Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

-----Original Message-----
From: "Dr Saafroedin Bahar" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Thu, 21 Jul 2011 03:37:46 
To: pusat, gebuminang<[email protected]>; 
[email protected].<[email protected]>; Naim, 
Mochtar<[email protected]>; Muin DATUK BAGINDO, 
Farhan<[email protected]>; AZIZ, Amri<[email protected]>; PRAPDANU, 
Nuraini<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [R@ntau-Net] Keanggotaan dan struktur kepengurusan Gebu Minang pasca
 Mubes V.

Sanak TR, bu Nur, dan para sanak sapalanta,
Sesuai dgn perkembangan peran yg diharapkan dr Gebu Minang, dari sekedar 
mengumpulkan sumbangan seribu rupiah ( 1989) -> gerakan ekonomi &budaya (2001)  
-> Gebu Minang sbg 'rumah kita bersama' (2011) yg berdasar ABS SBK ( SKM GM 
2010), saya merasa perlu ada penyesuaian dlm bidang organisasi,dan struktur 
kepengurusan. 
Selain organisasi berdasar kewilayahan ( spt IKM, pengurus daerah GM dll), juga 
perlu diberi tempat bagi organisasi fungsional ( spt pemuda, bundo kanduang, 
niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, seniman/budayawan, usahawan dll). 
Tokoh-tokoh perseorangan bisa diberi tempat secara kolektif  sebagai 'anggota  
kehormatan' atau 'anggota istimewa' sehingga tidak ada potensi yg tertinggal.
Struktur kepengurusan di tk pusat sebaiknya didasarkan pada lima bidang yg sdh 
dibahas dlm SKM GM 2010, yaitu ;1) pengkajian dan advokasi ABS SBK; 2) 
pembangunan nagari dan kesejahteraan masyarakat petani , bisa ditambah dgn 
pemulihan hak atas tanah ulayat; 3) pembangunan daerah pesisir dan 
kesejahteraan masyarakat nelayan; 4) mitigasi kebencanaan. Bisa ditambah dengan 
5) pembinaan dan pengembangan usaha kecil dan menengah.
Ketua Umum perlu didampingi oleh Ketua Dewan Eksekutif dan Sekjen yg kuat, 
penuh inisiatif, dan mampu berkomunikasi dgn segala lapisan dan kalangan.
Sudah barang tentu seluruh jajaran kepengurusan - di tk pusat maupun daerah -  
perlu diisi oleh personil sukarelawan yg benar-benar bersedia mengabdi.
Tokoh-tokoh Minang yg tidak bisa aktif dalam kepengurusan, tetapi bersedia 
diajak dlm pelaksanaan kegiatan GM, tetap diberi tempat sebagai Pituo GM. 
Wassalam,
 
-------Original Email-------
Subject :Re: [R@ntau-Net] Re: [RGM_GM] Fwd: ANGGARAN DASAR DAN 
ANGGARANRUMAHTANGGA GEBU MINANG 2005-2010
>From  :mailto:[email protected]
Date  :Thu Jul 21 09:45:07 Asia/Bangkok 2011


He..he..agak maragu juo yo

Kalau memang keanggotaan berdasarkan organisasi. Apakah nanti berdasar propinsi 
dan LN tempat bermukim urang Minang

Tantu DKI cuma berhak 1 suara sama dengan Propinsi lain di Indonesia

Kalau baitu. Tantu para donatur kakap payah ma-akomodasinyo

--TR
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Saafroedin Bahar  Taqdir di tangan Allah, nasib di tangan kita.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke