Senin, 15 Agustus 2011 DI SOLOK SELATAN - Pengusaha Kayu Diperas 11 Intelijen Gadungan
Solok Selatan - Rivai, 37, warga jorong Pinti Kayu Nagari Pakan Rabaa Timur Kecamatan KPGD, pengusaha kayu mengantongi dokumen resmi, ditodong oleh kawanan perampok yang mengaku petugas Intelejen Mabes Polri, Jumat ( 12/8). Mendapatkan informasi, Polres Solok Selatan di bawah komando Kapolres Solsel AKBP Joko Tri Sulo, dibantu dengan sejumlah anggota langsung turun ke lokasi yang di curigai. Akhirnya rombongan Intelejen Mabes Polri Gadungan tersebut berhasil digerebek di Jorong Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu. Kapolres Solsel, AKBP Joko Tri Sulo, didampingi Wakapolres Kompol, Heri Budianto, Bupati Solok Selatan, H.Muzni Zakaria, Sabtu malam (13/8) dalam jumpa persnya, membenarkan kasus ini. “Saat dilakukan penggerebekan di rumah Sutan Alamsyah, yang diduga rumah pelaku di Jorong Pasir Talang Sungai Pagu, pelaku malah menodongkan pistol gas jenis FN dan revolver ke arah petugas,” kata Kapolres. Tim yang telah dipersiapkan tidak gegabah menghadapi musuhnya, dengan berbagai cara akhirnya sebelas pelaku berhasil dibekuk dan langsung digiring ke Polres Solok Selatan Padang Aro, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dijelaskan Kapolres, saat ditangkap mereka mengaku dari Intelejen Mabes Polri dan PNS dari Dinas Kehutanan Sumbar, setelah diselidiki ternyata mereka adalah Intelejen Mabes Polri gadungan. Dari penyelidikan sementara mereka berasal dari anggota Lembaga Missi Reclesering Republik Indonesia ( LMR-RI.BPH.NMD) dan bukan polisi. Kesebelas penipu itu adalah, Sutan Hendri Alamsyah, (41), warga Bukitinggi disebut sebagai ketua rombongan, Edmon Tante ,(51), Nazarwan (31), Maninjau, Azhari, (44), Arditia Deni, (21), warga Siteba Padang, Efrinal (43), Nasrul Tanjung, (36) warga Lubuk Buaya, Febri Yanto, (36), warga Balimbing Padang, Riky, (36), Ulak Karang Padang, Edi Son, (41), Sungai Janiah Bukittinggi dan Syafril, (61). Diduga pelaku melakukan pemerasan terhadap Rivai salah seorang pengusaha kayu dengan meminta kendaraan truk penganggkut kayu itu berhenti sembari menodongkan senjata gas. Pelaku akan membawa pemilik kayu ke Polsek Alahan Panjang, Kabupaten Solok. Mereka juga meminta uang sebanyak Rp50 juta sebagai jaminan keamanan. Rivai tidak sanggup membayar uang yang di minta, saat itu Rivai hanya membawa uang Rp2,5 juta dan uang tersebut diserahkan langsung oleh Rivai, lalu para pelaku juga minta tambahan sebesar Rp 7,5 juta. Merasa dirinya terancam Rivai menyanggupi tambahan uang sejumlah Rp7,5 juta dan diantarkan ke alamat yang sudah di sebutkan pelaku, Jorong Pasir Talang Sei Pa-gu. Setelah uang diserahkan Rivai di rumah Sutan Alamsyah, korban langsung melaporkan hal ini ke Polsek Sungai Pagu, Kapolsek Sei Pagu Firmansyah juga berkoordinasi dengan Polres Solok Selatan. Akhirnya diturunkan tim gabungan Polres. Saat digerebek memang perlawanan dari pelaku dan mereka tidak mau diperiksa, bahkan beberapa pelaku mengeluarkan pistol. (204) http://www.hariansinggalang.co.id/sgl.php?module=detailberita&id=7882 Wassalam Nofend | 34+ | Cikasel Sent from Pinggiran JABODETABEK® -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
