Padang, Kompas - LBH Padang diancam untuk tidak lagi bersuara kritis terhadap penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang, Azhar Latif . Koordinator Divisi Pembaharuan Hukum dan Peradilan LBH Padang Roni Saputra, Kamis (3/2) mengatakan ancaman itu dilakukan orang tidak dikenal terkait tuntutan LBH Padang agar Kejaksaan Tinggi Sumbar segera menahan Azhar. "Tetapi kami tetap jalan terus," ujar Roni.
Direktur LBH Padang Vino Oktavia Mancun mengatakan, ancaman tersebut merupakan yang ketiga kalinya diterima LBH Padang dan konsorsiumnya sejak 2005. Pertama saat saya sebagai Koordinator Masyarakat Illegal Logging ketika menangani kasus pembalakan liar di Kepulauan Mentawai, kedua ketika menangani kasus kriminalisasi terhadap pedagang Pasar Raya Padang tahun 2010, dan terakhir kasus PDAM Kota Padang ini, ujar Vino. Sehari sebelumnya, dalam diskusi bertema Quo Vadis Negeri Kita: legislatif ngemplang, masyarakat sipil hilang yang diselenggarakan Pusat Kajian Sosial Budaya dan Ekonomi (PKSBE) Universitas Negeri Padang, di Kota Padang soal ancaman itu juga sempat terungkap. Pada diskusi yang dihadiri oleh PKSBE Prof. Dr. Mestika Zed, praktisi hukum Miko Kamal, mantan Koordinator Forum Peduli Sumatera Barat Ruzmazar Ruzuar, dan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar Alex Indra Lukman itu disebutkan ancaman kepada LBH Padang makin membuat gerakan sipil terancam. Diskusi juga menyimpulkan, teror yang mendera LBH Padang karena mati surinya gerakan sipil setelah Forum Peduli Sumatera Barat tidak lagi aktif. l Penulis: Ingki Rinaldi Editor: Josephus Primus http://m.kompas.com/news/read/data/2011.02.04.03130347 Wassalam Nofend/34+ CKRS Sent from Bus AKAP® -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
