Senin, 04 April 2011 Polisi Terus Selidiki Kayu Lintau
Batusangkar, Singgalang Polisi Resor (Polres) Tanah Datar masih terus menyelidiki asal usul ‘Ratusan kubik kayu’ yang menumpuk di sepanjang jalan Jorong Mawar 1, Jorong Mawar 2, Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintaubuo Utara. Hal itu ditegaskan Kapolres Tanah Datar AKBP Teguh Trisasongko dalam suatu bincang-bincang dengan Singgalang di Mapolres Tanah Datar, Pagaruyung, Sabtu (2/4), sehubungan masih simpang siurnya eksistensi kayu itu. Teguh masih belum percaya begitu saja, karena banyaknya kayu keluaran dari Jorong Mawar 1 dan Jorong Mawar 2 mencapai ratusan meter kubik kayu. “Kita dapat informasi dari masyarakat kayu yang dikeluarkan dari sana mencapai tujuh truk setiap malamnya. Ini kan tidak bisa dibenarkan,” tekan Kapolres. Teguh banyak menerima masukan tentang kejanggalan-kejanggalan dari anggotanya, masyarakat, pemuda, tokoh masyarakat, serta pemilik (pengusaha) kayu, sejak dugaan penjualan kayu melibatkan oknum polisi dan pemilik modal dari luar. Kejanggalan pembuatan alas hak oleh KAN Lubuk Jantan, Izin Penebangan Kayu (IPK) dan pengusulan dan pengeluaran SKAU (Surat keterangan asal usul kayu) dari wali nagari Lubuk Jantan, Imran Rusli dengan rekomendasi Dinas Kehutanan. Di samping itu, Teguh juga mempertanyakan keberadaan Perda dan Perbup tentang kemiringan lahan lokasi tumbuhnya kayu dan sungai berdampingan dengan kayu yang ditebang. “Kita harus komit menegakan perda dan perbup (Peraturan Bupati) Tanah Datar,” tegas Teguh. Dari ini ke atas, Kapolres Teguh mengimbau Dinas Pertanian dan Kehutanan, serta Badan Lingkungan Hidup Tanah Datar agar bersama-sama menjaga dan mengawasi penebangan kayu di Hutan Jorong Mawar 1 dan Jorong Mawar 2 serta Jorong Tanjung Lansek. “Kita tidak menginginkan penebangan sembrono oleh pemilik mengatas namakan hutan rakyat, tetapi juga menjarah hutan lindung dan melanggar perda kemiringan melebihi 45 derajat,” ucap Kapolres. Kalau penjarahan liar itu terjadi, maka tunggu sajalah bencana alam, seperti, longsor, galodo, tanah terban akan memporakporanda kan pemukiman masyarakat Jorong Mawar 1, Jorong Mawar 2, Nagari Lubuk Jantan dan Jorong Tanjung Lansek, Nagari Tanjung Bonai. Sejak diberitakan Singgalang tentang penyelidikan ratusan meter kubik kayu di Jorong Mawar 1 dan Jorong Mawar 2, Jumat(1/4), polisi resort Tanah Datar dan Polsek Lintaubuo Utara masih terus bekerja siang malam mengawasi kayu-kayu tersebut untuk mengetahui lebih jauh asal usul kayu milik Ch Dt Cumano dan I Dt Patiah dan beberapa pemilik kayu lain. (207) Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
