Sanak palanta

Ado buku bagus yang judulnyo Memoar Ventje Sumual, ambo kutip sedikir
potongan pernyataannya yang menarik

" Pribadi-pribadi yang sama, bertemu kembali dalam tema sama atau urusan
yang terkait, tetapi dalam kondisi yang sudah sangat berbeda, bahkan tak
jarang bertolak belakang. AM, mantan menteri penerangan RI, dulu menilai
kami sebagai pihak yang tersesat jalan, mengutuk PRRI, tapi kemudian, awal
1970-an, dalam sebuah pertemuan antara kami ex-PRRI dengan peneliti sejarah
Amerika malah AM yang paling aktif jadi seperti menteri penerangan yang
dengan fasihnya menjelaskan setiap kebenaran jalan politik PRRI. Begitu juga
AR, juga MP, yang dulu bersama panglima mereka meninggalkan kami. Dikemudian
hari, kendati sudah jadi jendral-jendral yang berkuasa, begitu bersemangat
mengaku bukan saja pendukung PRRI tapi bahkan bagian dari PRRI".

Ulasan bukunyo di bawah.

Salam


andiko

_____________________________________________________


Permesta bukan Gerakan Pemberontakan
by jendelabuku on July 25th, 2011

Perjuangan Letkol Ventje Sumual sewaktu memimpin gerakan Perjuangan Semesta
atau Permesta <http://en.wikipedia.org/wiki/Permesta> merupakan gerakan
koreksi terhadap pemerintahan pusat di Jakarta.

David Tobing

<http://www.mediaindonesia.com/jendelabuku/wp-content/uploads/2011/07/memoar.jpg>

PENDEKALARASIAN di Makassar pada 2 Maret 1957–kemudian menyusul
pendeklarasian Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia
(PRRI<http://en.wikipedia.org/wiki/Revolutionary_Government_of_the_Republic_of_Indonesia>)
oleh Letkol Achmad Husein di Padang pada 15 Februari 1958–bukanlah
pemberontakan terhadap kedaulatan Republik Indonesia. Mungkin ini sebuah
fakta lain.

Dalam sejarah versi resmi pemerintah,
Permesta<http://en.wikipedia.org/wiki/Permesta>dan PRRI
diklasifikasikan sebagai sejarah hitam, gerakan pemberontakan
terhadap kedaulatan Republik Indonesia. “Dari hasil penelitian saya, baik
Permesta maupun PRRI itu bukan pemberontakan, sekali lagi, bukan
pemberontakan,” tegas Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Padjadjaran Nina
Herlina Lubis, dalam acara peluncuran buku *Memoar Ventje Sumual*, di
Jakarta, pekan lalu.

Kesimpulan Nina berdasarkan penelitian yang mengacu pada dokumen Permesta
yang tegas menyatakan bahwa Permesta tidak berniat mendirikan negara di luar
Republik Indonesia. Selain ketegasan itu, Permesta pun mengangkat M Hatta dan
Sultan <http://www.imdb.com/name/nm3034635/> Hamengkubuwono IX sebagai
pengelola negara.

Pengamat militer Salim Said pun menyimpulkan gerakan Permesta bukanlah
gerakan separatis. Menurut dia, Permesta adalah gerakan yang didesain untuk
mencari alternatif pemerintahan yang lebih baik.

Kebutuhan akan pemerintahan yang lebih baik dipicu oleh pengabaian
pemerintahan pusat yang berciri sentralistik atas kepentingan daerah. Selain
memicu deklarasi Permesta, pengabaian pusat atas daerah pun memicu
pendeklarasian 
PRRI<http://en.wikipedia.org/wiki/Revolutionary_Government_of_the_Republic_of_Indonesia>.
“Orde Baru itu sendiri merupakan Permesta yang dilegalkan,” imbuh Salim.

Pelaku sejarah yang berlibat dalam Permesta, Alwin Nurdin, menegaskan bahwa
Permesta dan PRRI sesungguhnya adalah bagian dari perjuangan bangsa.
“Ketidakpuasan atas pengelolaan Republik itulah yang melahirkan Permesta dan
itu bukan semata pergolakan daerah,” imbuh Alwin.

Namun, dalam menyikapi kehadiran Permesta, institusi militer mengambil
keputusan untuk menumpas gerakan Permesta secara militer.

Adapun anggota DPR Theo Sambuaga menilai bahwa keputusan Ventje Sumual
mendeklarasikan Permesta semata-mata digerakkan kepedulian demi membangun
bangsa. “Om Ventje lakukan itu semua demi bangsa dan negara, ia bukan
seorang avonturir,” tegas Theo.

Kesimpulan Theo dibuktikan dengan keputusan Ventje Sumual melepas aktivitas
di dunia militer selepas penumpasan Permesta oleh pihak Republik. Pasca
Permesta, Ventje Sumual sepenuhnya beraktivitas di bidang ekonomi.

Terlepas dari situasi tersebut, anggota DPD AM Fatwa menambahkan
pemerintahan di era Reformasi saat ini malah menerapkan gagasan-gagasan yang
mengilhami pendeklarasian Permesta.

Fatwa menyebut bahwa otonomi daerah, perimbangan keuangan antara daerah dan
pusat serta institusi DPD adalah gagasan-gagasan Permesta.

*Nilai memoar*

Kehadiran buku ini oleh penulisnya dan Salim Said diharapkan dapat
memberikan pemahaman yang lebih luas atas peristiwa sejarah nasional. Demi
pemberadaban sebuah bangsa, pembelajaran atas sejarah bangsanya sendiri
merupakan suatu keharusan.

Ia menilai bahwa Permesta dan PRRI merupakan bagian dari perjalanan bangsa.
Ia pun merefleksikan peristiwa-peristiwa lainnya yang turut mewarnai
perjalanan bangsa Indonesia, semisal Gerakan 30 September. “Ternyata, kita
adalah bangsa yang membutuhkan pertumpahan darah agar bisa naik kelas,”
simpulnya getir.

Salim yang dikenal sebagai pengamat militer ini berbagi kisah bahwa
kesulitan utama pembelajaran sejarah bangsa adalah kurangnya ketersediaan
data yang ada di dalam negeri.

Sewaktu melakukan riset di Den Haag, Belanda, dalam tempo yang singkat Salim
dapat mengumpulkan dokumen data seberat 20 kilogram sebagai bahan penulisan
disertasi. Hal berbeda ketika meriset data di Arsip Nasional di Indonesia.
“Selama berbulan-bulan saya tidak mendapatkan apa-apa, bahkan minuet rapat
pun sulit sekali diperoleh,” terang Salim.

Dari pengalaman yang demikian, Salim menyimpulkan bahwa keberadaan buku *Memoar
Ventje Sumual* sangat bermanfaat untuk mengisi kekurangan data dalam
pembelajaran sejarah Indonesia.

Visi sejarah yang menempatkan PRRI dan Permesta sebagai gerakan separatis
ternyata berdampak pada proses pemberian gelar pahlawan. Sejak 2007 hingga
sekarang, Nina berupaya memperjuangkan Mr Sjafruddin
Prawiranegara<http://en.wikipedia.org/wiki/Sjafruddin_Prawiranegara>menjadi
pahlawan nasional. Upaya itu didasarkan pada hasil penelitian atas
peran Mr Sjafrudin semasa menjadi Ketua Pemerintahan Darurat Republik
Indonesia (PDRI) dari 22 Desember 1948-13 Juli 1949.

Namun, Nina yang juga bergabung dalam Badan Pembina Pahlawan Daerah Provinsi
Jawa Barat mengungkapkan bahwa pemberian gelar pahlawan tersebut masih
terkendala faktor keterlibatan Mr Sjafruddin Prawiranegara dalam PRRI.

Di PRRI, Mr Sjafruddin menjadi perdana menteri sekaligus menteri keuangan.
“Karena itulah, revisi sejarah diperlukan, karena dalam penyusunan sejarah
ada kepentingan penguasa yang masuk menjadi visi sejarah,” jelas Nina.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke