Sanak palanta Ado buku bagus yang judulnyo Memoar Ventje Sumual, ambo kutip sedikir potongan pernyataannya yang menarik
" Pribadi-pribadi yang sama, bertemu kembali dalam tema sama atau urusan yang terkait, tetapi dalam kondisi yang sudah sangat berbeda, bahkan tak jarang bertolak belakang. AM, mantan menteri penerangan RI, dulu menilai kami sebagai pihak yang tersesat jalan, mengutuk PRRI, tapi kemudian, awal 1970-an, dalam sebuah pertemuan antara kami ex-PRRI dengan peneliti sejarah Amerika malah AM yang paling aktif jadi seperti menteri penerangan yang dengan fasihnya menjelaskan setiap kebenaran jalan politik PRRI. Begitu juga AR, juga MP, yang dulu bersama panglima mereka meninggalkan kami. Dikemudian hari, kendati sudah jadi jendral-jendral yang berkuasa, begitu bersemangat mengaku bukan saja pendukung PRRI tapi bahkan bagian dari PRRI". Ulasan bukunyo di bawah. Salam andiko _____________________________________________________ Permesta bukan Gerakan Pemberontakan by jendelabuku on July 25th, 2011 Perjuangan Letkol Ventje Sumual sewaktu memimpin gerakan Perjuangan Semesta atau Permesta <http://en.wikipedia.org/wiki/Permesta> merupakan gerakan koreksi terhadap pemerintahan pusat di Jakarta. David Tobing <http://www.mediaindonesia.com/jendelabuku/wp-content/uploads/2011/07/memoar.jpg> PENDEKALARASIAN di Makassar pada 2 Maret 1957–kemudian menyusul pendeklarasian Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI<http://en.wikipedia.org/wiki/Revolutionary_Government_of_the_Republic_of_Indonesia>) oleh Letkol Achmad Husein di Padang pada 15 Februari 1958–bukanlah pemberontakan terhadap kedaulatan Republik Indonesia. Mungkin ini sebuah fakta lain. Dalam sejarah versi resmi pemerintah, Permesta<http://en.wikipedia.org/wiki/Permesta>dan PRRI diklasifikasikan sebagai sejarah hitam, gerakan pemberontakan terhadap kedaulatan Republik Indonesia. “Dari hasil penelitian saya, baik Permesta maupun PRRI itu bukan pemberontakan, sekali lagi, bukan pemberontakan,” tegas Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Padjadjaran Nina Herlina Lubis, dalam acara peluncuran buku *Memoar Ventje Sumual*, di Jakarta, pekan lalu. Kesimpulan Nina berdasarkan penelitian yang mengacu pada dokumen Permesta yang tegas menyatakan bahwa Permesta tidak berniat mendirikan negara di luar Republik Indonesia. Selain ketegasan itu, Permesta pun mengangkat M Hatta dan Sultan <http://www.imdb.com/name/nm3034635/> Hamengkubuwono IX sebagai pengelola negara. Pengamat militer Salim Said pun menyimpulkan gerakan Permesta bukanlah gerakan separatis. Menurut dia, Permesta adalah gerakan yang didesain untuk mencari alternatif pemerintahan yang lebih baik. Kebutuhan akan pemerintahan yang lebih baik dipicu oleh pengabaian pemerintahan pusat yang berciri sentralistik atas kepentingan daerah. Selain memicu deklarasi Permesta, pengabaian pusat atas daerah pun memicu pendeklarasian PRRI<http://en.wikipedia.org/wiki/Revolutionary_Government_of_the_Republic_of_Indonesia>. “Orde Baru itu sendiri merupakan Permesta yang dilegalkan,” imbuh Salim. Pelaku sejarah yang berlibat dalam Permesta, Alwin Nurdin, menegaskan bahwa Permesta dan PRRI sesungguhnya adalah bagian dari perjuangan bangsa. “Ketidakpuasan atas pengelolaan Republik itulah yang melahirkan Permesta dan itu bukan semata pergolakan daerah,” imbuh Alwin. Namun, dalam menyikapi kehadiran Permesta, institusi militer mengambil keputusan untuk menumpas gerakan Permesta secara militer. Adapun anggota DPR Theo Sambuaga menilai bahwa keputusan Ventje Sumual mendeklarasikan Permesta semata-mata digerakkan kepedulian demi membangun bangsa. “Om Ventje lakukan itu semua demi bangsa dan negara, ia bukan seorang avonturir,” tegas Theo. Kesimpulan Theo dibuktikan dengan keputusan Ventje Sumual melepas aktivitas di dunia militer selepas penumpasan Permesta oleh pihak Republik. Pasca Permesta, Ventje Sumual sepenuhnya beraktivitas di bidang ekonomi. Terlepas dari situasi tersebut, anggota DPD AM Fatwa menambahkan pemerintahan di era Reformasi saat ini malah menerapkan gagasan-gagasan yang mengilhami pendeklarasian Permesta. Fatwa menyebut bahwa otonomi daerah, perimbangan keuangan antara daerah dan pusat serta institusi DPD adalah gagasan-gagasan Permesta. *Nilai memoar* Kehadiran buku ini oleh penulisnya dan Salim Said diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas atas peristiwa sejarah nasional. Demi pemberadaban sebuah bangsa, pembelajaran atas sejarah bangsanya sendiri merupakan suatu keharusan. Ia menilai bahwa Permesta dan PRRI merupakan bagian dari perjalanan bangsa. Ia pun merefleksikan peristiwa-peristiwa lainnya yang turut mewarnai perjalanan bangsa Indonesia, semisal Gerakan 30 September. “Ternyata, kita adalah bangsa yang membutuhkan pertumpahan darah agar bisa naik kelas,” simpulnya getir. Salim yang dikenal sebagai pengamat militer ini berbagi kisah bahwa kesulitan utama pembelajaran sejarah bangsa adalah kurangnya ketersediaan data yang ada di dalam negeri. Sewaktu melakukan riset di Den Haag, Belanda, dalam tempo yang singkat Salim dapat mengumpulkan dokumen data seberat 20 kilogram sebagai bahan penulisan disertasi. Hal berbeda ketika meriset data di Arsip Nasional di Indonesia. “Selama berbulan-bulan saya tidak mendapatkan apa-apa, bahkan minuet rapat pun sulit sekali diperoleh,” terang Salim. Dari pengalaman yang demikian, Salim menyimpulkan bahwa keberadaan buku *Memoar Ventje Sumual* sangat bermanfaat untuk mengisi kekurangan data dalam pembelajaran sejarah Indonesia. Visi sejarah yang menempatkan PRRI dan Permesta sebagai gerakan separatis ternyata berdampak pada proses pemberian gelar pahlawan. Sejak 2007 hingga sekarang, Nina berupaya memperjuangkan Mr Sjafruddin Prawiranegara<http://en.wikipedia.org/wiki/Sjafruddin_Prawiranegara>menjadi pahlawan nasional. Upaya itu didasarkan pada hasil penelitian atas peran Mr Sjafrudin semasa menjadi Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dari 22 Desember 1948-13 Juli 1949. Namun, Nina yang juga bergabung dalam Badan Pembina Pahlawan Daerah Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa pemberian gelar pahlawan tersebut masih terkendala faktor keterlibatan Mr Sjafruddin Prawiranegara dalam PRRI. Di PRRI, Mr Sjafruddin menjadi perdana menteri sekaligus menteri keuangan. “Karena itulah, revisi sejarah diperlukan, karena dalam penyusunan sejarah ada kepentingan penguasa yang masuk menjadi visi sejarah,” jelas Nina. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
