Sabtu, 02 April 2011 02:31 Jajaran Kepolisian Polda Sumbar di tiga wilayah Polres (ta) yakni Polresta Padang Panjang, Polres Padang Pariaman dan Polres Solok Selatan sehari kemarin berhasil membukukan prestasi untuk operasi antinarkotika.
Sebuah operasi besar menghasilkan tangkapan yang besar pula. Di wilayah Polres Solok Selatan berhasil ditemukan ladang ganja seluas 2.500 meter atau seperempat hektare. Sedangkan Polresta Padang Panjang membekuk dua pria yang diduga anggota jaringan narkoba antarprovinsi di jembatan Kembar Silaing Bawah, Jumat (1/4) pukul 4.45 WIB dini hari. Hasilnya adalah: tiga pak daun ganja siap edar seberat 30 kg disita dari sebuah mobil Toyota Avanza BK 1919 DV. Dalam pada itu Polres Padang Pariaman melalui Polres Lubuk Alung juga membukukan hasil buruan dengan menangkap tersangka pengedar ganja dengan inisial Zona (36) di Simpang Teluk Belibi, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (31/3) sekitar pukul 21.00 WIB.Pelakunya warga Simpang Alai Gelombang, Kecamatan Pariaman Tengah, Kabupaten Kota Pariaman ini bahkan masih menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakat (LP) Biaro. Namun, Zona berhasil keluar dari lapas tersebut. Dari tangan tersangka ini berhasil didapati barang bukti berupa tiga paket daun ganja kering, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp1 juta, dan satu unit motor dengan nomor polisi BA 6232 WH. Berita-berita itu sungguh membikin kita jadi prihatin. Bahwa daerah ini ternyata sangat berpotensi menjadi daerah produksi. Jadi tidak lagi sekedar seperti selama ini sekedar perlintasan mobilisasi narkoba. Pernah tahun 2009, Sumatera Barat dicatat pada posisi tujuh dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Waktu itu pihak kepolisisan maupun Badan Narkotika Provinsi yang diketuai Wakil Gubernur (ex officio) masih percaya bahwa peringkat itu tidak menentukan apakah Sumatera Barat banyak narkoba. Tetapi yang sebenarnya waktu itu, hanya karena Sumbar menjadi daerah perlintasan mobilisasi narkoba antarprovinsi terutama dari wilayah utara Sumatera. Waktu itu Narkotika masuk ke Sumatera Barat bisa berasal dari arah utara, selatan dan dari arah Barat. Daerah ini sangat strategis sebagai daerah persinggahan jadi sangat memungkinkan barang itu singgah di daerah kita ini. Dari sembilan belas kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Barat, kasus narkoba yang paling banyak ditemukan di Kota Padang, karena aparat kepolisian sering menggelar operasi. Kejahatan narkotika merupakan kejahatan transnasional. Salah satu upaya agar bahaya yang ditimbulkan tidak merambah lebih luas ke tengah masyarakat, dengan membentengi diri dan keluarga. Dan jangan dikira kasus narkoba kini hanya di kota-kota saja. Ke kampung-kampung pun sudah menjalar. Faktanya, tangkapan Polda Sumbar di Lubuk Alung dan Solok Selatan itu bukanlah berada di kawasan urban, melainkan di perkampungan. Apapun, ini harus membuat keprihatinan bersama bagi kita. Pengawasan yang lebih ketat harus dilakukan untuk mengerem lajunya pertumbuhan kasus narkoba yang hanya akan membawa generasi pelanjut bangsa ini menjadi generasi yang rusak.Bentuk pengawasan yang paling baik menurut kita adalah dengan mendirikan pos pengawasan dan pembinaan setiap nagari dan kelurahan. Pengawasan maksudnya agar ada yang mengawasi generasi muda yang mulai terlihat menggunakan narkoba. Sedang pembinaan lebih baik ditujukan sebagai bagian dari tindakan preventif. Upaya memberi pembinaan moral dan akhlak penting dilakukan dalam rangka menghambat kecenderungan generasi muda mencari pelampiasan-pelampiasan ketidakpuasan mereka ke arah penggunaan narkotika dan obat terlarang. Pada 2007, APBD Sumatera Barat pernah dialokasikan sebesar Rp300 juta untuk membantu polisi memberantas narkoba di daerah ini. Anggaran itu memang tidak besar, tetapi itu adalah bentuk perhatian Pemprov ketika itu. Diharapkan akan diikuti oleh Kabupaten/Kota. Tapi tidak jelas apakah kemudian program itu masih dilanjutkan dalam anggaran berikutnya dan apakah diikuti oleh Kabupaten/Kota. Kita tidak bisa biarkan polisi bekerja sendirian dalam memberantas narkoba di daerah ini. Mesti semua pihak turut serta, pemerintah daerah bersama masyarakat.*** http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=318 7:narkoba-di-sumbar-duh-memprihatinkan&catid=13:haluan-kita&Itemid=81 Wassalam Nofend/34+/M-CKRG => MARI KITA RAMaIKAN PALANTA SESUAI DENGAN VISI-NYA!! Forum komunikasi, diskusi dan silaturahmi menggunakan email ini sangat dianjurkan selalu dalam koridor topik: yang berhubungan dengan Ranah Minang, Urang Awak di ranah dan rantau, Adat dan Budaya Minangkabau serta Provinsi Sumatera Barat. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
