Soal tanah lokasi bertanam rumput, tentu akan bersinggungan dengan tanah ulayat.
biasanya tanah ulayat itu penuh dengan sengketa. Jan sampai sadang tanang
bausaho,
datang pulo beko nan manggaduah manyabuikkan inyo punyo hak atas tanah ulayat
tu.
Ciek lai dalam pembagian hasil dima posisi pemilik tanah ulayat tu.
Assalamualaikum wr wb
mak Dutamardin sarao angku, mamak, bundo jo adi dunsanak sapalanta RN nan ambo
muliakan,
Alah ambo sampaikan pado threan nan menanggapi pertanyaan dari pak Eri Baheram
nan lampau,
Mengenai pembagian hasil :
1. Pemilik Sapi & Kandang = 50%
2. Pengelola (masyarakat nagari) = 40%
3. YPRN = 10 %
4. Pemerintahan Nagari bersama Pengelola memperoleh hasil dari kotoran sapi
Pabilo dikandangkan bersama, tantu manggunokan tanah ulayat untuk lokasi
kandang, baitu pulo untuak lahan nan manjadi lokasi budidaya penanaman rumpuik
gajah nan juo adolah tanah ulayat. Lai pulo, dima ado dinagari-nagari di ranah
minang nan ko nan indak tanah ulayat?
Nan manjadi pengelola adolah anak kemanakan nan mampunyoi ulayat mantun. Dengan
perincian 1 orang pengelola minimal mengurus 5 ekor sapi simmental. Apabila
dalam 1 unit kandang bersama ada 50 ekor sapi simmental, maka ada 10 pengelola
yang bekerja bergantian 2 hari sekali yang terbagi dalam 2 grup. Jadi pada
setiap pengelola akan bekerja mengurus sapi-sapi ini selama 15 hari dalam
setiap
bulannya.
Penghasilan pengelola ada 2 macam, yaitu bagi hasil 40 % yang akan dibagi
secara
merata untuk pemilik ulayat & hasil mingguan dari kotoran sapi yang diproduksi
menjadi pupuk organik bersama-sama dengan pemerintahan nagari. Hasil mingguan
inilah yang nantinya menjadi pemasukan rutin pemerintahan nagari dimana tidak
akan diperoleh apabila tidak dilakukan pengandangan bersama seperti yang
diuraikan oleh sanak Noveri Maulana dalam budidaya secara tradisional.
1 ekor sapi simmental jantan akan memproduksi 300 - 500 kg kotoran dalam 1 bulan
50 ekor sapi simental jantan akan meproduksi 9.000 - 15.000 kg kotoran dalam 1
bulan
100 ekor sapi simmental jantan akan memproduksi 18.000 - 30.000 kg kotoran
dalam
1 bulan
Kotoran sapi sebagai bahan dasar pupuk organik yang sangat dibutuhkan oleh 10
nagari di 3 kecamatan (Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti & Danau Kembar) untuk
kebutuhan lahan-lahan holtikultura & padi yang menjadi mata pencaharian utama
masyarakat nagari.
Pemilik sapi mendapatkan keuntungan,
YPRN bisa mengalirkan modal perantau sebagai unit usaha sosial,
Pemilik ulayat mendapatkan pemasukan,
masyarakat nagari memperoleh pupuk organik murah,
pemerintahan nagari memperoleh pemasukan selain dari DAUN,
Tantu sajo pandapek ambo ko masih banyak kelemahan-kelemahan nan paralu
ditukuak
jo dibilai supayo labiah samparono.
wasalam
AZ/lk/33th
Padang
----- Pesan Diteruskan ----
Dari: Armen Zulkarnain <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Cc: Eri Baheram Stockholm-Sweden <[email protected]>; Dutamardin Umar
Gasan Gadang <[email protected]>; Afrijon Ponggok Padang Panjang
<[email protected]>
Terkirim: Sel, 26 April, 2011 17:45:07
Judul: Bls: saran dan masukan [R@ntau-Net] YPRN dan Unit Usaha Sosial
Assalamualaikum wr wb
pak Eri Baheram sarato angku, mamak, bundo jo adi dunsanak sapalanta RN nan
ambo
muliakan,
Tantunyo sebagai urang nan paratamo melewakan mukasuik usaho penggemukan sapi
simmental nan ko ambo harus pulo menanggapi apo nan ditanyoakan oleh apak
satantang penjajakan usaho nan ko.
Sebaiknya dilakukan pengumpulan pihak-pihak perantau yang ingin sato dalam
usaho
nan ko, dihitung berdasarkan dari jumlah anakan sapi simmental yang ingin
disertakan, bisa 1 ekor, 2 ekor, 3 ekor atau lebih. Dari jumlah keseluruhan
anakan sapi simmental ini bisa kita perhitungkan besar kandang bersama yang
akan dibangun sehingga pengeluaran bisa dihitung secara ekonomis untuk
pembuatan
kandang bersama.
gambar 1. Model kandang sapi simmental sederhana
keterangan : lantai di semen dengan kemiringan 150 memudahkan pembersihan
kotoran yang selanjutnya dikumpulkan sebagai bahan dasar pembuatan pupuk
organik. (material : seng, paku, semen, kerikil, pasir, bambu & kayu.
Setelah kita mengetahui jumlah perantau yang berminat sato dalam usaha
penggemukan sapi ini, YPRN kemudian menghubungi pemerintahan nagari Alahan
Panjang sekalian meninjau lokasi kandang & lokasi lahan untuk penanaman rumput
gajah sebagai pakan pokok ternak sapi yang dibudidayakan.
gambar 2. Budidaya rumput gajah sebagai pakan ternak
Sudah sejak lama ada kekhawatiran apabila melakukan kegiatan usaha di
nagari-nagari di Sumatera Barat akan banyak menghadapi polemik berkaitan dengan
tanah ulayat, seperti sengketa tanah, saling klaim & tindakan kekerasan dari
pemuda nagari yang merugikan pengusaha. Saya kira hal ini sebenarnya ini bisa
dilakukan apabila melibatkan seluruh elemen masyarakat nagari sehingga konflik
tersebut bisa dihindari sejak awal.
Ada baiknya YPRN masuk melalui pemerintahan nagari sehingga peemrintahan nagari
bisa mampasamoan kegiatan ini dengan seluruh masyarakat di nagari baik niniak
mamak, pemuda nagari dan kelompok tani.
Berikut bagan yang saya ajukan untuk pemahaman permasalahan ini, sehingga ada
perjanjian tertulis yang bisa dipertangggungjawabkan dimasa yang akan datang.
gambar 3. Bagan struktur organisasi usaha penggemukan sapi.
Mengenai pembagian hasil :
1. Pemilik Sapi & Kandang = 50%
2. Pengelola (masyarakat nagari) = 40%
3. YPRN = 10 %
4. Pemerintahan Nagari bersama Pengelola memperoleh hasil dari kotoran sapi
Kewajiban dari Pemilik :
1. Menyediakan anakan sapi simmental
2. Mendirikan kandang bersama
3. Modal awal budidaya rumput gajah
4. Menyediakan bahan material bangunan kandang bersama apabila diperlukan
perbaikan
5. Menyediakan bahan vaksinasi ternak & bahan inseminasi (untuk sapi betina
dewasa) yang dilakukan berkala oleh dr hewan yang ada di nagari
Kewajiban YPRN :
1. Mediasi & penanggungjawab kegiatan usaha penggemukan sapi simmental
bersama-sama pemerintahan nagari.
Kewajiban Pemerintahan Nagari :
1. Fasilisator kegiatan usaha penggemukan sapi
2. Mengontrol setiap saat usaha penggemukan sapi
3. penanggungjawab kegiatan usaha penggemukan sapi simmental bersama-sama YPRN.
Kewajiban Pengelola :
1. Mengurus seluruh kegiatan usaha penggemukan sapi simmental
2. Membudidayakan tanaman pakan ternak
3. Melakukan perawatan kandang bersama & memperbaiki kandang bersama apabila
terjadi kerusakan.
Demikian yang bisa ambo jelaskan, apabila kegiatan usaha penggemukan sapi ini
bisa berjalan dengan baik, akan ada beberapa kandang bersama yang akan menyusul
untuk segera dilakukan pengembangan.
wasalam
AZ/lk/33th
Padang
Ambo kiro pak Taufiq Rasjid tahu banyak mengenai usaha penggemukan sapi nan ko,
insya Allah baliau tantunyo bisa memberikan masukan labiah lanjuik
________________________________
Dari: Eri Baheram <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Sen, 25 April, 2011 16:49:05
Judul: saran dan masukan [R@ntau-Net] YPRN dan Unit Usaha Sosial
Dengan hormat, setelah ambo membaco aktivitas yprn, tergugah hati ambo, ingin
juo berpartisipasi dalam usaha tertera dibawah ini. Adopun usaha yang kami
minati adalah katagori BB- sapi simental dan CC- usaha nelayan
untuk katagori tsb, mohon kiranya dapatkan keterangan lebih terperinci. atau
proposalnya.
- apakah dari usaha tsb dikelola oleh para ahlinya?
- apa saja sangsi jika pengurusnya nakal ?
- Sebaiknya pengurus yang sudah mampu ekonomi dan memiliki ketrampilan di
bidang
masing2
jika saya ingin anggota dalam usaha tsb apa saja persyaratnya ?
Jika mungkin akan saya kirim adik atau orang kepercayaan dari saya untuk
mengawasi usaha tsb.
Apakah usaha tsb transparan dalam pembagian hasil ?
Demikian dulu pertanyaan dari kami, sambil menunggu respon dari pengurus
diucapkan terima kasih semoga sukses demi meningkatkan perekonomian daerah
sumbar
wassalam
Eri Baheram (1960)
Artistvägen 6
12135 Johanneshov
Stockholm-Sweden
hp.
+46-73-7449990begin_of_the_skype_highlighting +46-73-7449990
end_of_the_skype_highlighting
--- On Mon, 4/25/11, ajo duta <[email protected]> wrote:
>From: ajo duta <[email protected]>
>Subject: [R@ntau-Net] YPRN dan Unit Usaha Sosial
>To: [email protected]
>Date: Monday, April 25, 2011, 2:52 AM
>
>
>Assalaamu'alaikum sanak ambo nan dirahmati Allah SWT.,
>
>Sambia mananti-nanti kabarangkek ka bandara, ambo tulih saranko ka sanak
>kasado
>alahe sebagai stake-holder YPRN. Ide/saranko keluar sebagai rangkuman diskusi
>salamo
>perjalanan Kuliliang Nagari baiak diateh oto 4WD milik Nakan Aprijon, maupun
>dari pertemuan
>jo walinagari dan dari ota2 kami dilapau sambia maisi lambuang jo kuliner
>favorit.
>
>AA. Wisata Nagari (Homestay Program)
> Dek kami baru berkunjung ka Sulik Aie dan bamalam di rumah Dt. Rainal
>Rais, mako untuak
> sementara kami berkesimpulan bahwa Sulik Aie alah siap menerima turis.
>Disampiang tu nagariko
> secara geografis berada di tangah Sumbar, sehingga mudah manjangkau
>lokasi wisata lain.
> Secara kasar kami menghitung berapa biaya perorang yang akan dikenakan
>untuk setiap turis sbb:
> - Penginapan Rp. 100ribu (sharing bed)/orang
> - Kalau makan dirumah Rp. 30ribu/sekali makan/orang
> - Mobil/Guide Rp. 500ribu/5 orang/hari
> - Service Fee Rp. 50 ribu/orang/hari (Untuk operator, nagari dan YPRN)
> Jadi kalau ado 5 orang yang akan ikut paket tur, maka perorang akan
>terbiaya Rp. 250ribu/hari
>
>BB. Penggemukan Sapi Simental di Alahan Panjang
> - Dataran tinggi Alahan Panjang cocok untuk jenis sapi ini.
> - Lahan tersedia untuk penanaman rumput gajah
> - Profit Sharing dengan peternak
> - Investasi Rp. 6-8juta/sapi
> - Ada bagian keuntungan untuk YPRN dan Nagari
>
>CC. Pengoperasian Kapal Nelayan di Mandiangin, Katiagan
> - Mengajak nelayan lokal dalam mengoperasikan kapal dengan prinsip
> profit
>sharing
> - Memasarkan ikan ke luar daerah
> - Memproduksi tepung ikan untuk pakan ternak
>
>DD. LSM MAPAN (Masyarakat Peduli Anak Nagari)
> LSM ini dimaksudkan sebagai CSR Operator dari berbagai perusahaan yang
> ada
>di Sumbar.
> Misinya, bagaimana kehadiran sebuah perusahaan disuatu nagari, bisa
>memberi dampak positif
> bagi nagari setempat secara fisik dan sumberdaya manusia anak nagari.
> Sanak Afrijon Ponggok bersedia menjadi "tunggak gadang" dari bangunan
> LSM
>ko dengan bantuan
> Nakan Armen Zulkarnaen dilapangan.
> Sia nan bersedia jadi deklarator MAPAN ko? Kito usahakan 75% dari ranah
>25% dari rantau
>
>Ditunggu tanggapan sanak kasado alahe.
>
>--
>
>Wassalaamu'alaikum
>Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta),
>gelar Bagindo, suku Mandahiliang,
>lahir 17 Agustus 1947.
>di Nagari Gasan Gadang, Kab. Pariaman.
>rantau: Deli dan Jakarta, kini Sterling, Virginia-USA
>------------------------------------------------------------
>"Kepedulian sanak terhadap anak-anak nagari ditunggu. Mari sisihkan rejeki
>kita
>Rp.250.000 untuk satu paket baju seragam bagi anak-anak yang tak bersekolah,
>hanya karena tak sanggup beli baju seragam"
>
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/