Pak Jacky n sanak Sutan sinaro n palanta.
    Mari kita mencontoh tetangga kita Malaysia n Singapura dalam membrantas
pengguna n pengedar barang haram ini.Di kedua negara ini,kalau kedapatan para 
pendatang or penduduk mempunyai barang haram itu seberat setengah gram 
saja,maka hukumnan mati akan diterima oleh sipesakitan narkoba ini tanpa 
pandang bulu.
   
    Di Ina,hendaknya ditrapkan pula ketentuan seperti di Malaysia n Singapure 
itu,pasti akan lebih efektif dari hukuman dera 40 x.Bancinya hukuman narkoba 
ini di Ina,Pak Jacky,kalau sipesakitan itu" bulunya" lebih tebal n panjang,maka 
hukumannya diperingan,sebaliknya "kalau bulu"nya gak ada or pendek,maka kandang 
si Tumbin akan jadi habitatnya untuk waktu nn lebih lama.

  JB,Dt Rajo Jambi,72thn,sk Mandahilang,Padusunan,Piaman,kini Larek di Betawi.
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

-----Original Message-----
From: Jacky Mardono Tjokrodiredjo <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Wed, 29 Jun 2011 10:34:17 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Cc: <[email protected]>; <[email protected]>; <[email protected]>; 
<[email protected]>; <[email protected]>; <[email protected]>; 
<[email protected]>; <[email protected]>; <[email protected]>; 
<[email protected]>; <[email protected]>; <[email protected]>; 
<[email protected]>
Subject: [R@ntau-Net] PEREDARAN DAN PENGGUNAAN NARKOBA DI INDONESIA

St Sinaro yang budiman.
 
Pengedar narkoba 
tidak akan mendapatkan pasaran, 
kalau tiap keluarga
dan tiap warga masyarakat,
mengharamkan penggunaan narkoba.
 
Masalah hukuman 
terhadap pengedar narkoba,
apakah berupa dera/cambuk dsb-nya,
terpulang kepada wakil-wakil  kita di DPR RI.
Kita tunggu  hasil Pemilu 2014.
 
Wassalam, Jacky Mardono


--- Pada Sel, 28/6/11, Sutan Sinaro <[email protected]> menulis:


Dari: Sutan Sinaro <[email protected]>
Judul: Re: [R@ntau-Net] PEREDARAN DAN PENGGUNAAN NARKOBA DI INDONESIA
Kepada: [email protected]
Tanggal: Selasa, 28 Juni, 2011, 10:50 PM







Pak Jacky, narkoba ini mudah memberantasnya.
Berlakukan hukum dera (rotan, cambuk) 40 kali kepada si pemakai dan pengedar,
dan di broadcast ke seluruh Indonesia. 
Dijamin tuntas Insya Allah.
 
Wassalam
 
St. Sinaro

--- On Tue, 28/6/11, Jacky Mardono Tjokrodiredjo <[email protected]> wrote:
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke