Kita dapat memahami lebih lanjut hakikat gerakan kesufian itu dengan mengkaji penampilan Rabi'ah al-`Adawiyah (wafat 185 H / 801 M), seorang wanita pemimpin gerakan kesufian yang tersohor di zaman keemasan Dinasti Abbasiah, di masa pemerintahan Khalifah Harun al-Rasyid (wafat 192 H / 809 M). Sekalipun bukan Harun al-Rasyid sendiri, suasana umum kehidupan masyarakat Abbasiah yang bergelimang dalam kemewahan adalah sasaran perlawanan para tokoh gerakan tasawuf, khususnya Rabi`ah al-`Adawiyah. Karena itu banyak ahli yang memandang bahwa berada jauh di dalam lubuk hati kaum sufi ialah semangat penolakan dan pemberontakan terhadap ketidakadilan sosial. Dengan ungkapan lain, dalam gerakan tasawuf terkandung semangat oposisi saleh (pious opposition) kepada susunan mapan yang tidak adil, seperti diteladankan oleh oposisi `Abd Allah ibn `Umar di Madinah dan al-Hasan al-Basri di Basrah terhadap rezim zalim Bani Umaiyah di Damaskus yang menindas warga dan umat. Dengan bahan-bahan modern tentang konsep keadilan sosial dan negara maslahat umum (al-maslahat al-' ammah-general welfare) yang ia saksikan dan mungkin ia alami sendiri di Eropa Barat selama ia berada di Negeri Belanda, Bung Hatta memberi dimensi metafisis keagamaan kepada wawasannya tentang masyarakat yang adil, terbuka dan demokratis, yang baginya ialah masyarakat sosialis religius. Bung Hatta katakan,
The justice advocated by the Islamic religion is a social justice which can only be realized when mankind is free from all oppressions. Moreover, since fraternity and a life of mutual help can only be realized in a socialist society, the leaders of Islamic religion felt that "it was the mission of the Islamic religion to build a socialist society in Indonesia".1 Tentunya bagi Bung Hatta bukanlah suatu kesulitan besar untuk mengembangkan wawasan kebangsaan dan kenegaraan modern dengan dimensi metafisis seperti di atas itu. Suasana umum masyarakat Minangkabau pada dasarnya amat mendukung wawasan modern religius Bung Hatta. Selain perkenalannya dengan ide-ide pemurnian dan pembaharuan keagamaan seperti telah dipaparkan di atas, perkenalannya dengan Islam itu sendiri telah meneguhkan potensi-potensi demokratis dalam tatanan masyarakat Minangkabau. Islam yang datang ke Sumatera Barat dari Aceh telah membuat masyarakat Minangkabau mekar dengan etos-etos sosial yang dinamis seperti kosmopolitanisme, mobilitas tinggi, kesediaan mengambil inisiatif dan keberanian menghadapi risiko dalam kegiatan kewirausahaan dengan mencoba menggunakan setiap kesempatan yang tersedia untuk mengembangkan usaha. Seperti dikatakan Soedjatmoko, For Indonesia at that time Islam was a progressive and dynamising force, liberating many Indonesians from the confines of closed communities and making them part of the world-wide `ummat' of Moslems."2 Dan seperti dikatakan Hildred Geertz, (Islam is) suitable to a trading economy, to a social situation which demands high individual initiative and the freedom of movement necessary to seize trade opportunities wherever they arise, both of which were characteristic of the Pesisir peoples at least during their great period before the present century.'3 Barangkali benar bahwa orang Minangkabau adalah kaum Muslim yang antusias, namun "they retain many of their former matrilineal practices in the reckoning of genealogies, marriage and inheritance, in flat contradiction to the Shari'ah."a Tetapi, seperti diisyaratkan oleh Hildred Geertz tersebut, watak dasar orang Minangkabau sebagai masyarakat berbudaya Pesisir justru sangat banyak diperkuat oleh Islam, yang pada urutannya membuat mereka berkemampuan lebih besar untuk mengembangkan dan meneguhkan wawasan demokratis menurut pengertian modern. Namun sesungguhnya dalam hal ini masyarakat Minangkabau tidak sepenuhnya unik. Kelebihan masyarakat Minangkabau adalah sifatnya sebagai masyarakat dengan budaya Pesisir par excellence, sementara budaya Pesisir itu sendiri terdapat di mana-mana, lemah dan kuat, di seluruh kepulauan Nusantara, khususnya, tentu saja, daerah-daerah pantai atau pesisir. Maka di kalangan masyarakat Jawa, yang secara keseluruhan mungkin merupakan antipoda masyarakat Minangkabau, terdapat masyarakat Santri dengan ciri-ciri budaya Pesisir. Seperti dikatakan oleh John W. Henderson, masyarakat Santri berciri sama dengan "coastal culture with its rootagoing back to the petty kingdoms that grew up and prospered on the trade with Muslims from Gujarat. "5 Pada dasarnya kaum Santri itu berpola kehidupan urban, berorientasi dagang, berpandangan keluar (outward looking), taat agama dan bermobilitas tinggi. Pola budaya Santri/Pesisir ini merupakan pola umum budaya "orang Melayu pesisir" di Sumatera dan Kalimantan serta kepulauan antara keduanya, juga mayoritas masyarakat Jawa Barat, Jawa Pantai Utara, Aceh, Sulawesi Selatan, sebagian Sulawesi Utara, sebagian Maluku, kemudian Madura, Sumbawa, sebagian Lombok dan kelompok-kelompok tertentu kepulauan lain di Nusa Tenggara.6 Karena itu ciri kesantrian yang cenderung banyak menggunakan nama pribadi Arab juga merupakan gejala umum masyarakat berbudaya Santri/Pesisir. Henderson juga menjadikan gejala itu bagian dari pengamatannya, dan mengatakan bahwa masyarakat Santri/Pesisir . . .. is associated with certain arts forms of a Middle East flavor, the prevalence of Arabic personal names, a predilection for trade, including peripatetic peddling, and a willingness to exploit whatever economic opportunities present themselves ...7 Dukungan bagi pola budaya Pesisir itu disediakan oleh Bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang paling banyak mengalami Islamisasi dan Arabisasi. Atau sebaliknya, budaya Pesisir menyediakan dukungan kepada Bahasa Melalyu. Sebagai bahasa yang protipenya kembali jauh ke masa Sriwijaya, Bahasa Melayu telah berkembang menjadi lingua franca Nusantara, sebagai perlengkapan kebahasaan pola kekuasaan maritim Sriwijaya. Kesultanan Aceh kemudian mengkonsolidasi bahasa itu sehingga meningkat dari sebuah lingua franca menjadi bahasa literer, khususnya untuk karya-karya bidang keagamaan, dengan menggunakan huruf Arab setelah mengalami beberapa penyesuaian mengikuti contoh negeri-negeri Muslim bukan-Arab. Bahasa itu disebut Bahasa Jawi, mengikuti kebiasaan penduduk Tanah Suci yang secara salah kaprah memandang semua orang dari Asia Tenggara sebagai orang Jawa (Jawa). Maka huruf Arab untuk bahasa itupun disebut huruf Jawi, sebagaimana mereka di Malaysia, Singapura, Patani dan Brunai sampai sekarang menyebutnya. Hampir semua daerah Santri/Pesisir juga menggunakan huruf Arab untuk bahasa-bahasa mereka, yang di Jawa disebut huruf Pego. Tetapi huruf Jawi memiliki tingkat pembakuan yang paling tinggi, dan umum dipakai di semua kawasan berbahasa Melayu, paling umum di Aceh sendiri dan Sumatera Barat. Keakraban masyarakat Minangkabau dengan Bahasa Melayu baku dalam huruf Jawi, kemudian kelak dalam huruf Latin, meratakan jalan bagi peranannya yang besar dalam pertumbuhan dan perkembangan negara modern Indonesia. Jika kita boleh banggakan bahwa di antara bangsa-bangsa baru di dunia, bangsa Indonesia tergolong paling sukses dalam pembentukan jati diri dan pengembangannya, maka kesuksesan itu adalah berkat kesuksesan pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia, yang dari Bahasa Melayu baku Riau dibina dan dikembangkan sebagian besar oleh para cendekiawan Minangkabau menjadi Bahasa Indonesia modern sekarang ini. Sebagai komunitas budaya Pesisir yang secara keseluruhan paling terpelajar menurut pengertian modern saat-saat itu, orang Minangkabau memiliki perlengkapan intelektual yang diperlukan untuk menjalankan peranan tersebut. Lebih jauh lagi, karena sifat dasar budaya Minangkabau sendiri yang diperkuat oleh Islam dan dikembangkan oleh pengalaman pendidikan modern, mereka juga memberi sumbangan paling besar --jauh lebih besar daripada jumlah warganya dalam proporsinya terhadap keseluruhan Warga Indonesia---dalam pengembangan nilai-nilai keindonesiaan yang lebih hakiki, berkenaan dengan nilai-nilai demokrasi, keadilan, kebebasan, keterbukaan dan persamaan. (bersambung) -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
