Kompas, Rabu, 10 Agustus 2011

http://cetak.kompas.com/read/2011/08/10/02050256/Kisah.Robert.Tantular.dan..
Muhammad.Nazaruddin...

Tanggal 14 Januari 2010, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir di gedung
Dewan Perwakilan Rakyat memenuhi undangan Panitia Khusus Angket Bank Century
DPR. Kehadirannya guna memberi keterangan terkait pemberian dana talangan
senilai Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.

Dalam keterangannya, Kalla menyatakan, pada 25 November 2008 dia
memerintahkan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri untuk
menangkap Direktur Utama Bank Century Robert Tantular dalam waktu dua jam.

"Jika lebih dari dua jam, ia kabur. Benar. Ia ditangkap saat keluar dari
kantor dengan membawa tiket ke Singapura. Jadi, telat 10 menit saja kabur,"
paparnya (Kompas, 15/1/2010).

Namun, Ruhut Sitompul, anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century
dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD), mempertanyakan langkah Kalla. Kalla
dinilainya melakukan intervensi pada penegak hukum.

"Kepala Polri itu di bawah Presiden. Jadi, saya tidak mengintervensi, namun
memerintahkan," jawab Kalla.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya menjatuhkan hukuman empat tahun
penjara dan denda Rp 50 miliar subsider lima bulan kurungan kepada Robert.
Ia dinyatakan terbukti melanggar prinsip kehati-hatian bank.

Kenangan terhadap cerita itu kembali muncul saat mantan Bendahara Umum
Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin diberitakan ditangkap di Cartagena,
Kolombia. Penangkapan Nazaruddin yang telah 77 hari melanglang buana ini
dilakukan polisi Kolombia.

Seperti Kalla yang memerintahkan polisi menangkap Robert Tantular, Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono pada 1 Juli lalu sebenarnya juga memerintahkan
aparat penegak hukum menangkap Nazaruddin. Bedanya, perintah Yudhoyono itu
"terlambat" disampaikan karena Nazaruddin meninggalkan Indonesia sejak 23
Mei 2011, atau 39 hari sebelumnya. Sebelum pergi, orang terakhir yang diduga
ditemui Nazaruddin adalah Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki
Alie.

Diduga karena tidak kunjung tertangkap, pada 22 Juli 2011 Yudhoyono
menyerukan kepada Nazaruddin untuk kembali ke Tanah Air dan menjalani proses
hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazaruddin juga diminta
memberikan informasi yang dia miliki untuk pembersihan di Partai Demokrat.

Namun, bukannya memenuhi permintaan Yudhoyono, Nazaruddin justru
menyampaikan sejumlah tudingan ke sejumlah petinggi Partai Demokrat dengan
memakai berbagai media.

Jika akhirnya Nazaruddin ditangkap polisi Kolombia, Wakil Ketua DPR Pramono
Anung menilai itu bukan keberhasilan Pemerintah Indonesia. Penangkapan itu
lebih merupakan "kebetulan" dibandingkan usaha keras aparat Indonesia untuk
menangkapnya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Sarifuddin
Sudding pernah menyatakan, aparat Indonesia sempat ragu untuk berusaha
maksimal menangkap Nazaruddin. "Ada kebingungan, perintah Yudhoyono untuk
menangkap Nazaruddin itu perintah serius atau hanya untuk pencitraan,"
ucapnya. Jika serius, seharusnya diberikan seperti saat Kalla memerintahkan
penangkapan Robert Tantular.

Saat ini, berbagai keraguan dan kebingungan atas perintah penangkapan
Nazaruddin berakhir dengan "kebetulan" dan bantuan polisi Kolombia. Namun,
dugaan adanya keraguan dan kebingungan ini tetap berpotensi kembali muncul
jika pengusutan kasus Nazaruddin kelak lebih menjadi pertunjukan politik.

Yang pasti, dalam kasus Bank Century, perintah "serius" Jusuf Kalla belum
berhasil mengungkap hingga tuntas kasus pemberian dana talangan untuk bank
itu. Lalu, bagaimana dalam kasus Nazaruddin? Cerita agaknya masih panjang.
(NWO)

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke