Baru akan dirazia bulan July....


Jalan bebas hambatan, tapi pake persnelling dua..

------------------------------

Padang, Singgalang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat sepakat dengan Pemprov Jambi 
bekerjasama dalam upaya penertiban kelebihan muatan angkutan barang. Bahkan 
tahapan sosialisasi Pemprov Sumbar akan ditiru. Pola yang dikedepankan 
melibatkan semua pihak.
“Kelebihan muatan angkutan barang juga menjadi masalah di Jambi. Bahkan, 
menjadi salah satu penyebab, jalan di Jambi, rusak berat. Kondisinya lebih 
parah dari Sumbar. Itu benar yang disampaikan Sekdaprov Jambi saat menerima tim 
Pemprov Sumbar yang diutus gubernur ke Jambi,”ujar Asisten II Setdaprov Sumbar 
H. Syafrial kepada wartawan, Selasa (19/4) di Padang.
Tim Sumbar dipimpin Asisten II, dengan anggota antara lain Kadishub Sumbar 
Akmal, Kadisprasjal Sumbar Suprapto, Kepala Balai Besar Jalan II Sumbar, Kabiro 
Perekonomian dan jajaran dinas terkait. Dalam pertemuan, Senin (18/4), 
rombongan Sumbar diterima oleh Sekdaprov Jambi dan sejumlah pejabat terkait 
lainnya.
Soal angkutan barang di Jambi, terungkap pula masing-masing kabupaten di Jambi, 
memiliki JBI (Jumlah Berat yang diizinkan) yang berbeda, karena dikeluarkan 
kabupaten/kota. 
Praktis menimbulkan persoalan dalam penertiban. Sedangkan di Sumbar, JBI itu 
sama sehingga lebih mudah untuk mengontrol. Pemprov Jambi akan mengkaji ulang 
caranya dan meniru Sumbar soal ini.
Mereka salut dengan pola penertiban kelebihan muatan yang ditempuh Pemprov 
Sumbar. Pemprov Sumbar mengawali rapat koordinasi dengan kabupaten/kota. Hasil 
rapat, gubernur mengeluarkan imbauan. Kemudian secara resmi diedarkan kepada 
produsen, konsumen dan juga pengusaha angkutan. Diumumkan di koran, untuk 
sosialisasi.
Lalu dirapatkan lagi dengan produsen dan konsumen. Juga dengan pengusaha 
angkutan. Produsen di sini, misalnya perusahaan tambang batubara, PT Semen 
Padang, perusahaan CPO. Sedangkan, konsumen antara lain PLN dan lainnya. Yang 
sering mengangkut melebihi tonase adalah truk pengangkut batubara, semen, CPO 
dan lainnya.
Syafrial mengatakan, sebenarnya sudah ada aturan yang mengatur soal kelebihan 
muatan ini. Tapi, dalam praktiknya, dibiasakan untuk dilanggar. Pernah 
dilakukan razia penertiban tanpa sebelumnya sosialisasi. Alhasil bergejolak. 
Akhirnya, tak mangkus.
“Kita belajar dari sini. Pak Gubernur Irwan Prayitno dan Wagub Muslim Kasim 
mewanti-wanti agar menempuh mendekatan dalam konteks pelayanan masyarakat, 
bukan sekedar menegakkan aturan saja. Jadi bukan aturan baru yang kita bikin, 
hanya menegakkan aturan yang sudah ada dengan pola pendekatan,” terang dia.
Terkait dengan surat gubernur Sumbar kepada gubernur Jambi terkait kerjasama 
soal ini, dalam waktu dekat segara dijawab tertulis. Mendukung juga akan 
menerapkan razia gabungan melibatkan aparat keamanan. 
Setelah itu akan diumumkan di koran nasional sehingga benar-benar 
tersosialisasi maksimal di tengah masyarakat, terutama produsen, konsumen dan 
pengusaha angkutan sebelum diujicobakan razia gabungan, Juli mendatang.(101) 


Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke