Padang, Kompas - LBH Padang diancam untuk tidak lagi bersuara kritis terhadap 
penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Direktur Utama Perusahaan Daerah 
Air Minum Kota Padang, Azhar Latif . Koordinator Divisi Pembaharuan Hukum dan 
Peradilan LBH Padang Roni Saputra, Kamis (3/2) mengatakan ancaman itu dilakukan 
orang tidak dikenal terkait tuntutan LBH Padang agar Kejaksaan Tinggi Sumbar 
segera menahan Azhar. "Tetapi kami tetap jalan terus," ujar Roni.

Direktur LBH Padang Vino Oktavia Mancun mengatakan, ancaman tersebut merupakan 
yang ketiga kalinya diterima LBH Padang dan konsorsiumnya sejak 2005. Pertama 
saat saya sebagai Koordinator Masyarakat Illegal Logging ketika menangani kasus 
pembalakan liar di Kepulauan Mentawai, kedua ketika menangani kasus 
kriminalisasi terhadap pedagang Pasar Raya Padang tahun 2010, dan terakhir 
kasus PDAM Kota Padang ini, ujar Vino.

Sehari sebelumnya, dalam diskusi bertema Quo Vadis Negeri Kita: legislatif 
ngemplang, masyarakat sipil hilang yang diselenggarakan Pusat Kajian Sosial 
Budaya dan Ekonomi (PKSBE) Universitas Negeri Padang, di Kota Padang soal 
ancaman itu juga sempat terungkap.

Pada diskusi yang dihadiri oleh PKSBE Prof. Dr. Mestika Zed, praktisi hukum 
Miko Kamal, mantan Koordinator Forum Peduli Sumatera Barat Ruzmazar Ruzuar, dan 
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar Alex Indra Lukman itu disebutkan ancaman kepada 
LBH Padang makin membuat gerakan sipil terancam.

Diskusi juga menyimpulkan, teror yang mendera LBH Padang karena mati surinya 
gerakan sipil setelah Forum Peduli Sumatera Barat tidak lagi aktif.     l 

⁠Penulis: Ingki Rinaldi ⁠ ⁠Editor: Josephus Primus ⁠

http://m.kompas.com/news/read/data/2011.02.04.03130347


Wassalam
Nofend/34+ CKRS

Sent from Bus AKAP®

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke