Sebenarnya asing/yahudi ataupun Amnesti Int ingin menghancurkan Indonesia,,,lihat sj skrg semua sdh mrka kuasai...mulai Ekonomi Pasar modern,Pariwisata..yg belagak Inves tor..lalu kmana hati nurani pemimpin bangsa ini...wallahu 'alam bishshawab. -----Original Message----- From: ajo duta Sent: 23/05/2011, 11:06 PM To: [email protected] Subject: Re: [R@ntau-Net] Ulama Aceh Tolak Intervensi Asing
Di Singapur juo diberlakukan hukum cambuk. Kok mereka indak protes? Waktu jaman Presiden Clinton, ado remaja AS maludahan permen karet di jalan, kanai tangkok polisi dan kanai hukuman cambuk. Clinton manalipon Lee Kwan Yu, minta anak tu diubebaskan. Tapi Singapore tak bergeming, hukum cambuk tetap dijalankan. On 5/23/11, [email protected] <[email protected]> wrote: > > Setelah kritik terhadap aliran Wahabi sampai Tuanku Imam Bonjol di dalam > negeri > > Ada lagi Lembaga Internasional meminta Hukum Cambuk ditiadakan. > Padahal di Luar Negeri, jangankan Hukum Cambuk, hukum Potong Tangan dan > Gantung masih ada. > > Kok mereka beraninya pada Indonesia saja yaa... > > --------------------------- > HUKUM CAMBUK > > > BANDA ACEH, HALUAN— Desakan Organisasi Amnesty International agar hukum > cambuk di Provinsi Aceh dihentikan, ditolak para ulama Aceh. Ketentutan > syariat yang sudah diundangkan, tidak dapat diintervensi pihak asing atas > nama HAM > > Menurut tokoh ulama Aceh Tgk H. Imam Suja‘, hukuman cambuk yang diterapkan > di Provinsi Aceh tidak melanggar hak azasi manusia (HAM), karena peraturan > tersebut sudah diatur dalam syariat Islam. > > > “Hukuman cambuk itu sudah diatur dalam syariat Islam yang kini sudah > diterapkan di Aceh. Jadi, tidak melanggar HAM,” katanya di Banda Aceh, > Minggu. > > > Imam Suja‘ yang juga Penasehat DPW Muhammadiyah Aceh itu menyatakan hal > tersebut menanggapi desakan Organisasi Amnesty International yang minta > Indonesia menghentikan penggunaan hukum cambuk di Provinsi Aceh. > > > Menurut Imam, Islam merupakan agama yang pertama kali menegakkan HAM, > ketika pada zaman jahiliyah perempuan-perempuan dikubur hidup-hidup. > > “Pada saat Islam datang, maka perempuan yang sebelumnya dikubur > hidup-hidup, tidak ada lagi. Oleh karena itu, tidak benar bila Islam > melanggar HAM, justru menegakkan HAM,” kata ulama yang cukup > berpengaruh ini. > > Nasional > > Dikatakan, hukuman cambuk tersebut merupakan hukuman untuk membuat orang > jera, agar tidak mengulangi perbuatannya. > > Luar Negeri > > Jadi, katanya, agama itu adalah aturan, sehingga HAM tidak bisa > mengintervensi syariat yang sudah diberlakukan di Aceh ini. > > Jelekan Islam > > Imam Suja‘ menilai bahwa pernyataan organisasi internasional tersebut > sebagai upaya untuk menjelek-jelekkan Islam dan itu akan terus dilakukan. > > Oleh karena itu, ia berharap kepada Pemerintah Aceh agar tidak terpengaruh > dengan desakan-desakan tersebut, karena hukum yang diterapkan di Aceh sudah > berdasarkan kajian Al Quran dan Hadist serta kesepakatan ulama. > > “Masalah agama kita tidak bisa kompromi dan itu sudah menjadi ketetapan yang > wajib ditaati oleh umat Islam, bukan umat agama lain,” katanya. > > Hukum cambuk telah menjadi hukum positif yang diatur lewat sebuah qanun > dimana pada saat pembuatannya semua unsur telah dilibatkan, termasuk > Mahkamah Agung di dalamnya dan kalangan aktivis masyarakat sipil. > > Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU-PA), > sebagian kewenangan soal Syariat Islam juga sudah dilimpahkan oleh Mahkamah > Agung ke Mahkamah Syariat di Aceh. > > Tapi menurut Amnesty Internasional, hukuman cambuk melanggar Konvensi PBB > melawan Penyiksaan, yang diratifikasi Indonesia pada tahun 1998. (d/ant) > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet > http://groups.google.com/group/RantauNet/~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: > - DILARANG: > 1. E-mail besar dari 200KB; > 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: > http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 > - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > -- Sent from my mobile device Wassalaamu'alaikum Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta), gelar Bagindo, suku Mandahiliang, lahir 17 Agustus 1947. di Nagari Gasan Gadang, Kab. Pariaman. rantau: Deli dan Jakarta, kini Sterling, Virginia-USA ------------------------------------------------------------ "Kepedulian sanak terhadap anak-anak nagari ditunggu. Mari sisihkan rejeki kita Rp.250.000 untuk satu paket baju seragam bagi anak-anak yang tak bersekolah, hanya karena tak sanggup beli baju seragam". Transfer infaq sanak ke rek YPRN No. 0221919932 Bank BNI -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
