Kok rentenir asing bebas beroperasi di negeri ini. Apo indak ado nan
mengawasi rentenir asing ko.
Rasonyo ditampek asanyo indak ado kejadian pembunuhan klien bank

On 3/31/11, [email protected] <[email protected]> wrote:
> Assaalamu'alaikum Waarahmatullaahi Wabarakatuh,
>
> Forward info dari milis tetangga sabalah,
>
> Indak ado harago angok dek para debt collector, main bantai sajo ala preman
> ... Na'udzubillahi mindzalik ...
>
> Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
>
> Nami
> 34 Th
> Sawah Suduk Salayo Solok
> Serang Banten
>
> -------------------------------------------
> Protes Tagihan Kartu Kredit, Sekjen Partai Dibunuh Debt Collector Citibank
>
> Ilustrasi:
> TEMPO/Mahfoed GembongTEMPO Interaktif, Jakarta
>
> Kepolisian Resor Jakarta Selatan mengatakan pembunuhan terhadap Sekretaris
> Jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Irzen Octa (50), dipicu masalah
> tagihan kartu kredit yang tidak sesuai.
>
> Hal itu dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan,
> Ajun Komisaris Besar Budi Irawan, Kamis (31/3).
>
> "Motif pembunuhan karena utang. Tagihan kartu kredit yang tidak sesuai,"
> kata Budi saat dihubungi.
>
> Menurut polisi, korban tidak terima karena tagihan kartu kreditnya
> membengkak dari Rp 48 juta menjadi Rp 100 juta.
>
> Hal itu terjadi saat ia akan membayar tagihan kartu kredit di kantor
> Citibank Cabang Menara Jamsostek, Jakarta Selatan pada Selasa (29/3) lalu.
>
> Akibat kesal, pegawai Citibank berinisial A beserta dua rekannya H dan D
> menghabisi nyawa Irzen di salah satu ruang di lantai 5 gedung itu.
>
> Kami temukan barang bukti di TKP, berupa bercak darah yang menempel di
> gorden dan dinding ruangan di lantai lima," kata Budi lagi.
>
> Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa itu.
>
> Sejauh ini petugas juga sudah memeriksa lima orang, yaitu A yang merupakan
> pegawai Citibank, H dan D yang bertugas sebagai debt collector.
>
> Dari hasil visum terhadap korban, diketahui pembuluh darah pada otak korban
> pecah.
>
> Ketiga tersangka, kata Budi, dijerat pasal berlapis yaitu pasal 351 KUHP
> tentang penganiayaan dengan ancaman 2,8 tahun, pasal 170 tentang
> pengeroyokan dengan ancaman 5,5 tahun dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan
> tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara.
>
> Irzen sendiri ditemukan meninggal Selasa (29/3) pagi di gedung Menara
> Jamsostek, Jakarta Selatan.
>
> Belum ada penjelasan resmi mengenai kasus ini dari pihak Citibank.
>
> ARIE
> FIRDAUShttp://www.tempointeraktif.com/hg/kriminal/2011/03/31/brk,20110331-324153,id.html
>
> Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
> Teruuusss...!
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
>   1. E-mail besar dari 200KB;
>   2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
>   3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke