Kita dapat memahami lebih lanjut hakikat gerakan kesufian itu dengan
mengkaji penampilan Rabi'ah al-`Adawiyah (wafat 185 H / 801 M), seorang
wanita pemimpin gerakan kesufian yang tersohor di zaman keemasan Dinasti
Abbasiah, di masa pemerintahan Khalifah Harun al-Rasyid (wafat 192 H / 809
M). Sekalipun bukan Harun al-Rasyid sendiri, suasana umum kehidupan
masyarakat Abbasiah yang bergelimang dalam kemewahan adalah sasaran
perlawanan para tokoh gerakan tasawuf, khususnya Rabi`ah al-`Adawiyah.
Karena itu banyak ahli yang memandang bahwa berada jauh di dalam lubuk hati
kaum sufi ialah semangat penolakan dan pemberontakan terhadap ketidakadilan
sosial. Dengan ungkapan lain, dalam gerakan tasawuf terkandung semangat
oposisi saleh (pious opposition) kepada susunan mapan yang tidak adil,
seperti diteladankan oleh oposisi `Abd Allah ibn `Umar di Madinah dan
al-Hasan al-Basri di Basrah terhadap rezim zalim Bani Umaiyah di Damaskus
yang menindas warga dan umat. Dengan bahan-bahan modern tentang konsep
keadilan sosial dan negara maslahat umum (al-maslahat al-' ammah-general
welfare) yang ia saksikan dan mungkin ia alami sendiri di Eropa Barat selama
ia berada di Negeri Belanda, Bung Hatta memberi dimensi metafisis keagamaan
kepada wawasannya tentang masyarakat yang adil, terbuka dan demokratis, yang
baginya ialah masyarakat sosialis religius. Bung Hatta katakan,

The justice advocated by the Islamic religion is a social justice which can
only be realized when mankind is free from all oppressions. Moreover, since
fraternity and a life of mutual help can only be realized in a socialist
society, the leaders of Islamic religion felt that "it was the mission of
the Islamic religion to build a socialist society in Indonesia".1

Tentunya bagi Bung Hatta bukanlah suatu kesulitan besar untuk mengembangkan
wawasan kebangsaan dan kenegaraan modern dengan dimensi metafisis seperti di
atas itu. Suasana umum masyarakat Minangkabau pada dasarnya amat mendukung
wawasan modern religius Bung Hatta. Selain perkenalannya dengan ide-ide
pemurnian dan pembaharuan keagamaan seperti telah dipaparkan di atas,
perkenalannya dengan Islam itu sendiri telah meneguhkan potensi-potensi
demokratis dalam tatanan masyarakat Minangkabau. Islam yang datang ke
Sumatera Barat dari Aceh telah membuat masyarakat Minangkabau mekar dengan
etos-etos sosial yang dinamis seperti kosmopolitanisme, mobilitas tinggi,
kesediaan mengambil inisiatif dan keberanian menghadapi risiko dalam
kegiatan kewirausahaan dengan mencoba menggunakan setiap kesempatan yang
tersedia untuk mengembangkan usaha. Seperti dikatakan Soedjatmoko, For
Indonesia at that time Islam was a progressive and dynamising force,
liberating many Indonesians from the confines of closed communities and
making them part of the world-wide `ummat' of Moslems."2 

Dan seperti dikatakan Hildred Geertz,

(Islam is) suitable to a trading economy, to a social situation which
demands high individual initiative and the freedom of movement necessary to
seize trade opportunities wherever they arise, both of which were
characteristic of the Pesisir peoples at least during their great period
before the present century.'3

Barangkali benar bahwa orang Minangkabau adalah kaum Muslim yang antusias,
namun "they retain many of their former matrilineal practices in the
reckoning of genealogies, marriage and inheritance, in flat contradiction to
the Shari'ah."a Tetapi, seperti diisyaratkan oleh Hildred Geertz tersebut,
watak dasar orang Minangkabau sebagai masyarakat berbudaya Pesisir justru
sangat banyak diperkuat oleh Islam, yang pada urutannya membuat mereka
berkemampuan lebih besar untuk mengembangkan dan meneguhkan wawasan
demokratis menurut pengertian modern.

Namun sesungguhnya dalam hal ini masyarakat Minangkabau tidak sepenuhnya
unik. Kelebihan masyarakat Minangkabau adalah sifatnya sebagai masyarakat
dengan budaya Pesisir par excellence, sementara budaya Pesisir itu sendiri
terdapat di mana-mana, lemah dan kuat, di seluruh kepulauan Nusantara,
khususnya, tentu saja, daerah-daerah pantai atau pesisir. Maka di kalangan
masyarakat Jawa, yang secara keseluruhan mungkin merupakan antipoda
masyarakat Minangkabau, terdapat masyarakat Santri dengan ciri-ciri budaya
Pesisir. Seperti dikatakan oleh John W. Henderson, masyarakat Santri berciri
sama dengan "coastal culture with its rootagoing back to the petty kingdoms
that grew up and prospered on the trade with Muslims from Gujarat. "5 Pada
dasarnya kaum Santri itu berpola kehidupan urban, berorientasi dagang,
berpandangan keluar (outward looking), taat agama dan bermobilitas tinggi.
Pola budaya Santri/Pesisir ini merupakan pola umum budaya "orang Melayu
pesisir" di Sumatera dan Kalimantan serta kepulauan antara keduanya, juga
mayoritas masyarakat Jawa Barat, Jawa Pantai Utara, Aceh, Sulawesi Selatan,
sebagian Sulawesi Utara, sebagian Maluku, kemudian Madura, Sumbawa, sebagian
Lombok dan kelompok-kelompok tertentu kepulauan lain di Nusa Tenggara.6

Karena itu ciri kesantrian yang cenderung banyak menggunakan nama pribadi
Arab juga merupakan gejala umum masyarakat berbudaya Santri/Pesisir.
Henderson juga menjadikan gejala itu bagian dari pengamatannya, dan
mengatakan bahwa masyarakat Santri/Pesisir . . .. is associated with certain
arts forms of a Middle East flavor, the prevalence of Arabic personal names,
a predilection for trade, including peripatetic peddling, and a willingness
to exploit whatever economic opportunities present themselves ...7

Dukungan bagi pola budaya Pesisir itu disediakan oleh Bahasa Melayu, sebuah
bahasa Austronesia yang paling banyak mengalami Islamisasi dan Arabisasi.
Atau sebaliknya, budaya Pesisir menyediakan dukungan kepada Bahasa Melalyu.
Sebagai bahasa yang protipenya kembali jauh ke masa Sriwijaya, Bahasa Melayu
telah berkembang menjadi lingua franca Nusantara, sebagai perlengkapan
kebahasaan pola kekuasaan maritim Sriwijaya. Kesultanan Aceh kemudian
mengkonsolidasi bahasa itu sehingga meningkat dari sebuah lingua franca
menjadi bahasa literer, khususnya untuk karya-karya bidang keagamaan, dengan
menggunakan huruf Arab setelah mengalami beberapa penyesuaian mengikuti
contoh negeri-negeri Muslim bukan-Arab. Bahasa itu disebut Bahasa Jawi,
mengikuti kebiasaan penduduk Tanah Suci yang secara salah kaprah memandang
semua orang dari Asia Tenggara sebagai orang Jawa (Jawa). Maka huruf Arab
untuk bahasa itupun disebut huruf Jawi, sebagaimana mereka di Malaysia,
Singapura, Patani dan Brunai sampai sekarang menyebutnya. Hampir semua
daerah Santri/Pesisir juga menggunakan huruf Arab untuk bahasa-bahasa
mereka, yang di Jawa disebut huruf Pego. Tetapi huruf Jawi memiliki tingkat
pembakuan yang paling tinggi, dan umum dipakai di semua kawasan berbahasa
Melayu, paling umum di Aceh sendiri dan Sumatera Barat.

Keakraban masyarakat Minangkabau dengan Bahasa Melayu baku dalam huruf Jawi,
kemudian kelak dalam huruf Latin, meratakan jalan bagi peranannya yang besar
dalam pertumbuhan dan perkembangan negara modern Indonesia. Jika kita boleh
banggakan bahwa di antara bangsa-bangsa baru di dunia, bangsa Indonesia
tergolong paling sukses dalam pembentukan jati diri dan pengembangannya,
maka kesuksesan itu adalah berkat kesuksesan pembinaan dan pengembangan
Bahasa Indonesia, yang dari Bahasa Melayu baku Riau dibina dan dikembangkan
sebagian besar oleh para cendekiawan Minangkabau menjadi Bahasa Indonesia
modern sekarang ini.

Sebagai komunitas budaya Pesisir yang secara keseluruhan paling terpelajar
menurut pengertian modern saat-saat itu, orang Minangkabau memiliki
perlengkapan intelektual yang diperlukan untuk menjalankan peranan tersebut.
Lebih jauh lagi, karena sifat dasar budaya Minangkabau sendiri yang
diperkuat oleh Islam dan dikembangkan oleh pengalaman pendidikan modern,
mereka juga memberi sumbangan paling besar --jauh lebih besar daripada
jumlah warganya dalam proporsinya terhadap keseluruhan Warga
Indonesia---dalam pengembangan nilai-nilai keindonesiaan yang lebih hakiki,
berkenaan dengan nilai-nilai demokrasi, keadilan, kebebasan, keterbukaan dan
persamaan.

(bersambung)

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke