak lanjut inpres ke 
Wapres.
 
Penyerahan tugas itu jadi bukti tambahan, Presiden tak berani ambil risiko 
dalam penuntasan megaskandal yang terjadi dalam penegakan hukum. Padahal, 
dengan ambil tanggung jawab langsung, pesan yang ditimbulkannya pasti lebih 
kuat di mata para penegak hukum dan publik. Bagaimanapun, dengan kejadian ini, 
Presiden tak pernah mau dan mampu menunjukkan bagaimana memimpin langsung 
pemberantasan korupsi.
 
Kesempatan terakhir
 
Ketidakberanian Presiden ambil risiko dapat pula dilacak saat merespons 
serangan banyak pihak atas Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Beberapa saat 
setelah pembacaan vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan, secara terbuka Gayus 
menyatakan kekesalan kepada Satgas. Tak tanggung-tanggung, ia menuding Satgas 
memanfaatkan kasusnya untuk kepentingan politik. Menghadapi kejadian itu, 
Presiden tak memperlihatkan dukungan konkret kepada Satgas. Bahkan, sepertinya, 
Presiden menghakimi Satgas dengan meminta penjelasan dalam batas waktu 1 x 24 
jam. Bisa jadi, bagi Presiden, langkah meminta kejelasan itu memberikan makna 
sebagai bentuk cepat tanggap. Namun, yang dibaca sejumlah kalangan, Presiden 
melakukan cuci tangan.
 
Seharusnya, dalam situasi yang sangat tak menguntungkan ini, Presiden 
memberikan dukungan terbuka kepada Satgas. Ini penting karena serangan kepada 
Satgas tak hanya dari Gayus, tetapi juga dari sejumlah parpol. Jika dukungan 
terbuka dilakukan, upaya mengobok-obok Satgas mungkin hanya terjadi dalam 
intensitas rendah. Padahal, selama ini, dengan kewenangan terbatas, Satgas 
mampu menyelamatkan dan mewakili ”wajah” Presiden dalam isu pemberantasan mafia 
hukum.
 
Sebagai kepala pemerintahan yang mendapat mandat besar dari pemilih, SBY tak 
boleh membiarkan negeri ini tenggelam dalam lautan megaskandal tanpa 
penyelesaian jelas. SBY tak perlu takut dengan ancaman bahwa pemerintah akan 
oleng jika jejaring Gayus dibongkar. Banyak kalangan percaya, membongkar sampai 
ke akar-akarnya jauh lebih baik dan beradab dibanding mendiamkannya demi 
kepentingan stabilitas semu.
Karena itu, penyelesaian skandal Gayus akan jadi kesempatan terakhir bagi SBY 
untuk membuktikan bahwa ia mau dan mampu memimpin langsung pemberantasan 
korupsi dan sekaligus mampu memimpin negeri ini. Apabila SBY gagal memanfaatkan 
kesempatan yang terakhir ini, langkah konstitusional memperpendek masa jabatan 
SBY pasti sulit dicegah.
 
Saldi Isra Guru Besar Hukum Tata Negara; Ketua Program S-3 Ilmu Hukum dan 
Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang
 


      

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke