Angku ZulTan dan Dinda Armen sarato Dunsanak di palanta nan ambo hormati.
Manuruik ambo semboyan *"baliak banagari, kambali basurau"* marupokan
implementasi dari *PERATURAN DAERAH PROPINSI SUMATERA BARAT NOMOR 2
TAHUN 2007 T E N T A N G POKOK-POKOK PEMERINTAHAN NAGARI*.
diantaranya
ps. 1 ayat 7 menyebutkan:
*Nagari adalah kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki batas-batas
wilayah tertentu, dan berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat berdasarkan filosofi adat Minangkabau (Adat Basandi
Syarak, syarak Basandi Kitabullah) dan atau berdasarkan asal usul dan adat
istiadat setempat dalam wilayah Provinsi Sumatera Barat.*
Kalau seseorang mengaku sebagai "orang Minang Kabau" di SB, ..... tentunya
memiliki ("*ba*") nagari dan di nagari nagari tsb. memiliki ("*ba*")
surau-surau,........selanjutnya orang tsb. akan disebut sebagai "*anak
nagari*" (ket. di dalam perdakab. ada pula istilah lainnya misalnya
"penduduk nagari" dsb.)
sedangkan bila dipakai prefiks "*ka*" maka artinya akan berbeda !....
Contoh sbb: "Karena *batu angkek angkek* di nagari Tanjuang dipromosikan
menjadi objek wisata, maka banyak wisatawan yang bekunjung ("*ka*") nagari
Tanjuang; oleh sebab itu si Usuik lebih senang menjadi tukang parkir
katimbang mencangkul di sawah yang menguras tenaganya !"
-----------------
Sedangkan istilah "*surau"* memang tidak ditemukan dalam Perda tsb. ....akan
tetapi *nagari* memiliki ("*ba*") *suku-suku*
dan "*suku*" punya ("*ba*") *kaum...kaum-kerabat* terdiri
dari *pangulu/datuak, mamak-mamak, induak-induak, anak-kamanakan* dan *
setiap kaum* punya ("*ba*"*) surau*...begitulah "*adat nan teradat"* di
suatu nagari dahulunya !
Iyo batue caro penulisannya sarupo nan ditunjuakkan angku ZulTan yaitu: *
banagari* dan *basurau*.
Minal aidin wal faizin maaf lahir batin bilo tasingguang di ka naiak,
tagisie di ka turun.
Abraham Ilyas
nagari Tanjuang, suku Malayu Mandahiliang.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/