Propinsi | Jumat, 01/04/2011 06:29 WIB

Padang, (ANTARA) - Pemerintah Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan upaya
mewujudkan tata kehidupan masyarakat harmonis, agamais, beradat dan
berbudaya berdasarkan falsafah "Adat Basandi Syara', Syara' Basandi
Kitabullah" (ABS-SBK) sebagai misi utama di daerah itu dalam RPJMD. 

Misi itu merupakan upaya umum yang ditetapkan bersama masyarakat dalam
mewujudkan visi pembangunan daerah yang dilakukan dalam kurun waktu RPJPD
2005 hingga 2025, kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam rancangan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2011-2015 Sumbar di
Padang, Jumat. 

Ia menjelaskan, mewujudkan kehidupan ABS-SBK adalah landasan utama kehidupan
yang dijadikan syarat utama untuk tercapainya masyarakat yang agamais dan
berbudaya. 

Menurut dia, landasan falsafah ini dudah dimiliki masyarakat Sumbar sejak
lama dan ke depan perlu terus dipelihara dan diterapkan dalam tata kehidupan
di daerah ini. 

Ia menyebutkan, ciri-ciri kehidupan ABS-SBK, antara lain warga taat
beragama, akhlak mulia, jujur, peduli sesama manusia, rukun dengan agama
lain dan peduli pada masa depan serta keselamatan manusia dan alamnya. 

Dalam mewujudkan kehidupan berfalsafah ASB-SBK itu, Pemprov Sumbar telah
mengidentifikasi lima masalah yang akan diatasi dalam pelaksanaan RPJMD. 

Lima permasalahan itu meliputi, pertama, belum selarasnya tingkah laku
masyarakat dengan hukum dan kaedah yang terdapat dalam ajaran agama, baik
Islam maupun agama lainnya. 

Menurut dia, sudah menjadi kenyataan umum dalam masyarakat apa yang dilarang
agama justru dianggap hal biasa, misalnya agama melarang umatnya menipu dan
mencuri, tapi kenyataannya korupsi dan penipuan banyak terjadi dalam
masyarakat. 

Permasalahan kedua, kondisi hubungan dalam masyarakat, baik hubungan
individu atau kelompok belum menggambarkan kehidupan harmonis, ditandai
meningkatnya individualise, rendahnya toleransi, meningkatnya kriminalitas,
kenakalan remaja dan perbuatan maksiat. 

Masalah ke tiga, pembangunan bidang agama belum mampu meningkatkan pemahaman
dan pengamalan ajaran agama, antara lain karena terbatasnya ketersediaan
da'i dan juru dakwah berkualitas serta belum optimalnya pemanfaatan sarana
ibadah. 

Kemudian, masalah ke empat, tanah ulayat yang dimiliki tidak mempunyai
kepastian hukum dan tidak punya bukti kepemilikan serta batas-batas tanah
yang jelas sehingga pemanfaatannya sulit untuk mendukung kegiatan usaha dan
menarik investor. 

Hal ini juga mengakibatkan manfaat ekonomi diperoleh masyarakat sebagai
pemilik tanah ulayat belum maksimal dalam mendorong kesejahteraan sosial
secara menyeluruh. 

Sedangkan pemasalahan ke lima, budaya Minangkabau tidak menjadi dominan
dalam mewarnai kehidupan masyarakat dan masuknya budaya asing menjadi daya
tarik cukup kuat terutama pada generasi muda. 

Ia menambahkan, apresiasi ketertarikan masyarakat semakin menurun terhadap
budaya Minangkabau baik pada situs budaya, kesenian tradisional, adat
istiadat, norma dan nilai-nilai. 

Masalah lain, pewarisan dan pelestarian budaya kepada generasi muda belum
mampu menjadikan budaya sebagai bagian prilaku masyarakat, kelembagaan adat
juga belum sepenuhnya menjadi upaya penanaman nilai-nilai dan norma. (*/sun)

http://www.antara-sumbar.com/id/berita/propinsi/d/1/158638/sumbar-menetapkan
-kehidupan-abs-sbk-misi-utama-rpjmd.html

Wassalam
Nofend/34+/M-CKRG

=> MARI KITA RAMaIKAN PALANTA SESUAI DENGAN VISI-NYA!!
Forum komunikasi, diskusi dan silaturahmi menggunakan email ini sangat
dianjurkan selalu dalam koridor topik: yang berhubungan dengan Ranah Minang,
Urang Awak di ranah dan rantau, Adat dan Budaya Minangkabau serta Provinsi
Sumatera Barat.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke