Haluan Selasa, 03 May 2011
Nagari selalu diidentikkan dengan pertanian, karena sumber daya pertanian umumnya berada di nagari-nagari. Dengan begitu, berarti bahwa nagari tidak akan berkembang baik bila sektor pertanian belum bisa memberikan peran yang berarti. Sementara pendekatan pembangunan yang dilakukan selama ini, belum memberikan dampak yang nyata terhadap pertumbuhan ekonomi anak nagari. Riau & Kepri Feature Kampus Wanita & Keluarga Kultur Reportase Lancong Oleh karena itu perlu dilakukan perubahan agar pertumbuhan ekonomi bisa dipercepat yang dicirikan oleh berkembangnya sektor industri, jasa dan perdagangan yang dipicu oleh perkembangan sektor pertanian yang berbasis di nagari. Intinya, nagari adalah pusat pembangunan. Perubahan yang mendasar adalah penetapan komitmen (kebijakan?) dan pendekatan (metode dan prosedur). Pokok & Tokoh Limpapeh Sentral Kota Panggung Satelit Kota Rumah Siapapun tahu bahwa potensi ekonomi yang terbesar disebuah negara agraris terletak pada sektor pertanian. Dan potensi sektor pertanian itu mayoritas berada di pedesaan atau nagari di Sumatrera Barat. Sumatera Barat juga punya sebuah potensi yang sangat besar yang terkandung dalam “Pola Pemerintahan Nagari”. Rubrik Daerah Seni Olahraga Wawas Pemerintahan nagari adalah sebuah sistem pemerintahan zaman lama yang diakui sudah lebih dulu meletakan dasar-dasar demokrasi. Ekonomi & Bisnis Nasional Sistem yang berlandaskan adat dan budaya masyarakat Minangkabau ini merupakan warisan nenek moyang yang sangat berharga, karena mampu menempatkan sumberdaya manusia sesuai dengan bidang keahlian dan kedudukannya masing-masing. Luar Negeri Dalam pola ini banyak keunggulan yang bisa dimanfaatkan untuk percepatan penggalian potensi wilayah guna percepatan pertumbuhan ekonomi anak nagari dan kemajuan nagari. Di antaranya adalah pemerintahan suku yang menciptakan kedekatan dan kepatuhan antara anak nagari berdasarkan status dan kedudukannya. Mamang berikut mungkin bisa menggambarkan keunggulan tersebut. pangulu dimuliakan nan tuo dihormati nan ketek disayangi samo gadang kawan baio Tetapi sayangnya, prosedur pemerintahan dan prosedur pengembangan nagari belum banyak memanfaatkan kelebihan dan kekuatan budaya peninggalan nenek moyang kita. Seyogyanya, prosedur dan kekuatan budaya tersebut dijadikan landasan untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan nagari dan anak nagari sehingga dapat menciptakan titik tumbuh daerah yang berbasis di nagari. Kita yakin bahwa segala yang diwariskan baik berupa adat, budaya, tatakrama maupun petuah dari nenek moyang kita, semuanya mempunyai arti yang dalam yang mengarah pada kebaikan dan perkembangan anak nagari. Oleh karena itu perlu dilakukan kaji ulang dan penggalian kekuatan adat dan budaya yang berlaku sebagai suatu sistem. Bila hal itu dapat dilakukan, maka kehebatan pola pemerintahan nagari dapat dibuktikan dan difungsikan sebagai akselelator dalam proses pembangunan daerah yang dicerminkan oleh kesejahteraan masyarakat lapisan bawah sebagai basis dan ciri kemajuan dan kekuatan ekonomi daerah. Mantan Gubernur Sumatera Barat, Gamawan Fauzi (sekarang Menteri Dalam Negeri), pernah mencanangkan bahwa pembangunan daerah akan berpusat di nagari. Komitmen ini bisa dijadikan dasar bagi penetapan kebijakan pembangunan ekonomi daerah. Suatu tantangan, apakah Sumatera Barat bisa jadi daerah “pelopor” atau “pionir” yang memulai meletakan pusat pembangunan ekonomi daerah di nagari atau unit pemerintahan terkecil. Dengan kata lain, Sumatera Barat berani memberikan “otonomi” pada nagari, tidak hanya dalam pengelolaan pemerintahan tetapi juga otonomi dalam hal pembangunan ekonomi. Masalah yang mendesak yang harus segera ditetapkan adalah komitmen pemerintah provinsi. Pemerintah provinsi harus menetapkan kebijakan bahwa pemberlakuan pola pemerintahan nagari tidak hanya sebatas sebagai sebuah struktur atau sistem pemerintahan saja. Nagari harus komit bahwa pemerintahan nagari akan memanfaatkan dan memberlakukan sistem yang berlaku dalam nagari sesuai dengan warisan leluhur serta melakukan perbaikan disana-sini bila diperlukan dan disepakati oleh semua pihak. Salah satunya adalah meletakan pusat pembangunan ekonomi di nagari. Pusat Pembangunan Ekonomi Pembangunan ekonomi tidak lagi berpusat di pusat pemerintahan (ibu kabupaten), tetapi harus diletakan di nagari. Dalam hal ini konsekuensinya adalah pengalokasian dana dan sumberdaya manusia berkualitas di nagari. Di samping itu, pemerintah juga harus memanfaatkan tenaga ahli dari perguruan tinggi dan lembaga penelitian/pengkajian sebagai konsultan untuk meletakan dan membimbing serta mendampingi proses perencanaan dan pembangunan dengan pendekatan partisipatif dan berkelanjutan. Potensi nagari dan anak nagari bisa diberdayakan dengan menarik partisipasi masyarakat sepenuhnya. Dalam hal ini, masyarakat ikut menentukan arah pembangunan nagari sesuai dengan aspirasi dan inspirasinya sesuai dukungan wilayah. Perubahan mendasar akan terjadi pada sistem dan struktur pemerintahan di pusat pemerintahan sekarang (kantor bupati dan instansi terkait) dan kecamatan. Camat akan mempunyai peran lebih besar dan sensitif dalam menetapkan prioritas pengembangan nagari. Sementara Bappeda akan menyaring lebih jauh kebutuhan kecamatan sesuai dengan urgensi dan ketersediaan dana. Dalam hal ini, bila dana pemerintah tidak memungkinkan, penarikan sektor swasta sebagai pemodal dan investor jauh lebih memungkinkan. Kekuatan dan persatuan orang perantau untuk pembangunan nagarinya bisa lebih dipacu dan ditingkatkan peran sertanya. Langkah pertama adalah merubah kebijakan, bahwa belanja operasional pemerintahan harus lebih kecil dibanding belanja publik. Langkah kedua adalah meletakan pusat pertumbuhan ekonomi berada di nagari. Ketiga, memenuhi struktur dan sumberdaya manusia sebagai pelaksana pembangunan nagari. Keempat adalah memanfaatkan dan memberdayakan tenaga ahli dan sektor swasta sesuai dengan bidangnya. Kebijakan Anggaran Pembangunan Alokasi anggaran pembangunan yang lebih berpihak pada masyarakat dipastikan akan memberikan dampak yang jauh lebih baik dibanding kebijakan lama. Dana pembangunan harus lebih banyak digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, untuk penguatan modal masyarakat, untuk pengembangan fasilitas masyarakat, serta untuk segala sesuatu yang lebih banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Konsekuensi pilihan ini adalah pengorbanan para aparat dan pejabat, untuk tidak memperoleh fasilitas yang berlebihan. Tidak ada lagi pejabat yang menguasai mobil dinas dua buah lengkap dengan fasilitas (supir, BBM, dan operasional lainnya), tidak ada lagi perjalanan dinas dan kunjungan yang tidak perlu, tidak ada lagi seminar dan atau rapat di hotel-hotel mewah (kecuali pada batas-batas tertentu, tergantung urgensi dan dampaknya), dan banyak tidak ada lagi yang harus dibiayai kecuali untuk kemaslahatan masyarakat. Dengan kata lain, semua aparat dan pejabat harus menyadari amanah yang diembannya, bukan obsesi atau ambisi yang harus dicapainya. Dalam hal ini, pemerintah harus berupaya sedemikian rupa agar nagari bisa memperoleh dana pembangunan yang akan dialokasikan menurut isu revisi UU No 32/2004, jauh lebih besar dibanding yang diperoleh “desa” (Rp1 miliar/desa). Ditambah dengan kebijakan alokasi DAU daerah dan sumber dana lainnya, bukan tidak mungkin program terobosan ini bisa segera diterapkan. Bila pusat pengembangan ekonomi diletakan di nagari, ada beberapa keuntungan nyata yang akan diperoleh. Di antaranya yang menonjol adalah pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran dan urbanisasi, memperkecil jarak atau jurang kesenjangan dan pemerataan pendapatan serta percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Semuanya akan diperoleh sejalan dengan penerapan kegiatan-kegiatan pembangunan yang berpusat di nagari. Keuntungan lain yang akan diperoleh (fisik) antara lain berkembang dan menyebarnya infrastruktur untuk kepentingan masyarakat banyak, tersedianya data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak ada lagi salah tafsir dan atau salah rencana yang disebabkan oleh data. Manfaat lain adalah tumbuh dan berkembangnya pusat-pusat agribisnis di nagari yang mengarah pada pertumbuhan dan penguatan industri berbasis di nagari dengan peran besar dalam menentukan pertumbuhan dan stabilitas perekonomian daerah. Upaya pengembangan nagari sebagai basis pertumbuhan ekonomi daerah, disadari memang merupakan suatu pekerjaan membalik arus. Artinya menentang kebiasaan yang dilakukan tetapi bakal menuai hasil yang sangat signifikan bagi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah. Dengan meletakan basis pembangunan ekonomi di nagari berarti akan menarik para investor, menarik para cerdik pandai, pemikir atau ahli serta menarik tenaga kerja dari kota ke nagari. Bisa dikatakan membalik arus menciptakan ruralisasi? Hal itu dapat dipastikan akan terjadi, bila komitmen basis pembangunan ekonomi diletakan di nagari dapat diwujudkan. Kesempatan kerja dan kesempatan berusaha semakin terbuka lebar dan nagari akan menjadi sentral pembangunan. Akibatnya, angka urbanisasi akan menurun tajam sejalan dengan meningkatnya ruralisasi. Bila ini bisa diwujudkan, dana dari Bank Dunia akan mudah diperoleh sesuai dengan kebijakannya. Dimana suntikan dana Bank Dunia tidak lagi hanya terfokus pada peningkatan pendapatan per kapita dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga lebih menekankan pada tujuan-tujuan sosial seperti pemberantasan kemiskinan dan eliminasi kesenjangan. Tidak terlalu optimis bila dikatakan bahwa dengan pola pemerintahan nagari dan kebijakan pembangunan ekonomi dipusatkan di nagari, pembangunan ekonomi bisa akan berhasil. Karena di sana tidak ada lagi kepincangan, tidak ada lagi pengangguran dan tidak ada lagi kemiskinan. Untuk tujuan mulia ini, tidak ada salahnya bila pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberanikan diri untuk mencoba menerapkan dan memberikan otonomi untuk pengembangan potensi ekonomi pada nagari. Paling tidak, terobosan bisa dimulai dengan menetapkan beberapa nagari sebagai pilot proyek atau percontohan. MOEHAR DANIEL (Peneliti Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan Pertanian BPTP Sumatera Barat Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
