PERKEBUNAN Ambil Berondolan Sawit Rp 42.000, Dibui Delapan HariKOMPAS/SYAHNAN
RANGKUTI

Supriadi, bocah pelajar kelas VI SD, bersiap ke sekolah seusai dibebaskan,
setelah mendekam selama delapan hari di tahanan gara-gara mengambil
berondolan kelapa sawit sisa panen sekitar 30 kilogram atau senilai Rp
42.000 di areal kebun PTPN V Kebun Tandun, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar,
Riau.

Masih ingat kisah nenek Minah yang dianggap mencuri tiga buah kakao dihukum
1,5 bulan. Kisah Hamdani memakai sandal jepit kantor dihukum dua bulan 24
hari atas tuduhan mencuri di Tangerang, dan banyak lagi kisah mengiris hati
lainnya.

Supriadi (13), anak sekolah dasar di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten
Kampar, Riau, mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang, Kabupaten
Kampar, Provinsi Riau, selama delapan hari hanya karena mencuri berondolan
kelapa sawit sekitar 30 kilogram, senilai Rp 42.000, di areal Afdeling VII,
Kebun Tandun, PT Perkebunan V (sekitar 120 kilometer dari Pekanbaru).

Bukan hanya dikurung badan, bocah kecil yang akan mengikuti ujian akhir itu
juga mengalami kekerasan fisik dari penjaga keamanan dan kepala mandor
sebelum diserahkan kepada polisi. Kejadian itu menjadi ironi karena
pencurian dalam skala besar-besaran di perkebunan milik pemerintah itu
senantiasa berlangsung secara terang-terangan, tetapi terkesan didiamkan.

Pada Sabtu (12/2) Supri dengan abang sepupunya, Ramadani (18), mengutip
berondolan kelapa sawit tersisa di blok 19. Berondolan merupakan sisa sawit
dari tandan buah segar yang terlepas setelah proses pemanenan dan biasanya
dibiarkan membusuk. Hasil berondolan sisa itu dikumpulkan dalam dua karung
kecil masing- masing sekitar 15 kilogram.

Seusai mengumpulkan berondolan, Supriadi dan Ramadani bergegas ke peron
(tempat penjualan kelapa sawit rakyat) di batas desa. Di sana, ternyata ada
dua centeng (penjaga keamanan) kebun yang bernama Simanjuntak dan Ginting.
Mereka diberhentikan dan tanpa basa- basi keduanya dipukuli sampai babak
belur oleh kedua centeng itu.

Setelah hampir setengah jam, Simanjuntak memanggil Mandor Satu (Kepala
Mandor) R Sinaga. Bukannya menengahi, Sinaga bahkan kembali memukuli kedua
anak itu. Sekujur tubuh dipukul, ditendang pada bagian perut, kaki, tangan,
dan kepala sehingga darah mencucur dari hidung dan bibir. Kaki kanan Supri
memar membiru karena ayunan kayu dan wajah benjol- benjol. Setelah setengah
jam, Supri dan Ramadani dibawa ke kantor Afdeling VII. Di kantor ini, Sinaga
kembali melampiaskan kemarahannya dengan memukuli kedua anak itu.

Ibu Supri, Melana boru Sigalingging (39), baru mengetahui kejadian anaknya
setelah mendapat informasi dari tetangga. Melana kemudian bergegas menuju
Kantor Afdeling dan menemui anaknya yang telah babak belur. Ibu berputra
enam orang itu hanya dapat menangis melihat anaknya telah bonyok.

Tak lama, dua petugas keamanan PTPN V datang membawa dua anak itu ke kantor
perkebunan yang berjarak sekitar 15 kilometer. Kedua anak itu ditahan di
dalam ruang pos keamanan. Mereka disekap dan dibiarkan berjam-jam di lantai
semen dalam kondisi terborgol. Pada pukul 11.00 Melana datang menjenguk
anaknya. Dua anaknya itu masih dalam kondisi terikat rantai besi.

”Semalaman mereka kedinginan dan tidak diberi makanan sedikit pun. Mereka
tidak bisa tidur. Siang itu saya datang membawa makanan. Saya meminta agar
gari (borgol) di tangan anak saya dilepas karena dia mau makan. Permintaan
saya didiamkan saja oleh penjaga. Anak saya makan dalam kondisi tergari,”
kata Melana di kediamannya, Selasa (22/2).

*Diborgol*

Minggu (13/2), sekitar pukul 12.00, Supri dan Ramadani dibawa ke Markas
Kepolisian Sektor Tapung Hulu. Pihak PTPN V meminta polisi mengusut
pencurian berondolan itu. Setelah diberkas, keduanya dibawa ke LP Bangkinang
di ibu kota Kabupaten Kampar, berjarak sekitar 60 kilometer dari mapolsek.

Informasi penahanan Supri dan Ramadani akhirnya diketahui Marsudi, keponakan
Ramlan (ayah Supri) di Langkat, Sumatera Utara. Marsudi yang sehari-hari
aktif dalam organisasi pemuda mencoba mencari pertolongan melalui Komisi
Perlindungan Anak Indonesia Daerah Riau. Dia lalu mengontak Hafiz Tohar,
Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten
Kampar, pada 19 Februari.

Hafiz bekerja cepat. Dia mengontak Polres Kampar dan menyusuri persoalan.
Pada 20 Februari, berita penahanan Supri mulai diendus media, dan Senin
(21/2) malam Supri pun dibebaskan dari tahanan setelah mendapat penangguhan
penahanan dari Mapolsek Tapung Hulu. Selasa (22/2) dini hari, dia sudah
berada di rumahnya lagi. Adapun Ramadani tetap berada dalam tahanan.

Kepala Polsek Tapung Hulu Ajun Komisaris Hermawi tampak tidak mau disalahkan
dalam kasus penahanan Supri. Menurut dia, polisi telah bekerja sesuai
prosedur, berdasarkan laporan PTPN V.

”Kami telah mengupayakan agar pihak PTPN V berdamai dengan keluarga Supri,
tetapi perusahaan tidak mau,” kata Hermawi. Polisi mulai mengolah-olah TKP
dan meminta manajemen PTPN V menyerahkan nama-nama centeng, mandor satu, dan
orang-orang yang dianggap terlibat.

Melana, ibu Supri, berpendapat, pihak perkebunan semestinya menangkap
kelompok pencuri ala ninja yang mencuri sawit secara terang-terangan
sehingga merugikan perusahaan. Bukan malah menangkap anak saya yang mengutip
sisa-sisa di lapangan,” kata Melana.

”Sampai mati saya tidak terima perlakuan kepada anak saya itu,” kata Melana
dengan isak tangis yang mengiba.
*(Syahnan Rangkuti)*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke