Sebenarnya asing/yahudi ataupun Amnesti Int  ingin menghancurkan 
Indonesia,,,lihat sj skrg semua sdh mrka kuasai...mulai Ekonomi Pasar 
modern,Pariwisata..yg belagak Inves tor..lalu kmana hati nurani pemimpin bangsa 
ini...wallahu 'alam bishshawab. 
-----Original Message-----
From: ajo duta
Sent:  23/05/2011, 11:06  PM
To: [email protected]
Subject: Re: [R@ntau-Net] Ulama Aceh Tolak Intervensi Asing 


Di Singapur juo diberlakukan hukum cambuk. Kok mereka indak protes?

Waktu jaman Presiden Clinton, ado remaja AS maludahan permen karet di
jalan, kanai tangkok polisi dan kanai hukuman cambuk.

Clinton manalipon Lee Kwan Yu, minta anak tu diubebaskan. Tapi
Singapore tak bergeming, hukum cambuk tetap dijalankan.

On 5/23/11, [email protected] <[email protected]> wrote:
>
> Setelah kritik terhadap aliran Wahabi sampai Tuanku Imam Bonjol di dalam
> negeri
>
> Ada lagi Lembaga Internasional meminta Hukum Cambuk ditiadakan.
> Padahal di Luar Negeri, jangankan Hukum Cambuk, hukum Potong Tangan dan
> Gantung masih ada.
>
> Kok mereka beraninya pada Indonesia saja yaa...
>
> ---------------------------
> HUKUM CAMBUK
>
>
> BANDA ACEH, HALUAN— Desakan Organisasi Amnesty International agar  hukum
> cambuk di Pro­vinsi Aceh dihentikan, ditolak para ulama Aceh. Ketentutan
> syariat yang sudah diundangkan,  tidak dapat diintervensi pihak asing atas
> nama HAM
>
> Menurut tokoh ulama Aceh Tgk H. Imam Suja‘, hukuman cambuk yang di­terapkan
> di Pro­vinsi Aceh tidak melanggar hak azasi manusia (HAM), karena peraturan
> tersebut sudah diatur dalam syariat Islam.
>
>
> “Hukuman cambuk itu sudah diatur dalam syariat Islam yang kini sudah
> di­terapkan di Aceh. Jadi, tidak melanggar HAM,” katanya di Banda Aceh,
> Minggu.
>
>
> Imam Suja‘ yang juga Pe­nasehat DPW Muhammadiyah Aceh itu menyatakan hal
> ter­sebut menanggapi desakan Organisasi Amnesty In­ter­national yang minta
> In­donesia menghentikan pe­nggunaan hu­kum cambuk di Provinsi Aceh.
>
>
> Menurut Imam,  Islam me­rupakan agama yang pe­rtama kali menegakkan HAM,
> ketika pada zaman jahiliyah pe­rempuan-perempuan di­kubur hidup-hidup.
>
> “Pada saat Islam datang, maka perempuan yang se­belumnya dikubur
> hidup-hidup, tidak ada lagi. Oleh karena itu, tidak benar bila Islam
> me­langgar HAM, justru me­negakkan HAM,” kata  u­lama yang cukup
> be­r­­­pe­ngaruh ini.
>
> Nasional
>
> Dikatakan, hukuman cam­buk tersebut merupakan hu­kuman untuk membuat orang
> jera, agar tidak me­ngulangi perbuatannya.
>
> Luar Negeri
>
> Jadi, katanya, agama itu adalah aturan, sehingga HAM tidak bisa
> mengintervensi syariat yang sudah diberlakukan di Aceh ini.
>
> Jelekan Islam
>
> Imam Suja‘ menilai bahwa pernyataan organisasi in­ter­nasional tersebut
> sebagai upaya untuk menjelek-jelekkan Islam dan itu akan terus dilakukan.
>
> Oleh karena itu, ia berharap kepada Pemerintah Aceh agar tidak terpengaruh
> dengan de­sakan-desakan tersebut, karena hukum yang diterapkan di Aceh sudah
> berdasarkan kajian Al Quran dan Hadist serta ke­sepakatan ulama.
>
> “Masalah agama kita tidak bisa kompromi dan itu sudah menjadi ketetapan yang
> wajib ditaati oleh umat Islam, bukan umat agama lain,” katanya.
>
> Hukum cambuk telah men­jadi hukum positif yang diatur lewat sebuah qanun
> dimana pada saat pembuatannya semua unsur telah dilibatkan, termasuk
> Mah­kamah Agung di dalamnya dan kalangan aktivis masyarakat sipil.
>
> Dalam Undang-Undang No­mor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU-PA),
> sebagian kewenangan soal Syariat Islam juga sudah d­ilimpahkan oleh Mahkamah
> Agung ke Mah­kamah Syariat di Aceh.
>
> Tapi menurut Amnesty In­ternasional, hukuman cambuk melanggar Konvensi PBB
> me­lawan Penyiksaan, yang dira­tifikasi Indonesia pada tahun 1998. (d/ant)
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
>   1. E-mail besar dari 200KB;
>   2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
>   3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>

-- 
Sent from my mobile device

Wassalaamu'alaikum
Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta),
gelar Bagindo, suku Mandahiliang,
lahir 17 Agustus 1947.
di Nagari Gasan Gadang, Kab. Pariaman.
rantau: Deli dan Jakarta, kini Sterling, Virginia-USA
------------------------------------------------------------
"Kepedulian sanak terhadap anak-anak nagari ditunggu. Mari sisihkan rejeki
kita Rp.250.000 untuk satu paket baju seragam bagi anak-anak yang tak
bersekolah, hanya karena tak sanggup beli baju seragam". Transfer infaq
sanak ke rek YPRN No. 0221919932 Bank BNI

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke