Kemampuan mengendalikan diri sendiri itu ternyata lebih susah daripada 
Mengendalikan Orang lain.
  ----- Original Message ----- 
  From: Herman Moechtar 
  To: [email protected] 
  Sent: Tuesday, August 16, 2011 2:32 PM
  Subject: Re: [R@ntau-Net] Anggota Dewan Ngamuk


  Sedih dan kasihan. Bukan soal 100 ribu dan mengamuknya anggota Dewan hingga 
kaca pecah, tapi begitu bobroknya mental manusia........ Kasihan dan wassalam,




------------------------------------------------------------------------------
  From: Nofend St. Mudo <[email protected]>
  To: RN - Palanta RantauNet <[email protected]>
  Sent: Tue, August 16, 2011 1:51:50 PM
  Subject: [R@ntau-Net] Anggota Dewan Ngamuk

  Selasa, 16 Agustus 2011 02:48

  UANG PERJALANAN DINAS DIPOTONG TANPA KONFIRMASI

  PADANG, HALUAN — Dinilai terjadi pengutan liar (pungli) di lingkungan
  DPRD Kota Padang, anggota DPRD Padang Maidestal Hari Mahesa, atau
  akrab disapa Esa, mengamuk di ruangan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD
  Padang, Senin (15/8).

  Akibatnya, meja tamu dari kaca di ruangan Sekwan pecah. Tak hanya itu,
  dinding kaca di ruangan tamu juga pecah berkeping-keping akibat
  amu­kan Esa itu.

  Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.20 WIB. Awalnya, Esa mendatangi
  ruangan Sek­wan DPRD Padang Sastri Yunizarti Bakri dan berbicara empat
  mata secara baik-baik. Namun entah kenapa, tiba-tiba Esa mengamuk. Dua
  tendangan kaki kanan yang dilayangkan Esa membuat meja kaca ukuran
  mini jadi hancur. Tak puas disitu, Esa kembali menendang pintu kaca di
  ruang tamu hingga pecah.

  Dari pengakuan Esa kepada wartawan, dirinya sangat kesal dengan
  tingkah Sekwan yang telah melakukan potongan dana sebesar Rp100 ribu
  dari anggaran perjalan dinas masing-masing anggota DPRD Kota Padang.
  Menurutnya, pemoto­ngan dana itu merupakan suatu pungli yang tidak
  bisa dibenar­kan.

  “Bukan masalah uang Rp100 ribu, tapi masalah pungli itu yang buat saya
  tidak suka. Jika memang ada potongan, kenapa tidak disosialisasikan
  sebelumnya. Padahal sebelumnya kami sudah komitmen, tidak ada yang
  namanya pungli, baik bagi anggota dewan maupun semua yang ada di
  lingkungan DPRD Padang,” jelas Esa.

  Sementara itu, Sekwan DP­RD Padang Sastri Yunizarti Bakri merasa tak
  habis pikir atas ulah Esa itu. Menurutnya, pe­motongan dana itu
  merupa­kan kebijakan pimpinan, dan Ia hanya men­jalankan kebijakan
  tersebut.

  “Pemotongan dana itu me­ru­pakan kebijakan pimpinan dan telah ada
  dalam kebijakan rapat. Bahkan sebagian besar fraksi telah menyetujui
  pemo­tongan dana itu. Ini bukan pungli. Tapi entah kenapa Saudara Esa
  tetap menggugat dan tak mau menja­lankan kebijakan itu,” ujar Sastri.

  Ia menjelaskan, uang pemo­tongan dana anggaran perjalanan dinas itu
  hanya berjumlah Rp100 ribu perorang, dan tidak sampai 10 persen dari
  penda­patan anggota dewan yang rata-rata mencapai Rp6 juta per o­rang.

  Ia juga menjelaskan, pemo­to­ngan dana itu merupakan wujud tali kasih
  staff anggota DPRD Padang yang hanya bekerja di kantor tanpa bisa
  menikmati perjalanan dinas serta termasuk untuk urusan peliputan.
  Pemotongan ini hanya dilakukan sekali setahun menjelang lebaran.
  Menurutnya, tahun-tahun sebelumnya juga dilakukan langkah yang sama,
  namun tidak pernah terjadi keributan seperti ini.

  Sastri mengaku masih pikir-pikir dulu, apakah kejadian ini dilaporkan
  ke kepolisian atau hanya diselesaikan secara baik-baik dengan yang
  bersangkutan, dan tak tertutup kemungkinan akan melibatkan pimpinan
  dan fraksi lain untuk menyelesaikan permasalahan ini.

  Aksi pemecahan pintu kaca cukup mengejutkan anggota DPRD dan karyawan
  di lingkungan kantor tersebut. "Takajuik ambo, sangko awak ado nan
  bacakak (Terkejut saya, dikirain ada yang ber­kelahi),"ujar seorang
  karyawati DPRD Padang dengan wajah sedikit pucat.

  Sedangkan Ketua DPRD Kota Padang Zulherman me­ngaku,  prihatin dengan
  emosi tak terkontrol dari Maidestal Hari Mahesa.

  "Saya menyayangkan ke­jadian ini, dan saya meyerahkan sepenuhnya
  ke­pada meka­nisme. Kalau ada pe­langgaran kode etik itu urusan Ba­dan
  Kehormatan (BK) DP­RD Kota Padang, jika ada pe­ngrusakan yang
  berurusan de­ngan pihak berwajib itu haknya Sek­wan,"sebut Zulher­man.

  Sementara itu, terkait pemotongan uang perjalanan dinas sudah
  disetujui dalam rapat pimpinan (rapim).

  Namun, hal ini dibantah Ketua Fraksi PPBB, Irwan Fikri. "Tidak ada
  persetujuan pimpinan, Ketua Fraksi PPBB yang hadir menyatakan tidak
  ada menyetujui persetujuan pemotongan itu," kata Ketua DPC PPP Kota
  Padang Irwan Fikri.

  Irwan mengaku, tindakan esa adalah wajar karena keter­sumbatan banyak
  hal di DPRD ini. "Wajar itu, ini bukti banyak ketidakberesan di gedung
  ini," katanya.Menyikapi rencana Sekwan tersebut, Maidestal maupun
  Irwan Fikri, mengaku akan menunggu reaksi dari Sekwan. Jika memang
  Sekwan memenpuh jalur hukum, mere­ka akan siap. "Saya akan siap
  bertanggungjawab jika memang akan dibawa ke ranah hukum," kata Esa.

  Irwan Fikri yang juga seba­gai ketua DPC PPP Kota Pa­dang ini juga
  meminta agar me­lihat persoalan ini bukan hanya ending-nya saja, tapi
  asalnya persoalannya. Menurutnya ha­rus dilihat akar permasalahan
  sebenarnya sehingga membuat anggota dewan sampai terpan­cing emosi.

  "Apa yang terjadi di dewan ini. Harus ada penyelesaian secara bijak.
  Mari kita lihat akar persoalannya sehingga bisa diselesaikan,"
  katanya.

  Sedangkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Roni Chan­dra mengaku pihaknya
  akan melakukan klarifikasi dan inves­tigasi terkait perusakan aset dan
  mengamuknya anggota DPRD Padang tersebut.

  "Kita akan coba telusuri, dimana persoalan sebenarnya. Terkait sanksi,
  kita akan lihat dulu duduk masa­lahnya., Jadi belum bisa bicara
  sekarang," pungkasnya.(h/ade/wan)

  
http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=7844:anggota-dewan-ngamuk&catid=1:haluan-padang&Itemid=70


  Wassalam
  Nofend | 34+ | Cikasel

  Sent from Pinggiran JABODETABEK®

  -- 
  .
  * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
  * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
  ===========================================================
  UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
  - DILARANG:
    1. E-mail besar dari 200KB;
    2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
    3. One Liner.
  - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
  - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
  - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
  - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
  ===========================================================
  Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/


  -- 
  .
  * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
  * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
  ===========================================================
  UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
  - DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
  - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
  - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
  - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
  - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
  ===========================================================
  Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke