2011/5/10 Datuk Endang <[email protected]> > Dari info nan ambo tarimo, model macam iko memang ado, dan alah balangsuang > batahun-tahun sucaro 'illegal', dilakukan oleh duo urang dari kementerian > nan mamacik list. Kalau ado sanak nan pernah malakukan caro itu, buliah > disampaikan via japri ka ambo supayo dapek dilaporkan. > > Wassalam, > -datuk endang > > > --- On *Mon, 5/9/11, [email protected] <[email protected]>* wrote: > > Ado baiknyo sdr Drs Subarman menyampaikan Cuuriculum Vitae(cv) tentang > siapa sdr,dimana domisili anda n perusahaan nn membekingi anda itu,sejak > kapan anda berkecimpuang dalam bisnis pelayanan haji semacam ini. > > FYI,jatah haji untuk pejabat TIDAK boleh diberikan kepada pihak lain tanpa > seizin Kemenagama n Sekneg. > > Dikhawatirkan usaha baik anda ini akan mengalami gangguan/hambatan nn nota > benenya akan berimbas kepada calhaj reguler khusus tuk pejabat nn anda urus. > > > Kalau mengamati informasi anda,jadi tanda tanya kenapa ongkos haji dari > calhaj harus diserahkan kepada sdr Drs.Subarman,kenapa tidak langsung ke > Bank yg ditunjuk. nn kemudian calhaj ini menyerahkannya(bukti setoran) > kepada Panitia Haji Reguler khusus pejabat itu. > Itu nn JB ketahui tentang saluak baluak perhajian ini. > > JB,mantan Staf Khusus Menang RI KHM Dachlan thn 1967,Bonjer,Jakbar. > Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone > ------------------------------ > *From: *Barman Man <[email protected]> > *Sender: *[email protected] > *Date: *Mon, 9 May 2011 17:37:27 +0800 (SGT) > *To: *<[email protected]> > *ReplyTo: *[email protected] > *Subject: *[R@ntau-Net] Informasi Pendaftaran Haji Reguler Khusus dan > Penjelasan lainnya > > PENDAFTARAN HAJI REGULER : > - Mendaftar di Kanwil Agama di seluruh wilayah/daerah masing2, > - Manasik Haji dilaksanakan di daerah masing2, > - Berangkat dari embarkasi/kanwil daerah masing2 > > BIAYA HAJI REGULER KHUSUS: > - Biaya normal Haji Reguler : Rp. 30 Jt. > - Biaya Haji Reguler Khusus : Rp. 47 Jt. (jadi ada tambahan biaya > sebesar Rp. 17 Jt. dari Haji Reguler) > > RINCIAN PEMBAYARAN HAJI REGULER KHUSUS : > Rincian pembayaran yang Rp. 30 Jt di bayar di BPIH Kanwil Kemenpag > wilayah/daerah setempat dengan keterangan sbb : > - Bagi yang belum mendaftar untuk mendaftar > ke BPIH Kanwil Kemenpag setempat : Rp. 25 jt. > - Sisanya, dibayar sebelum tahun keberangkatan > ke BPIH Kanwil Depak setempat : Rp > 5 jt. > > --------------- + > > Jumlah : Rp. 30 Jt. > > - Biaya Adm dan booking nomor keberangkatan 2012 : Rp. 17 Jt. > > > --------------- + > > Total Jumlah : Rp. 47 Jt. > > Keterangan : > - Biaya Rp. 17 Jt di bayar paling lambat pada bulan ini ( Mei 2011 ) > untuk booking nomor keberangkatan tahun 2012. > - Dibayar terpisah melalui Bp. Subarman. Kenapa melalui beliau? > Karena setelah terhimpunnya Biaya dari sekian banyak calon > jemaah yang telah mendaftar Haji Reguler Khusus tersebut baru > diserahkan langsung dihadapan Notaris kepada Pihak Panitia > SISKOMHAJ Pusat kementrian Agama. > > Dan Panitia SISKOMHAJ inilah nanti yang akan melakukan proses perubahan > Jadwal dan Adm lainnya dari sejumlah nama-nama yang sudah masuk dalam > Daftar Haji Reguler untuk umum ke Daftar Haji Reguler untuk Pejabat yang > masih kosong > > Beberapa Syarat Administrasi sementara untuk diserahkan kepada Panitia > SISKOMHAJ Pusat untuk keperluan booking tersebut adalah sbb : > 1. Foto Copy KTP, > 2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK), > 3. Foto Copy Surat Nikah, > 4. Foto Copy Akte Lahir (kalau ada), > 5. Pas Foto warna 3x4=31 lbr dan 4x6=11 lbr. > > Catatan : > Kuota Haji Reguler Khusus untuk Provinsi Sumatra Barat hanya tinggal untuk > 2-3 orang. > > Demikian informasi sementara untuk diketahui, Hal-hal lain yang belum > terangkum dalam keterangan ini akan disampaikan bila yang bersangkutan sudah > akan melakukan registrasi dan melunasi biaya adm haji reguler khusus, > > Mohon maaf atas kurang lengkapnya dari informasi yang disampaikan > sebelumnya, sehingga terjadi kesalah pengertian bagi Bapak/Ibu serta Sanak > Saudara sadonyo dalam memahami informasi ini sebelumnya. > > Kemduian sedikit ambo jelaskan sedikit tentang Jatah Kuota Haji Reguler > Khusus yang saya terima dari panitia haji reguler : > > Ambo sebagai ketua/anggota SMM Jabar hanya menyampaikan informasi yang > mungkin bermanfaat bagi kita semua, khususnya warga masyarakat Minang yang > berniat dan berencana melaksanakan Ibadah haji serta telah > mendaftar/terdaftar sebagai calon jema'ah Haji Reguler yang masuk dalam > Waiting List/Daftar tunggu, dan harus menunggu 2 sampai 8 tahun yang akan > datang baru bisa berangkat menunaikan Ibadah Haji ke Mekah Al Mukarramah. > Tentu ini waktu yang cukup lama untuk menunggu. > > Kebetulan ambo dapat informasi dari pihak penyelenggara haji reguler > tentang hal tersebut yang ternyata mereka berikan kepada kelommpok dan > komunitas terntu, maka secara spontan ambo meminta supaya diberikan pula > kuota bagi warga Minang yang ada di rantau. > > Alhamdulillah dari beliau ambo diberikan kuota sebanyak 50 yang saya > peruntukan bagi orang Minang dirantau dalam waktu yang cukup singkat hanya > samai akhir bulan Mei 2012 ini. Mudah-mudahan bermanfaat. > > Baru dari situlah ambo informasikan kepada Bapak/Ibu serta Sanak Saudara > sadonyo melalui Sanak Aslim yang kemudian diteruskan melalui mailis > RantauNet. > > Mana tahu dari sekian banyak urang awak mungkin ado nan memerlukannyo. Jadi > disiko tidak ada kepentingan lain dan murni untuk Ibadah bagi kito semua. > Mudah-mudahan Allah SWT membukakan jalan yang lebih baik lagi kito sadonyo > untuk maso nan akan datang. Amin. > > Kemudian dari kemaren ambo sudah balas beberapa penjelasan dan koreksian > yang disampaikan ke mailis ambo, tetapi tidak pernah bisa terkirim ke > RantauNet. > > Tadi setelah ambo konfirmasi ke Sanak Aslim Nurhasan, ternyata mailis saya > belum terdaftar dalam group RantauNet. Makanya terjadi keterlambatan dalam > meberikan penjelasan selanjutnya. Sehingga ambo paham kalau Bapak/Ibu dan > Dunsanak sadonyo berfikiran lain terhadap Informasi yang ambo sampaikan. > Jadi sedikit ada kesalahan teknis dari ambo sendiri yang tidak begitu > mengerti dengan perkembangan dan pemanfaatn teknologi. > > Demikian. Terlebih dan terkurang atas penjelasan ini sekali lagi ambo > mengahturkan maaf yang sebesar-besarnyo. > > Terima kasih, > Wabillahittaufiq Walhidayah, > Wassalamu'alaikum Wr. Wb. > TTD : > Drs. Subarman > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet > http://groups.google.com/group/RantauNet/~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: > - DILARANG: > 1. E-mail besar dari 200KB; > 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: > http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 > - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ >
-- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
