Hehehehe...

 

Info atau pasan barantai nan samo nan di awal april 2008 lalu pak AI, nan
setelah itu dibantah oleh Kapolri di beberapa media online, nan kecek anak
kini "Kaba HOAK" 

Iko kutipan jajaran di POLRI waktu itu :

 

" Tidak ada. Kita memang mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyuap
polisi dan memberikan informasi apabila ada oknum yang melakukan itu, tapi
tidak memberi bonus," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar
Nataprawira saat dihubungi detikcom pertelepon di Jakarta, Senin
(31/3/2008).

Menurut dia, tidak hanya Kapolri saja tapi seluruh kepala polisi satuan
wilayah mengimbau, apabila ada oknum yang menyeleweng di jalan agar
dilaporkan, agar segera ditindaklanjuti.

"Tapi tidak ada itu bonus Rp 10 juta," tambahnya.

 

Kalau soal iko, tantu pak Jacky pasti labiah tau kebenarannyo.

Tapi kalau maambiak contoh sajo nan mesti kito harus ikuti, jan sekali2
menyuap, kecuali menyuapi anak makan, hehehheeee (garah stek)

 

 

From: "ratna.simantho@
Tue Apr 8, 2008 2:40 am


PEMBERITAHUAN! Segala pelanggaran di  jalan Raya baik naik motor/mobil "
JANGAN " MINTA DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI  MENYUAP ( Biarpun Polisi
Tawari Damai Karena itu HANYA  PANCINGAN / JEBAKAN ) "Lebih baik minta di
tilang nanti di urus di pengadilan"  INI  instruksi Kapolri kepada jajaran
polisi - Bagi POLISI yg  bisa membuktikan warga yg Menyuap Polisi - Dapat
Bonus Rp. 10jt /warga dan  Penyuap kena hukuman 10 tahun.

PENTING!!! HARAP jangan  MAIN2....Info tsb banyak yg tidak Tahu. Jadi
Polisi cari2  KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar Menyuap. DI JKT/SBY sudah
banyak yg kena Jebak karena TIdak  tahu Instruksi Ini. PLS infokan berita
ini ke Siapa saja  yg Anda Sayangi. Salam Damai & Sejahtera, TQ

 

Wassalam

Nofend/34+/M-CKRG

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
Behalf Of Abraham Ilyas
Sent: 22 Februari 2011 20:46
To: Rantau Net Groups
Subject: [R@ntau-Net] Fwd: [alumnifkgugm] Chat: TENNIS: General Discussion

 

Ini mungkin perlu diketahui basamo !!!!!!

---------- Pesan terusan ----------
Dari: rt.sancto <[email protected]>
Tanggal: 22 Februari 2011 16:44

>From Group: TENNIS

 ** Feb 22 Tue 16:03 **
 Liem Swie King Sorry BM,, for INFO !!

PERHATIAN !! MULAI 5 MARET 2011 JANGAN COBA-COBA MENYUAP POLISI LAGI, ITU
HANYA JEBAKAN..

Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil " JANGAN " MINTA
DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP, wlo pun Polisi menawarkan damai,
karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN. "Lebih baik minta di tilang nanti di
urus di pengadilan"

Ini adalah instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Polisi bahwa "Bagi
POLISI yg bisa membuktikan warga yg menyuap Polisi - Dapat Bonus Rp. 10jt /
warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun". (Nah, lebih
besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja
Polisi pilih menjebak).

PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, info tsb banyak yg tidak tahu. Jadi
Polisi sedang mencari2 KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar kita terpancing

untuk menyuap. Di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini ,krn tidak tahu
instruksi baru dari Kapolri ini. Please inform berita ini kepada siapa saja
yg anda kenal terlebih keluarga anda
Sent from BlackBerryR on 3




-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke