Baru akan dirazia bulan July....
Jalan bebas hambatan, tapi pake persnelling dua.. ------------------------------ Padang, Singgalang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat sepakat dengan Pemprov Jambi bekerjasama dalam upaya penertiban kelebihan muatan angkutan barang. Bahkan tahapan sosialisasi Pemprov Sumbar akan ditiru. Pola yang dikedepankan melibatkan semua pihak. “Kelebihan muatan angkutan barang juga menjadi masalah di Jambi. Bahkan, menjadi salah satu penyebab, jalan di Jambi, rusak berat. Kondisinya lebih parah dari Sumbar. Itu benar yang disampaikan Sekdaprov Jambi saat menerima tim Pemprov Sumbar yang diutus gubernur ke Jambi,”ujar Asisten II Setdaprov Sumbar H. Syafrial kepada wartawan, Selasa (19/4) di Padang. Tim Sumbar dipimpin Asisten II, dengan anggota antara lain Kadishub Sumbar Akmal, Kadisprasjal Sumbar Suprapto, Kepala Balai Besar Jalan II Sumbar, Kabiro Perekonomian dan jajaran dinas terkait. Dalam pertemuan, Senin (18/4), rombongan Sumbar diterima oleh Sekdaprov Jambi dan sejumlah pejabat terkait lainnya. Soal angkutan barang di Jambi, terungkap pula masing-masing kabupaten di Jambi, memiliki JBI (Jumlah Berat yang diizinkan) yang berbeda, karena dikeluarkan kabupaten/kota. Praktis menimbulkan persoalan dalam penertiban. Sedangkan di Sumbar, JBI itu sama sehingga lebih mudah untuk mengontrol. Pemprov Jambi akan mengkaji ulang caranya dan meniru Sumbar soal ini. Mereka salut dengan pola penertiban kelebihan muatan yang ditempuh Pemprov Sumbar. Pemprov Sumbar mengawali rapat koordinasi dengan kabupaten/kota. Hasil rapat, gubernur mengeluarkan imbauan. Kemudian secara resmi diedarkan kepada produsen, konsumen dan juga pengusaha angkutan. Diumumkan di koran, untuk sosialisasi. Lalu dirapatkan lagi dengan produsen dan konsumen. Juga dengan pengusaha angkutan. Produsen di sini, misalnya perusahaan tambang batubara, PT Semen Padang, perusahaan CPO. Sedangkan, konsumen antara lain PLN dan lainnya. Yang sering mengangkut melebihi tonase adalah truk pengangkut batubara, semen, CPO dan lainnya. Syafrial mengatakan, sebenarnya sudah ada aturan yang mengatur soal kelebihan muatan ini. Tapi, dalam praktiknya, dibiasakan untuk dilanggar. Pernah dilakukan razia penertiban tanpa sebelumnya sosialisasi. Alhasil bergejolak. Akhirnya, tak mangkus. “Kita belajar dari sini. Pak Gubernur Irwan Prayitno dan Wagub Muslim Kasim mewanti-wanti agar menempuh mendekatan dalam konteks pelayanan masyarakat, bukan sekedar menegakkan aturan saja. Jadi bukan aturan baru yang kita bikin, hanya menegakkan aturan yang sudah ada dengan pola pendekatan,” terang dia. Terkait dengan surat gubernur Sumbar kepada gubernur Jambi terkait kerjasama soal ini, dalam waktu dekat segara dijawab tertulis. Mendukung juga akan menerapkan razia gabungan melibatkan aparat keamanan. Setelah itu akan diumumkan di koran nasional sehingga benar-benar tersosialisasi maksimal di tengah masyarakat, terutama produsen, konsumen dan pengusaha angkutan sebelum diujicobakan razia gabungan, Juli mendatang.(101) Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
