Senin, 04 April 2011

Polisi Terus Selidiki Kayu Lintau

Batusangkar, Singgalang
Polisi Resor (Polres) Tanah Datar masih terus menyelidiki asal usul ‘Ratusan 
kubik kayu’ yang menumpuk di sepanjang jalan Jorong Mawar 1, Jorong Mawar 2, 
Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintaubuo Utara.
Hal itu ditegaskan Kapolres Tanah Datar AKBP Teguh Trisasongko dalam suatu 
bincang-bincang dengan Singgalang di Mapolres Tanah Datar, Pagaruyung, Sabtu 
(2/4), sehubungan masih simpang siurnya eksistensi kayu itu.
Teguh masih belum percaya begitu saja, karena banyaknya kayu keluaran dari 
Jorong Mawar 1 dan Jorong Mawar 2 mencapai ratusan meter kubik kayu.
“Kita dapat informasi dari masyarakat kayu yang dikeluarkan dari sana mencapai 
tujuh truk setiap malamnya. Ini kan tidak bisa dibenarkan,” tekan Kapolres.
Teguh banyak menerima masukan tentang kejanggalan-kejanggalan dari anggotanya, 
masyarakat, pemuda, tokoh masyarakat, serta pemilik (pengusaha) kayu, sejak 
dugaan penjualan kayu melibatkan oknum polisi dan pemilik modal dari luar.
Kejanggalan pembuatan alas hak oleh KAN Lubuk Jantan, Izin Penebangan Kayu 
(IPK) dan pengusulan dan pengeluaran SKAU (Surat keterangan asal usul kayu) 
dari wali nagari Lubuk Jantan, Imran Rusli dengan rekomendasi Dinas Kehutanan.
Di samping itu, Teguh juga mempertanyakan keberadaan Perda dan Perbup tentang 
kemiringan lahan lokasi tumbuhnya kayu dan sungai berdampingan dengan kayu yang 
ditebang. 
“Kita harus komit menegakan perda dan perbup (Peraturan Bupati) Tanah Datar,” 
tegas Teguh.
Dari ini ke atas, Kapolres Teguh mengimbau Dinas Pertanian dan Kehutanan, serta 
Badan Lingkungan Hidup Tanah Datar agar bersama-sama menjaga dan mengawasi 
penebangan kayu di Hutan Jorong Mawar 1 dan Jorong Mawar 2 serta Jorong Tanjung 
Lansek.
“Kita tidak menginginkan penebangan sembrono oleh pemilik mengatas namakan 
hutan rakyat, tetapi juga menjarah hutan lindung dan melanggar perda kemiringan 
melebihi 45 derajat,” ucap Kapolres.
Kalau penjarahan liar itu terjadi, maka tunggu sajalah bencana alam, seperti, 
longsor, galodo, tanah terban akan memporakporanda kan pemukiman masyarakat 
Jorong Mawar 1, Jorong Mawar 2, Nagari Lubuk Jantan dan Jorong Tanjung Lansek, 
Nagari Tanjung Bonai.
Sejak diberitakan Singgalang tentang penyelidikan ratusan meter kubik kayu di 
Jorong Mawar 1 dan Jorong Mawar 2, Jumat(1/4), polisi resort Tanah Datar dan 
Polsek Lintaubuo Utara masih terus bekerja siang malam mengawasi kayu-kayu 
tersebut untuk mengetahui lebih jauh asal usul kayu milik Ch Dt Cumano dan I Dt 
Patiah dan beberapa pemilik kayu lain. (207)






Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke