Haluan
Selasa, 03 May 2011

Nagari selalu diidentikkan dengan pertanian, karena sumber daya pertanian 
umumnya berada di nagari-nagari. Dengan begitu, berarti bahwa nagari tidak akan 
berkembang baik bila sektor pertanian belum bisa memberikan peran yang berarti. 
Sementara pendekatan pembangunan yang dilakukan selama ini, belum memberikan 
dampak yang nyata terhadap pertumbuhan ekonomi anak nagari.

Riau & Kepri

Feature

Kampus

Wanita & Keluarga

Kultur

Reportase

Lancong

Oleh karena itu perlu dila­kukan perubahan agar pertum­buhan ekonomi bisa 
dipercepat yang dicirikan oleh berkem­bangnya sektor industri, jasa dan 
perdagangan yang dipicu oleh perkembangan sektor pertanian yang berbasis di 
nagari. Intinya, nagari adalah pusat pembangunan. Perubahan yang mendasar 
adalah pene­tapan komitmen (kebijakan?) dan pendekatan (metode dan pros­edur). 

Pokok & Tokoh

Limpapeh

Sentral Kota

Panggung

Satelit Kota

Rumah

Siapapun tahu bahwa potensi ekonomi yang terbesar disebuah negara agraris 
terletak pada sektor pertanian. Dan potensi sektor pertanian itu mayoritas 
berada di pedesaan atau nagari di Sumatrera Barat. Sumatera Barat juga punya 
sebuah potensi yang sangat besar yang terkan­dung dalam “Pola Pe­merintahan 
Nagari”.

Rubrik Daerah

Seni

Olahraga

Wawas

Pemerintahan nagari adalah sebuah sistem peme­rintahan zaman lama yang diakui 
sudah lebih dulu mele­takan dasar-dasar demokrasi.

Ekonomi & Bisnis

Nasional

Sistem yang berlandaskan adat dan budaya masyarakat Minang­kabau ini merupakan 
warisan nenek moyang yang sangat berharga, karena mampu me­nem­patkan 
sumberdaya ma­nusia sesuai dengan bidang keahlian dan kedudukannya 
masing-masing.

Luar Negeri

Dalam pola ini banyak keunggulan yang bisa diman­faatkan untuk percepatan 
peng­galian potensi wilayah guna percepatan pertumbuhan eko­nomi anak nagari 
dan kemajuan nagari. Di antaranya adalah pemerintahan suku yang men­ciptakan 
kedekatan dan kepa­tuhan antara anak nagari ber­dasarkan status dan 
kedu­dukannya. Mamang berikut mung­kin bisa menggambarkan keunggulan tersebut.

pangulu dimuliakan

nan tuo dihormati

nan ketek disayangi

samo gadang kawan baio

Tetapi sayangnya, prosedur pemerintahan dan prosedur pengembangan nagari belum 
banyak memanfaatkan kele­bihan dan kekuatan budaya peninggalan nenek moyang 
kita. Seyogyanya, prosedur dan ke­kua­tan budaya tersebut dijadikan landasan 
untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan nagari dan anak nagari sehingga 
dapat menciptakan titik tumbuh daerah yang berbasis di nagari.

Kita yakin bahwa segala yang diwariskan baik berupa adat, budaya, tatakrama 
maupun petuah dari nenek moyang kita, semuanya mempunyai arti yang dalam yang 
mengarah pada kebaikan dan perkembangan anak nagari.

Oleh karena itu perlu dilakukan kaji ulang dan penggalian kekuatan adat dan 
budaya yang berlaku sebagai suatu sistem.  Bila hal itu dapat dilakukan, maka 
kehebatan pola pemerintahan nagari dapat dibuktikan dan difungsikan sebagai 
akselelator dalam proses pembangunan daerah yang dicerminkan oleh kesejahteraan 
masyarakat lapisan bawah sebagai basis dan ciri kemajuan dan kekuatan ekonomi 
daerah.

Mantan Gubernur Sumatera Barat,  Gamawan Fauzi (seka­rang Menteri Dalam 
Negeri), pernah mencanangkan bahwa pembangunan daerah akan berpusat di nagari.

Komitmen ini bisa dijadikan dasar bagi penetapan kebijakan pem­bangunan ekonomi 
daerah. Suatu tantangan, apakah Su­matera Barat bisa jadi daerah “pelopor” atau 
“pionir” yang memulai meletakan pusat pem­bangunan ekonomi daerah di nagari 
atau unit pemerintahan terkecil.

Dengan kata lain, Sumatera Barat berani mem­berikan “otonomi” pada nagari, 
tidak hanya dalam pengelolaan pemerintahan tetapi juga oto­nomi dalam hal 
pembangunan ekonomi.

Masalah yang mendesak yang harus segera ditetapkan adalah komitmen pemerintah 
provinsi.

Pemerintah provinsi harus menetapkan kebijakan bahwa pemberlakuan pola 
peme­rintahan nagari tidak hanya sebatas sebagai sebuah struktur atau sistem 
pemerintahan saja. Nagari harus komit bahwa pemerintahan nagari akan 
memanfaatkan dan mem­ber­lakukan sistem yang berlaku dalam nagari sesuai dengan 
warisan leluhur serta melakukan perbaikan disana-sini bila diperlukan dan 
dise­pakati oleh semua pihak. Salah satunya adalah meletakan pusat pem­bangunan 
ekonomi di na­gari.

Pusat Pembangunan Ekonomi

Pembangunan ekonomi ti­dak lagi berpusat di pusat pemerintahan (ibu kabupaten), 
tetapi harus diletakan di nagari. Dalam hal ini konsekuensinya adalah 
pengalokasian dana dan sumberdaya manusia berkualitas di nagari.

Di samping itu, pemerintah juga harus me­manfaatkan tenaga ahli dari perguruan 
tinggi dan lembaga penelitian/pengkajian sebagai konsultan untuk me­letakan dan 
membimbing serta men­dam­pingi proses peren­canaan dan pembangunan dengan 
pen­dekatan partisipatif dan ber­kelanjutan. Potensi nagari dan anak nagari 
bisa diber­dayakan dengan menarik par­tisipasi masyarakat sepenuhnya. Dalam hal 
ini, masyarakat ikut me­nentukan arah pembangunan nagari sesuai dengan aspirasi 
dan inspirasinya sesuai dukungan wilayah.

Perubahan mendasar akan terjadi pada sistem dan struktur pemerintahan di pusat 
peme­rintahan sekarang (kantor bupati dan instansi terkait) dan keca­matan.

Camat akan mempunyai peran lebih besar dan sensitif dalam menetapkan prioritas 
pengembangan nagari. Semen­tara Bappeda akan menyaring lebih jauh kebutuhan 
kecamatan sesuai dengan urgensi dan ketersediaan dana.

Dalam hal ini, bila dana pemerintah tidak me­mung­kinkan, penarikan sektor 
swasta sebagai pemodal dan investor jauh lebih memungkinkan. Kekuatan dan 
persatuan orang perantau untuk pembangunan nagarinya bisa lebih dipacu dan 
ditingkatkan peran sertanya.

Langkah pertama adalah merubah kebijakan, bahwa belanja operasional 
peme­rintahan harus lebih kecil dibanding belanja publik. Lang­kah kedua adalah 
meletakan pusat pertumbuhan ekonomi berada di nagari. Ketiga, meme­nuhi 
struktur dan sumberdaya manusia sebagai pelaksana pembangunan nagari. Keempat 
adalah memanfaatkan dan memberdayakan tenaga ahli dan sektor swasta sesuai 
dengan bidangnya.

Kebijakan Anggaran Pembangunan

Alokasi anggaran pemba­ngunan yang lebih berpihak pada masyarakat dipastikan 
akan memberikan dampak yang jauh lebih baik dibanding kebijakan lama. Dana 
pembangunan harus lebih banyak digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, untuk 
penguatan modal masya­rakat, untuk pengembangan fasilitas masyarakat, serta 
untuk segala sesuatu yang lebih banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. 
Konsekuensi pilihan ini adalah pengorbanan para aparat dan pejabat, untuk tidak 
mem­peroleh fasilitas yang berle­bihan. Tidak ada lagi pejabat yang menguasai 
mobil dinas dua buah lengkap dengan fasilitas (supir, BBM, dan operasional 
lainnya), tidak ada lagi perj­alanan dinas dan kunjungan yang tidak perlu, 
tidak ada lagi seminar dan atau rapat di hotel-hotel mewah (kecuali pada 
batas-batas tertentu, tergantung urgensi dan dampaknya), dan banyak tidak ada 
lagi yang harus dibiayai kecuali untuk ke­maslahatan masyarakat. Dengan kata 
lain, semua aparat dan pejabat harus menyadari amanah yang diembannya, bukan 
obsesi atau  ambisi yang harus di­capainya.

Dalam hal ini, pemerintah harus berupaya sedemikian rupa agar nagari bisa 
memperoleh dana pembangunan yang akan dialokasikan menurut isu revisi UU No 
32/2004, jauh lebih besar dibanding yang diperoleh “desa” (Rp1 miliar/desa). 
Ditambah dengan kebijakan alokasi DAU daerah dan sum­ber dana lainnya, bukan 
tidak mungkin program terobosan ini bisa segera diterapkan.

Bila pusat pengembangan ekonomi diletakan di nagari, ada beberapa keuntungan 
nyata yang akan diperoleh. Di anta­ranya yang menonjol adalah pemberdayaan 
masyarakat, pengentasan kemiskinan, pe­ngurangan pengangguran dan urbanisasi, 
memperkecil jarak atau jurang kesenjangan dan pemerataan pendapatan serta 
percepatan pertumbuhan eko­nomi daerah.

Semuanya akan diperoleh sejalan dengan pe­nerapan kegiatan-kegiatan 
pem­bangunan yang berpusat di nagari. Keuntungan lain yang akan diperoleh 
(fisik) antara lain berkembang dan menye­barnya infrastruktur untuk kepentingan 
masyarakat banyak, tersedianya data yang akurat dan dapat 
dipertanggungjawabkan, sehingga tidak ada lagi salah tafsir dan atau salah 
rencana yang disebabkan oleh data. Manfaat lain adalah tumbuh dan berkembangnya 
pusat-pusat agribisnis di nagari yang me­ngarah pada pertumbuhan dan penguatan 
industri berbasis di nagari dengan peran besar dalam menentukan pertumbuhan dan 
stabilitas perekonomian daerah.

Upaya pengembangan nagari sebagai basis pertumbuhan ekonomi daerah, disadari 
me­mang merupakan suatu pe­kerjaan membalik arus. Artinya menentang kebiasaan 
yang dilakukan tetapi bakal menuai hasil yang sangat signifikan bagi 
perkembangan dan per­tum­buhan ekonomi masyarakat dan daerah. Dengan meletakan 
basis pembangunan ekonomi di na­gari berarti akan menarik para investor, 
menarik para cerdik pandai, pemikir atau ahli serta menarik tenaga kerja dari 
kota ke nagari. Bisa dikatakan membalik arus menciptakan ruralisasi? Hal itu 
dapat dipas­tikan akan terjadi, bila ko­mitmen basis pembangunan ekonomi 
diletakan di nagari dapat diwujudkan. Kesempatan kerja dan kesempatan berusaha 
semakin terbuka lebar dan nagari akan menjadi sentral pembangunan. Akibatnya, 
angka urbanisasi akan menurun tajam sejalan dengan meningkatnya ruralisasi.

Bila ini bisa diwujudkan, dana dari Bank Dunia akan mudah diperoleh sesuai 
dengan kebijakannya.

Dimana suntikan dana Bank Dunia tidak lagi hanya terfokus pada pe­ning­katan 
pendapatan per kapita dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga lebih 
me­nekankan pada tujuan-tujuan sosial seperti pem­berantasan kemiskinan dan 
eliminasi kesenjangan.

Tidak terlalu optimis bila dikatakan bahwa dengan pola pemerintahan nagari dan 
kebi­jakan pem­bangunan ekonomi dipusatkan di nagari, pem­bangunan eko­nomi 
bisa akan berhasil.

Karena di sana tidak ada lagi ke­pincangan, tidak ada lagi pe­ngangguran dan 
tidak ada lagi kemiskinan.

Untuk tujuan mulia ini, tidak ada salahnya bila peme­rintah Provinsi Sumatera 
Barat memberanikan diri untuk men­coba menerapkan dan mem­berikan otonomi untuk 
pengem­bangan potensi ekonomi pada nagari. Paling tidak, terobosan bisa dimulai 
dengan mene­tapkan beberapa nagari sebagai pilot proyek atau percontohan.

 

 

MOEHAR DANIEL

(Peneliti Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan Pertanian BPTP Sumatera Barat
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke