Assalaamualaikum Wr Wb Bapak Mochtar Naim yang saya hormati. Usulan Bapak yang diemail sebelum (saya kutip sbb) " Issu awak barikuiknyo barangkali adolah: Ka depan, apo masih paralu awak mamakai duo macam adat: Adat Koto Piliang nan cenderung feodal, dek karano karambia tumbuah di matonyo, dan Adat Bodi Caniago nan demokratis-egaliter." menghasilkan pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab terlebih dahulu supaya tidak menghasilkan gejolak. Pertanyaan yang saya maksud adalah; - Berhak-kah kita merobah adat? apalagi hal-hal yg sangat fundamental seperti duo lareh diatas. - Topik-topik baru mengenai adat; apakah tidak sebaiknya kita fokus terhadap pemahaman dan pembelajaran tentang adat Minang terlebih dahulu? Terakhir, ada baiknya kita sekali lagi sama-sama belajar memahami 'caro masuak' yang pas untuk bisa berkontribusi terhadap masyarakat kita. Jangan sampai niat baik malah menghasilkan perdebatan, misalnya KKM kita yang baru lalu diadakan. Wassalam ET Hadi Saputra Katik Sati '38 Komplek Kompas Ciputat
-- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
