Aktivis LSM Diduga Dibungkam dengan Jebakan NarkobaPenulis : Hendra MakmurRabu, 11 Mei 2011 22:10 WIB Komentar: 0 0 0
PADANG--MICOM: Jebakan dengan tuduhan kepemilikan narkoba diduga menjadi modus baru membungkam aktivis di Sumatra Barat (Sumbar). Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Aktivis (Taktis) Sumbar menuding penangkapan aktivis Lembaga Swdaya Masyarakat (LSM) Limbubu Nurhayati Kahar terkait dengan pembungkaman itu. Koordinator Taktis Nurul Firmansyah mendesak agar polisi bekerja profesional membongkar kasus dan motif penjebakan Nurhayati Kahar atau yang akrab dipanggil Yet Kahar. "Kami menolak cara-cara baru dalam mengkriminalisasikan aktivis," ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/5). Taktis yang terdiri atas 28 advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, PBHI Sumbar, QBar, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), perorangan, dan akademisi itu mengecam penjebakan yang bertujuan untuk membungkam sikap kritis aktivis. "Dari hasil investigasi, kami menemukan bukti adanya indikasi penjebakan oleh pihak yang tidak senang dengan aktivitas masyarakat sipil," ujar Nurul. Yet Kahar, aktivis LSM Limbubu yang aktif mengadvokasi bantuan untuk korban gempa di Padang Pariaman menjadi tersangka kepemilikan sabu seberat 0,3 gram. Ia ditangkap pada Sabtu (28/11) lalu dalam perjalanan dari Padang menuju Pariaman, karena polisi menemukan narkoba di dalam jaketnya. "Ada pihak yang diduga memasukkan barang terlarang itu di Padang ke jaket Yet Kahar. Kuat dugaan ia dijebak," tambah Direktur LBH Padang Vinno Oktavia. Sebelum ditangkap, Yet dijemput oleh pria berinisial R ke Pariaman untuk menemaninya bertemu dengan RA di Padang. Bersama Yet, ikut serta MR dan EN. Karena sudah kenal, Yet bersedia ketika diajak ke sebuah tempat hiburan untuk bertemu RA. Namun, hingga Sabtu pukul 01.30 RA tak kunjung datang. "Mereka kemudian memutuskan kembali ke Pariaman. Namun, di tengah jalan, R memutuskan turun dan meminta Yet bersama yang lain kembali lebih dahulu," kata Nurul. Di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, mobil Avanza dengan nomor polisi BA 2258 yang itumpangi Yet dicegat polisi. "Aparat mengaku mendapat laporan, mobil tersebut membawa narkoba. Setelah digeledah, polisi menemukan narkoba di jaket Yet," tuturnya. Taktis curiga ada yang memasukkan narkoba ke dalam jaket Yet. "Beberapa kali Yet meninggalkan jaketnya di ruang hiburan tersebut untuk menerima telepon ke luar," ujarnya. Tim juga menilai aneh, mengapa pria berinisial R yang mengajak Yet ke Padang justru turun terlebih dahulu di perjalanan, padahal mobil tersebut miliknya. "Kita juga makin curiga, karena ternyata RA tidak pernah berjanji dengan R untuk bertemu," ujar Nurul. (HR/OL-01) NARKOBA, CARA BARU BUNGKAM AKTIVIS DI SUMATERA BARATby Nurul Firmansyah on Wednesday, May 11, 2011 at 7:17am Pada hari sabtu tanggal 28 April 2011 telah terjadi penangkapan salah seorang aktivis limbubu yang bernama Nurhayetti Kahar, sebagaimana diberitakan oleh beberapa media. Dalam pemberitaan yang selama ini terpublikasikan bahwa Saudari Nurhayati Kahar telah ditangkap tangan oleh Pihak kepolisian di Ketaping (simpang BIM) Nagari Kasang, Kec. Batang Anai Kab.Padang Pariaman dengan membawa Shabu 0,3 gram yang terletak dalam jaket Saudari Nurhayati Kahar dan ditutupi pipet berwarna bening. Menyikapi hal yang demikian kami dari TIM ADVOKASI ANTI KRIMINALISASI AKTIVIS (TAKTIS) SUMATERA BARAT melakukan serangkaian kegiatan investigasi guna mencari bukti-bukti dan kesaksian, sebagaimana yang disangkakan oleh Pihak Kepolisian. Dari hasil investigasi yang kami lakukan terdapat beberapa bukti adanya indikasi kriminalisasi aktivis oleh pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan kalangan masyarakat sipil, sebagaimana dijelaskan sebagai berikut : 1.. Bahwa pada pukul 22.00 Wib Sdri Nurhayati Kahar dijemput dari Pariaman menuju Padang oleh Saudara "R" bersama-sama dengan Saudara "MR" dan Saudari "EN" dengan mobil avanza berwarna silver no. BA 2258 untuk menemani saudara "R" dan bertemu dengan Saudara "RA" dalam rangka menemani saudara "R" untuk urusan bisnis. Bahwa pada faktanya Saudara "RA" tidak pernah membuat janji dengan Saudara "R", sebagaimana yang dijanjikan oleh Saudara "R". 2.. Bahwa saudari Nurhayati Kahar bersama dengan saudara "MR" dan Saudari "EN" serta Saudara "R" secara bersama-sama memasuki salah satu tempat hiburan (tempat Karaoke)di Kota Padang yang berada di Jalan Diponegoro. Didalam ruang karaoke saudari Nuhayati duduk di sebelah kanan saudara "R" dan meletakan Jakket persis diantara Saudari Nurhayati Kahar dan Saudara "R" sementara itu "MR"duduk di sebelah kanan Saudari Nurhayati Kahar dan "EN" di sebelah kanan "MR". Kemudian saudari Nurhayetti keluar beberapa kali untuk keperluan menerima panggilan telepon. 3.. Bahwa pada pukul 01.30 Wib saudara "RA" tidak juga datang, selanjutnya Saudari Nurhayati Kahar, saudara "MR", Saudari "EN" serta Saudara "R" memutuskan untuk pulang ke Pariaman, ditengah perjalanan (didekat taman melati) saudara "R" memutuskan untuk turun dengan alasan mengambil uang dan melanjutkan Karoke. Kemudian Saudara "R" berjanji menyusul Saudari Nurhayati kahar dengan taksi menuju Pariaman. 4.. Bahwa pada pukul 02.30 telah terjadi penangkapan di Simpang Ketaping (simpang BIM) yang dilakukan oleh Polisi Lalu Lintas (POLANTAS) dan beberapa polisi berpakaiaan Preman. Bahwa Pada faktanya polisi mendapatkan informasi dan melakukan razia khusus dan melakukan pengintaian hanya untuk mencari mobil avanza silver no. BA 2258 yang ditumpangi oleh saudari Nurhayati Kahar bersama "EN" dan "MR". 5.. Bahwa polisi melakukan pengeledahan pada mobil avanza yang ditumpangi oleh Saudara Nurhayati Kahar,"EN" dan "MR". Kemudian mengeledah jacket yang digunakan oleh Nurhayati Kahar dan menemukan narkotika berjenis shabu dalam saku jacket milik Nurhayati Kahar. Dan seterusnya Nurhayati Kahar, "EN" dan "MR" di bawa ke kantor Polisi Padang Pariaman untuk dimintakan keterangan. 6.. Bahwa pada faktanya, berdasarkan hasil urine dari Nurhayati Kahar adalah Negatif sebagaimana yang disaksikan langsung oleh Pihak Keluarga melalui Polresta Kab. Padang Pariaman. 7.. Bahwa pada faktanya saudara Nurhayati Kahar adalah tokoh LSM Limbubu Pariaman yang getol memperjuangkan hak-hak masyarakat dan sering berhadapan dengan pihak-pihak yang memegang kekuasaan di Pariaman. Berdasarkan hal tersebut di atas, kami dari TIM ADVOKASI ANTI KRIMINALISASI AKTIVIS (TAKTIS) SUMATERA BARAT perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 1.. Mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab atas perbuatan penjebakan untuk membungkam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh aktivis. 2.. Mendesak Kepolisian untuk bekerja profesional agar dapat membongkar kasus penjebakan tersebut dan menemukan apa motif dari pelaku untuk menjebak saudara Nurhayetti Kahar. 3.. Menolak cara-cara baru dalam mengkriminalisasikan para aktivis. Demikianlah disampaikan atas kerjasama dan perhatianya diucapakan terima kasih. Padang, 11 Mei 2011 TIM ANTI KRIMINALISASI AKTIVIS (TAKTIS) SUMATERA BARAT. 1. Samaratul Fuad, S.H. 2. Vino Oktavia, S.H. 3. Khalid Saifullah, S.Sos 4. Jomi Suhendri, S.H 5. Nurul Firmansyah, S.H 6. Naldi Gantika, S.H 7. Khairul Fahmi, S.H 8. Roni Saputra, S.H 9. Sutomo, S.H 10. Newton Nusantara, S.H. 11. Sahnan Sahuri Siregar, S.H 12. Rianda Seprasia, S.H 13. Sudi Prayitno, S.H,LL.M 14. Joni Hendry Putra, S.H 15. Charles Simabura, S.H. M.H 16. Feri Amsari, S.H, M.H 17. Endang Suparta, S.H 18. M. Fauzan Azim, S.H.I 19. Roni Saputra, S.H. 20 Ismarosy, S.H. 21. Deddy Alparesi, S.H 22. Fatahudin, S.H 23. Kautsar, S.H 24. Dasmy Delda, S.H 25. Taufik Fajrin, S.H 26. Mevrizal,S.H 27. Desriko, S.H.I 28. Ardisal, S.H 29. Era Purnama Sari, S.H -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
<<like.jpg>>
<<dislike.jpg>>
<<229351_1721994656996_1452217419_2325507_2913224_a.jpg>>
