Sabtu, 02 April 2011 02:31

Jajaran  Kepolisian Polda Sumbar di tiga wilayah Polres (ta) yakni Polresta
Padang Panjang, Polres Padang Pariaman dan Polres Solok Selatan sehari
kemarin berhasil membukukan prestasi untuk operasi antinarkotika.

Sebuah operasi besar menghasilkan tangkapan yang besar pula. Di wilayah
Polres Solok Selatan berhasil ditemukan ladang ganja seluas 2.500 meter atau
seperempat hektare. Sedangkan Polresta Padang Panjang membekuk dua pria yang
diduga anggota jaringan narkoba antarprovinsi di jembatan Kembar Silaing
Bawah, Jumat (1/4) pukul 4.45 WIB dini hari. Hasilnya adalah: tiga  pak daun
ganja siap edar seberat 30 kg disita dari sebuah mobil Toyota Avanza BK 1919
DV.

Dalam pada itu Polres Padang Pariaman melalui Polres Lubuk Alung juga
membukukan hasil buruan dengan menangkap tersangka pengedar ganja dengan
inisial Zona  (36)  di Simpang Teluk Belibi, Kecamatan Lubuk Alung,
Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (31/3) sekitar pukul 21.00 WIB.Pelakunya
warga Simpang Alai Gelombang, Kecamatan Pariaman Tengah, Kabupaten Kota
Pariaman ini bahkan masih menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakat (LP)
Biaro. Namun, Zona berhasil keluar dari lapas tersebut. Dari tangan
tersangka ini berhasil didapati barang bukti berupa tiga paket daun ganja
kering, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp1 juta, dan satu unit motor
dengan nomor polisi BA 6232 WH.

Berita-berita itu sungguh membikin kita jadi prihatin. Bahwa daerah ini
ternyata sangat berpotensi menjadi daerah produksi. Jadi tidak lagi sekedar
seperti selama ini sekedar perlintasan mobilisasi narkoba.

Pernah tahun 2009, Sumatera Barat dicatat pada posisi tujuh dari seluruh
provinsi yang ada di Indonesia. Waktu itu pihak kepolisisan maupun Badan
Narkotika Provinsi yang diketuai Wakil Gubernur (ex officio) masih percaya
bahwa peringkat itu tidak menentukan apakah Sumatera Barat banyak narkoba.
Tetapi yang sebenarnya waktu itu, hanya karena Sumbar menjadi daerah
perlintasan mobilisasi narkoba antarprovinsi terutama dari wilayah utara
Sumatera.

Waktu itu Narkotika masuk ke Sumatera Barat bisa berasal dari arah utara,
selatan dan dari arah Barat. Daerah ini sangat strategis sebagai daerah
persinggahan jadi sangat memungkinkan barang itu singgah di daerah kita ini.

Dari sembilan belas kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Barat, kasus
narkoba yang paling banyak ditemukan di Kota Padang, karena aparat
kepolisian sering menggelar operasi. Kejahatan narkotika merupakan kejahatan
transnasional. Salah satu upaya agar bahaya yang ditimbulkan tidak merambah
lebih luas ke tengah masyarakat, dengan membentengi diri dan keluarga.

Dan jangan dikira kasus narkoba kini hanya di kota-kota saja. Ke
kampung-kampung pun sudah menjalar. Faktanya, tangkapan Polda Sumbar di
Lubuk Alung dan Solok Selatan itu bukanlah berada di kawasan urban,
melainkan di perkampungan.

Apapun, ini harus membuat keprihatinan bersama bagi kita. Pengawasan yang
lebih ketat harus dilakukan untuk mengerem lajunya pertumbuhan kasus narkoba
yang hanya akan membawa generasi pelanjut bangsa ini menjadi generasi yang
rusak.Bentuk pengawasan yang paling baik menurut kita adalah dengan
mendirikan pos pengawasan dan pembinaan setiap nagari dan kelurahan.
Pengawasan maksudnya agar ada yang mengawasi generasi muda yang mulai
terlihat menggunakan narkoba. Sedang pembinaan lebih baik ditujukan sebagai
bagian dari tindakan preventif. Upaya memberi pembinaan moral dan akhlak
penting dilakukan dalam rangka menghambat kecenderungan generasi muda
mencari pelampiasan-pelampiasan ketidakpuasan mereka ke arah penggunaan
narkotika dan obat terlarang.

Pada 2007, APBD Sumatera Barat pernah dialokasikan sebesar Rp300 juta untuk
membantu polisi memberantas narkoba di daerah ini. Anggaran itu memang tidak
besar, tetapi itu adalah bentuk perhatian Pemprov ketika itu. Diharapkan
akan diikuti oleh Kabupaten/Kota. Tapi tidak jelas apakah kemudian program
itu masih dilanjutkan dalam anggaran berikutnya dan apakah diikuti oleh
Kabupaten/Kota. Kita tidak bisa biarkan polisi bekerja sendirian dalam
memberantas narkoba di daerah ini. Mesti semua pihak turut serta, pemerintah
daerah bersama masyarakat.***

http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=318
7:narkoba-di-sumbar-duh-memprihatinkan&catid=13:haluan-kita&Itemid=81

Wassalam
Nofend/34+/M-CKRG

=> MARI KITA RAMaIKAN PALANTA SESUAI DENGAN VISI-NYA!!
Forum komunikasi, diskusi dan silaturahmi menggunakan email ini sangat
dianjurkan selalu dalam koridor topik: yang berhubungan dengan Ranah Minang,
Urang Awak di ranah dan rantau, Adat dan Budaya Minangkabau serta Provinsi
Sumatera Barat.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke