Dari Era Muslim :

Depan⁠ Terbaru⁠ Terpopuler⁠ Menu⁠ Telusur⁠ 

Pendidikan Pancasila, Freemasonry, dan Pergolakan Umat Islam: Bukan Sekedar 
Salah Tafsir (3)

Jumat, 03/06/2011 16:49 WIB

Ada fenomena menarik di kalangan umat Islam mengenai respon mereka terhadap 
Pancasila. Umat Islam setidaknya terbelah dalam dua kelompok, pertama mereka 
yang dengan tegas menolak Pancasila, karena itu berlawanan dengan semangat 
tauhid dan akidah.

Sebagian Umat Islam pada kelompok ini, sudah secara baik menganggap bahwa Islam 
tidak bisa dipadukan sama sekali dengan Pancasila. Sebab Islam adalah hasil 
dari konsensus manusia dan tidak merepresentasikan penghambaan total kepada 
Allah semata. Selanjutnya, pada perkembangannya, Pancasila pun dipakai sebagai 
ideologi yang dipakai untuk mengukuhkan sistem demokrasi dimana suara rakyat 
adalah otoritas tertinggi dalam bernegara.

Sebaliknya, Kelompok kedua yang diwakili sebagian cendekiawan Islam, melihat 
Pancasila masih bisa dinego untuk disetel dengan gaya Islami. Alasan mereka 
biasanya menampilkan fakta bahwa Pancasila telah mengalami distorsi penafsiran. 
Pancasila yang pada awalnya menjadi itikad kalangan Islamis memasukkan sendi 
Syariat Islam, kemudian berubah 180 derajat hingga menyeret ideologi negara itu 
sebagai representasi diterimanya multikulturalisme dan pluralisme agama di 
Indonesia.

Namun ternyata perdebatan “salah tafsir” tidak hanya menjadi domain kalangan 
kelompok Islam, namun juga di kalangan pengusung Pluralisme agama itu sendiri, 
yang notabene sangat berkepentingan dengan tafsir multikultural Pancasila.

Pancasila Dan Sengketa Antara Sesama Pengusung Pluralisme Agama

Pluralisme agama memang adalah alat ampuh yang dipakai freemasonry dalam 
menghancurkan Islam. Keganasan pluralisme agama tidak saja bertugas merusak 
Islam dari akarnya, yaitu tauhid, namun juga menyempal dengan ideologi lain 
seakan-akan ideologi itu terlihat Islami.

Sebagai ideologi yang menampung semangat kebhinekaan, Pancasila merupakan 
momentum bagi propaganda pluralisme, multikuturalisme, dan inklusifisme yang 
memang nyaring disuarakan oleh antek-antek freemason.

Menariknya, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang biasa menjadi titik kulminasi 
aspirasi umat Islam, juga dipakai oleh mereka untuk mengatur posisi duduk 
agama-agama di Indonesia secara jernih. Mengapa? Karena oleh mereka, sila 
pertama tidak eksplisit menyinggung Islam.

Sebaliknya Sila Ketuhanan bagi pengusung Freemason adalah bukti bahwa klaim 
ketuhanan bukan saja diikat oleh agama Islam an sich. Namun juga agama-agama 
lain seperti Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, bahkan Yahudi. Agama-agama ini, 
menurut mereka, toh juga memiliki legitimasi bak Islam untuk mengatakan Sila 
Ketuhanan sebagai bagian dari spirit mereka.

Logika seperti ini lah yang pernah dipakai para pengusung Hari Jadi Zionis 
Israel tempo lalu. Maka itu salah satu seremoni yang dilakukan dalam prosesi 
HUT Negara laknatullah itu terselip agenda pembacaan Pancasila.

Tidak hanya itu, dengan memakai argumentasi Pancasila, Ruhut Sitompul pun 
menyatakan bahwa perayaan HUT Israel menjadi sah di Indonesia. "Saya mendukung 
perayaan itu, karena kita negara pancasila. Boleh dong komunitas Yahudi 
merayakan negara dimana ada hubungan darah,"

Ia membandingkan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang setiap tahun 
merayakan kemerdekaan. Meskipun pada kenyataan menurutnya masyarakat dari 
berbagai etnis.

"Kita setiap tahun merayakan kemerdekaan padahal kita tidak pernah mengakui 
satu etnis,"

Akan tetapi, berlawanan akan hal itu, thesis terhadap konsep instrument 
pluralisme agama dalam Pancasila juga dilakukan oleh Luthfi Asy Syaukanie dalam 
perspektif berbeda sekalipun memiliki misi sama. Jika sebagian kelompok 
pragmatis, memakai Sila Ketuhanan untuk melegitimasi pluralisme agama, Luthfi 
menolak sila pertama justru dengan alasan memasung kebebasan beragama.

Dalam diskusi di Jaringan Islam Liberal, tanggal 25 Mei 2011 yang mengambil 
tema “Indonesia dan Doktrin Pancasila", doktor lulusan Australia itu, melihat 
bahwa sila pertama bisa menjadi sangat bias monoteisme.

Dengan ideologi yang bias monoteis tersebut, Luthfi menyangsikan apakah Budha 
dan Hindu misalnya, bisa diterima “secara ikhlas” di negeri ini. Belum lagi 
fenomena ateisme dan agnostisisme yang belakangan fenomenanya muncul 
kepermukaan (terkait niat asosiasi kelompok ateisme indonesia yang berniat 
menyusun buku bertajuk: Apakah Ateisme Dapat Hidup di Indonesia?).

Akhirnya, dengan konstitusi yang bias monoteis itu, Luthfi menyangsikan apakah 
ateisme itu juga punya prospek legal di Indonesia. Dengan tafsir yang berbeda, 
seperti pemahaman Buya Syafi’i Ma’arif misalnya, sila pertama memang bisa 
membuka ruang untuk ateisme.

Melihat dua perbedaan antara yang satu dan yang lain sekalipun mengangkat misi 
nyaris sama, kalau tidak mau dibilang mirip sama sekali, artinya apa? Bahwa 
ternyata jangankan kalangan Islamis, kalangan liberal sendiri pun melihat Sila 
Pertama juga sangat multi tafsir.

Pada momen inilah mereka banyak mengguggat sila pertama dan memainkan ruh 
Pancasila itu sendiri sebagai muara dari kebhinekaan bangsa Indonesia. Karena 
sejatinya, meminjam bahasa Yudi Latif yang juga menjadi pembicara saat Diksusi 
JIL tersebut, Pancasila adalah hasil dari perdamaian antara persengkataan 
kalangan Nasionalis Sekuler dengan Nasionalis Islamis.

Mana Yang Lebih Berdampak?: Salah Tafsir Pancasila Atau Salah Tafsir Tauhid

Maka itu perdebatan tentang definisi pancasila memang rasanya sudah menjadi 
sunatullah untuk multi tafsir. Hal ini minimal didasarkan kepada dua hal, 
pertama memang pancasila itu juga sangat multi tafsir di masing-masing silanya 
seperti Ketuhanan, Persatuan, Kebijaksanaan, Perwakilan, dan sebagainya. Kedua, 
tidak bisa kita pungkiri lahirnya perdebatan tafsir Pancasila hanyalah ekses 
dari sebuah konstitusi yang dibuat oleh tangan manusia yang sangat terbatas 
pengetahuannya dengan mengenyampingkan Allah sebagai otoritas tertinggi pembuat 
hukum.

"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan 
yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan 
ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa 
mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang 
nyata."(QS Al-Ahzab ayat 36)

”Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan 
gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka 
khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. 
Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS Al-Ahzab ayat 72)

Karena sebagai ideologi buatan manusia, maka sejatinya perbincangan mengenai 
Pancasila tidak akan pernah usai selama tanggal 1 Juni masih ada dan dirayakan 
sebagai hari lahir Pancasila.

Oleh karena itu, kadang-kadang kita harus berfikir jernih bahwa sebenarnya ada 
hal yang lebih utama lagi ketimbang kita berkutat pada diskusi mengenai tafsir 
Pancasila, yakni mengkaji kesalahan masyarakat dalam menafsirkan kata tauhid, 
iman, thaghut, haram, halal, musyrik, kafir, dan lain sebagainya. Diskusi 
Pancasila hanya akan berekses pada logika hukum yang sama sekali tidak membawa 
manfaat banyak kepada Islam, mengingat Pancasila hanya hidup dalam semangat 
konstitusi dan perundang-undangan dunia, sedangkan kesalahan dalam menafsirkan 
tauhid dalam Islam, memiliki efek tidak hanya di dunia tapi akhirat.

“Janganlah kamu sembah di samping (menyembah) Allah ta’aala, tuhan apapun yang 
lain. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Tiap-tiap sesuatu 
pasti binasa, kecuali Allah ta’aala. BagiNyalah segala penentuan(hukum), dan 
hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS Al-Qashash ayat 88)

Kesalahan definisi dalam Islam, baik dari segi terminologi maupun konsepnya, 
pernah disinggung oleh Abu Ala Al Maududi. Menurut Al Maududi, salah satu yang 
menyebabkan distorsi masyarakat dalam meresapi definisi istilah Islam, salah 
satunya didasari kepada faktor bahasa dimana banyak negeri muslim tidak 
menerapkan Bahasa Arab beserta kaedah-kaedahnya.

Saat ini umat Islam mengalami kesalahan tafsir terhadap agamanya dalam jurang 
yang cukup parah. Kerap kita dapati sebagian umat Islam yang memang mengaku 
bertauhid, mengatakan Tuhan itu satu, tapi di sisi lain ia masih mengakui 
tuhan-tuhan yang lain, yakni penyembahan mutlak terhadap sistem buatan manusia, 
seperti demokrasi. Padahal perkara hukum ini bukanlah hal yang sepele.

Syekh Muhammad Ibnu Abdul Wahab dalam menjelaskan perkara Nawaqidhul Iman, 
sampai menjatuhkan vonis kafir bagi mereka yang meyakini ada hukum manusia 
lebih tinggi daripada hukum Allah.

Kita juga harus sadar bahwa dalam kalimat lailahaillallah, mengandung dua 
konsep sekaligus yakni al Wala’ wal Bara’. Yakni ber-wala' kepada Allah dan 
bara’ terhadap Tuhan-tuhan yang lain. Inilah yang jarang dikaji oleh kalangan 
yang menerima Pancasila hanya karena Pancasila telah salah tafsir dan mengalami 
distorsi sejarah. Ketika kita berbicara kepada konsep Tauhid, kita tidak lagi 
bicara histroris, tapi meletakkan Pancasila dalam basis kajian yang lebih 
mendalam lagi secara ukhrawi, yakni Tauhid dalam Islam.

Ekses daripada kesalahan tafsir tentang makna tauhid dalam Islam, dampaknya 
akan lebih dahsyat ketimbang kesalahan dalam menafsirkan Pancasila. Dalam 
tauhid kita sudah bicara halal-haram, mukmin-musyrik, juga surga-neraka. Ketika 
tafsir ini masih belum usai, amat wajar ada sekumpulan masyarakat muslim yang 
saat ini mengaku beriman tapi korupsi, yang mengatakan Islam adalah harga mati, 
tapi masih menganggap Demokrasi lebih tinggi dari seruan Nabi. Tidak hanya itu, 
ada yang tahu kezhaliman itu thaghut, namun demi koalisi dan kursi, kata 
thaghut itu masih bisa ditarik kembali.

Dan sungguh kita patut khawatir inilah yang sesungguhnya diingginkan 
musuh-musuh Allah yang salah satunya diwakili oleh Kaum Freemason, Illuminati, 
Zionis, atau apapun itu namanya, dimana kita lebih sering berdiskusi tentang 
perkara dunia, ketimbang logika akhirat.

“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Hukum mana yang lebih baik 
daripada hukum Allah?” (Al Maidah: 50). Allahua'lam. (pz/bersambung)

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke