POLITIC OF MEMORY
Sjafruddin Prawiranegara dalam Dua Zaman: PDRI dan PRRI
Oleh: MESTIKA ZED

SEJARAH memerlukan peristiwa. Peristiwa memerlukan tokoh. Dan tokoh harus
tewas dalam peristiwa. Bagi yang tidak tewas dalam peristiwa, nasibnya akan
dipertimbangkan lewat sejarah.

Masalahya sejarah yang mana? Sejarah formal? Atau sejarah publik?

Oleh karena politik yang mendefinisikan syarat-syarat menjadi tokoh
“pahlawan” didasarkan pada ideologi, maka ia menjadi urusan
“politik ingatan” (politics of memory) rezim yang berkuasa.
Dalam konstruksi “politik ingatan” semacam itu, ada tokoh yang harus diingat
dan diulang-ulang mengingatnya, bahkan dengan berbagai cara (buku, film,
bangunan dan arsip), dan pada saat yang sama ada pula yang wajib dilupakan. 
Ada tokoh yang pada suatu zaman dielu-elukan, kemudian hilang atau
dihilangkan dari peredaran memori bangsa. Mengapa bisa demikian?


Tulisan ini akan membicarakan Mr. Sjafruddin Prawiranegara (1911-1989),
salah seorang tokoh yang dilupakan, kalau bukannya sengaja dihilangkan dalam
bingkai “politik ingatan” sejarah bangsa. Ada dua peristiwa historis dalam
sejarah bangsa, yang terkait dengan nama tokoh ini dan yang membuat dirinya
diingat dan sekaligus dilupakan. Keduanya berlangsung dalam era berbeda,
yang satu PDRI, yang lain PRRI.

Peristiwa I, PDRI (1948-1949)

Peristiwa itu disebut Era PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia) tahun
1948-1949, berkaitan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan melawan Belanda,
saat rezim kolonial melancarkan agresi militernya yang kedua bulan Desember
1948. Akibatnya, nyaris fatal. Mengapa? Bukan saja karena ibukota RI
(Yogyakarta) jatuh ke tangan Belanda, tetapi pucuk pimpinan RI
(Sukarno-Hatta) beserta sejumlah menteri ditangkap Belanda pula.

Sekedar ilustrasi mutakhir, bisakah Anda, pembaca yang budiman, membayangkan
apa jadinya kalau Tripoli jatuh ke tangan musuh Khadafi dan ia sendiri
ditangkap! Begitulah kira-kira analoginya nasib Republik era PDRI. Maka
tidak heran jika Belanda waktu itu menganggap RI yang diproklamasikan 17
Agustus 1945 itu sudah bubar, tamat riwayatanya.

Namun di saat yang sangat genting itu, darurat, Sjafruddin Prawiranegara,
Menteri Kemakmuran dalam Kabinet Hatta, yang sedang berada di Bukittinggi,
tampil ke depan memimpin Republik menggantikan Sukarno-Hatta. Bukan
kebetulan ia berada di sana, sebab sudah  merupakan ’skenario besar’ dalam
perang gerilya waktu itu bahwa jika Jawa sewaktu-waktu diduduki Belanda,
kepemimpinan Republik harus berada di Sumatera. Dan Sjafruddin
Parwiranegara, waktu itu sudah berada di sana. Beliau bukan saja mendapat
mandat untuk memimpin RI dari Sukarno-Hatta yang ditawan Belanda, tetapi
Panglima Jenderal Sudirman, yang bergerilya di hutan-hutan di Jawa pun
mematuhi perintah dari PDRI yang berpusat di Sumatera.

Sebagai ketua/ presiden RI di masa darurat, Sjafruddin memimpin perjuangan
RI dari Bukittinggi, kemudian berpindah-pindah tempat ke pedalaman Sumatera
Barat. Akhirnya, PDRI dengan dukungan internasional, memaksa Belanda
membebaskan pemimpin RI yang ditawan dan mengembalikan mereka ke ibukota
Yogya pada pertengahan Juli 1949. (Episode ini dalam sejarah bangsa dikenal
dengan “Yogya Kembali”). Sejak itu rangkaian perundingan menuju pengakuan
kedaulatan RI tinggal menunggu waktu.

Peristiwa II: PRRI (1958-1961)

Era PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) berlangsung sekitar 10
tahun setelah PDRI (1958-1961). Peristiwanya terkait dengan pergolakan
daerah melawan rezim Jakarta. Tahun 1950-an Indonesia mulai belajar mengurus
negeri sendiri. Sebagai bangsa yang baru merdeka, banyak bengkalai paska
perang yang harus diselesaikan. 
Suhu politik nasional pun memanas. Partai-partai berseteru merebut kursi
kekuasaan. Maka yang terjadi ialah gonta-ganti kabinet tiap sebentar. Hampir
tiap tahun, bahkan ada yang tak sampai usianya satu tahun, kabinet diganti
lagi. Karena pusat terlalu sibuk berpolitik, maka pembangunan daerah menjadi
terlantar.

Lalu muncul dewan-dewan daerah di luar Jawa yang mencoba menolong diri
sendiri untuk membangun daerah mereka. Rezim Jakarta jadi ciut nyalinya,
sebab semangat otonomi di daerah muncul secara alami dan itu dapat membuat
berkurangnya ketergantungan daerah terhadap pusat. Maka berbagai kebijakan
semena-mena oleh pusat makin menjadi-jadi. Presiden Sukarno, misalnya,
mengangkat dirinya sendiri sebagai ketua formatur untuk menyusun kabinet
baru, mengangkat dirinya sebagai ’presiden seumur hidup’; ia tidak hanya
membiarkan PKI masuk kabinet padahal sudah diingatkan, tetapi semakin
memperlakukan partai komunis itu sebagai ’anak-emas’. Ia pun semakin membawa
pusat menjadi semakin sentralistik di satu pihak dan condong daerahisme
berbau Jawa di lain pihak. Yang lebih pedih bagi daerah ialah, sementara
pembangunan daerah luar Jawa terabaikan, sebagian besar produk luar Jawa
(tambang, perkebunan dan produk lokal lainnya) dikuras untuk diangkut ke
pusat atau ke Jawa.

Begitu pula halnya kebanyakan jabatan sipil dan militer tingkat tinggi, baik
di pusat maupun di daerah diisi oleh orang Jawa. Perasaan diperlakukan
diskriminatif, tidak adil, menyulut sentimen anti-Jawa. Wapres Hatta pun
gerah dengan perilaku politik Sang Presiden yang makin semena-mena dan tak
terkontrol lagi, sehingga ia minta mundur dari kursi Wapres tahun 1956.

Kemunculan PRRI dapat dilihat sebagai puncak pernyataan ketidakpuasan dari
dewan-dewan perjuangan di luar Jawa ¯ dengan nama berbedabeda di
masing-masing daerah terhadap rezim Sukarno di Jakarta yang semakin otoriter
dan yang didukung PKI. Dewan-dewan perjuangan di luar Jawa itu sudah lama
memperingatkan agar Sukarno kembali ke jalan konstitusi, tetapi rupanya
tidak diindahkan. Puncaknya, ya itu tadi: lahir PRRI. Dewandewan luar di
Jawa itu menyatukan barisan, lalu megeluarkan peringatan keras (ultimatum)
tanggal 10 Februari 1958 dan lima hari kemudian mereka medeklerasikan
lahirnya PRRI. Di situ, sekali lagi, Sjafruddin Prawiranegara tampil ke
depan memimpin RI sebagai ’pemerintahan tandingan’ atas RI pimpinan Sukarno
di Jakarta.

Peringatan keras dari dewan daerah itu bukannya ditanggapi dengan jalan
dialog dan berunding, tetapi dengan memerangi PRRI. Kelompok militer, yang
dikirim pusat, sebagian sudah disusupi PKI, menyerbu kedudukan PRRI tanpa
ampun. Semua angkatan (darat, laut dan udara plus kepolisian dan brimob)
dikerahkan. Kedudukan PRRI di Padang, Bukittinggi, dan Riau dibombardir.
Pada saat yang sama rekan-rekan mereka di dewan daerah di Sulawesi
(Permesta), yang sudah bergabung dengan PRRI juga mengalami pukulan yang
sama. Menurut catatan sejarah, inilah eksperimen militer terbesar pertama
pasca perang kolonial. Sejak itu terjadilah “perang saudara”, sesama pejuang
yang tadinya sama-sama melawan musuh bersama: Belanda.

Rezim Jakarta menamakan PRRI sebagai ’pemberontakan’, sementara pihak PRRI
menyebutnya sebagai ikhtiar terakhir atau koreksi total terhadap ’rezim
inkonstitusional’. Tergantung dari sudut pandang mana istilah itu digunakan.
Istilah yang netral secara akademik adalah “perang saudara “ (civil war)
karena masing-masing merasa yakin tengah memperjuangkan (ideologi) RI. Tidak
ada klaim pemisahan dalam perjuangan PRRI. Apa lagi menegasikan
simbol-simbol kenegaraan, konsititusi, bendera dan bahkan juga tidak ada
klaim wilayah di dalamnya.

Aktor dan Sistem

Dalam kedua peristiwa itu, PDRI dan PRRI, aktornya sama: Sjafruddin
Prawiranegara sebagai pemimin pemerintahan, tetapi dalam suasana dan sistem
yang sama sekali berbeda. Dalam peristiwa pertama (PDRI) Indonesia berada
dalam suasana “perang kolonial”, melawan musuh bersama: Belanda. Penjajah
itu ahirnya bisa diusir dari bumi Indonesia setelah dipaksa menyerahkan
kedaulatan Indonesia di penghujung 1949. Dalam peristiwa kedua (PRRI), yang
terjadi pada dasarnya ialah ’perang-saudara’ antara sesama pejuang yang
berseberangan jalan. Yang satu menjadi pendukung rezim Sukarno, umumnya Jawa
(tidak termasuk Sunda); yang lainnya mendukung PRRI.

Dalam kedua pemerintahan itu kata RI tetap dipertahankan, karena yang
digugat pengikut PRRI ialah sistem pemerintahan yang otoriter dan
mentaliteit feodal pusat dan banyak perangai politiknya yang sudah keluar
dari cita-cita kemerdekaan atau konstitusi. Di mata pembela PRRI, rezim
Jakarta seakan-akan memutar bandul sejarah kembali ke sistem kolonial. Apa
pun namanya, demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin dan lain-lain,
tetapi kalau prilaku politiknya masih berlaku diskriminatif, menggantung
daerah, ketidakadilan dan terlebih lagi eksploitatif terhadap rakyat daerah,
itu tetap kolonial namanya.

Pastilah ada sesuatu yang salah dengan pemerintah pusat di Jakarta dan itu
telah diingatkan berulangkali. Namun tetap buntu. Maka tidak heran jika
tahun 1950-an adalah tahun-tahun ’pergolakan daerah’. Antara tahun 1950
sampai awal 1960-an, tercatat setidaknya 8 (delapan) gerakan perlawanan
menentang pusat. Masing-masing memiliki karaktersitik berbeda-beda, baik
latar belakang, maupun proses dan tujuan akhirnya. Dan PRRI hanyalah salah
satu daripadanya.

Suatu hal yang pasti ialah bahwa PRRI bukan gerakan saparatis dan bukan pula
pemberontakan untuk menumbangkan dasar-dasar negara, melainkan gerakan
koreksi total terhadap rezim otoritarianisme. Dalam sistem semacam itu, yang
berlaku hanyalah adagium “the king do no wrong” (penguasa selalu benar).
Maka setiap kritik yang diarahkan ke sumbu kekuasaan akan berbalik jadi
bomerang. Tetapi Sjafruddin dengan dukungan pemimpin sipil dan militer serta
rakyat di daerah, adalah tokoh pemberani yang konsisten; tidak peragu dan
sigap dalam mengambil keputusan di saat kritis. Dialah pemimpin sejati, yang
merepresentasikan kerbau Minangkabau yang tangkas dalam legenda sejarah
kampung halaman orang Sumatera Barat itu.

Sjafruddin, seperti halnya dengan para pemimpin PRRI dan rakyat daerah yang
berada di belakangnya, masih tetap berpegang teguh pada pemikiran bahwa
setelah merdeka, Indonesia harus menjadi bangsa yang ‘modern’, dalam arti
sejajar dengan Barat dan bukan feodalisme baru yang kian marak. Bahasa Pak
Syaf, demikian panggilan akrabnya, selalu menekankan ide-ide progresif
menentang feodalisme, keharusan adanya mobilitas sosial yang radikal, tetapi
mengapa keadaan sedemikian runyam? Kesalahan itu tentu tak sepatutnya
ditimpakan kepada pusat semuanya. Hanya saja mengapa bangsa yang baru
merdeka itu harus menyelesaikan urusan dengan berperang dan bukan berunding
cara Minangkabau? Salah satu jawabannya ialah sistem politik rezim
otoritarianisme yang tak mau mendengan aspirasi akar-rumput.

Pembelajaran Sejarah

Bagaimanakah kita harus mencermati kembali pengalaman sejarah bangsa yang
paradoks itu?

Yang satu, PDRI, kisah heroik yang menyelamatkan RI dari kehancurannya,
sehingga ia pantas diperingati sebagai “Hari Bela Negara”, seperti yang
telah diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2006 lalu itu.
Yang lain, PRRI, kisah tragis, yang menurut pelakunya juga untuk
menyelamatkan RI dari tirani kekuasaan rezim pusat yang menindas, tetapi
gagal.

Jika hampir semua pihak menyesali terjadinya konflik bersenjata sesama
saudara setanah air, yang amat serius itu, baik pada masa itu, maupun di
dibelakang hari, pihak manakah yang harus dipersalahkan? Siapakah sebenarnya
yang diuntungkan dan sebaliknya siapakah yang dirugikan?
Salah satu jawabannya terletak pada sejarah yang lebih kemudian, yang
membuktikan klaim PRRI benar adanya. Sukarno dan PKI akhirnya harus menerima
takdirnya. Dan PRRI itu sendiri dalam satu dan lain hal adalah Reformasi
avant le latere, reformasi yang kelewat dini, mendahului zamannya.

Kini setelah puluhan tahun berlalu, di saat akal sehat kita mulai pulih,
sejarah yang benar mestinya tidak ditentukan oleh rezim yang berkuasa, sebab
rezim terus berubah, dan kriteria nilai siapa sang pemenang dan pecundang
juga mengalami perubahan. Tetapi dengan politics of memory yang memberi
ruang pada ingatan kolektif, atau ingatan publik (vernacular memory). Dalam
konstruksi semacam itu, ukuran ketokohan seseorang bukan didasarkan pada
konsesus politik sang pemenang, terlembaga dan diperingati secara reguler,
melainkan pada penggalian pengalaman pelaku (tangan pertama), biasanya dalam
lingkup komunitas yang lebih luas dan karena itu lebih intim dan lebih
otentik.

Dalam konstruksi semacam itu, penghargaan terhadap tokoh tak lagi sekedar
menjadi “ruang hening cipta” dalam upacara, melainkan untuk meluaskan batin
kemanusiaan kita dalam menatap masa depan peradaban bangsa yang telah
diperjuangkan para pahlawan di masa lalu. 

Penulis adalah guru besar ilmu sejarah dan Direktur Pusat Kajian
Sosial-Budaya & Ekonomi (PKSBE), Universitas Negeri Padang

Epaper Harian Haluan, Minggu  03 April 2011

Wassalam
Nofend/34+/M-CKRG

=> MARI KITA RAMaIKAN PALANTA SESUAI DENGAN VISI-NYA!!
Forum komunikasi, diskusi dan silaturahmi menggunakan email ini sangat
dianjurkan selalu dalam koridor topik: yang berhubungan dengan Ranah Minang,
Urang Awak di ranah dan rantau, Adat dan Budaya Minangkabau serta Provinsi
Sumatera Barat.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke