Assalamualaikum Wr Wb.

Dunsanak komunitas r@ntau-net nan saiman dan (insya Allah) sacito-cito.
Ambo mandapek SMS dari surang kawan di hari Rabu (31/8)siang : "Pak mm, 
Akhirnya NU mengaku salah http://bit.ly/pncMGN";, satalah ambo klik tanyato isi 
beritanya saroman di bawah ko. 


Sayang......, berita di bawah ko kaluanyo satalah pamarintah "bakareh arang" 
untuak mangatokan 1 Syawal 1432 H jatuah pado hari Rabu. Nan jadi partanyaan 
bagi ambo akibaik "pengumuman dari Ustadz Suryadarma Ali" nagko, teori 
dominonyo adolah : "Sia nan kadibaka api narako ---karano patuah ka umaranyo--, 
kutiko 1 Syawal masih banyak urang mangarajokan puaso wajib ramadhan panuah 
iman & takwa?" 

Astaghfirullah al azim, Allahu Akbar.

Salam.....................,
mm***

abunamira.wordpress.com
Nahdlatul Ulama
TERKAIT
:
Hikmah Puasa Syawal
Rujukan Penentuan 1 Syawal Harus Diubah
Penetapan 1 Syawal Sebaiknya Diatur UU Syariah
Warga tak Shalat Ied, tak Juga Puasa
Warga Gereja Bantu Pengamanan Shalat Idul Fitri
NU: Hari Ini 1 Syawal, yang Puasa Segera Berbuka
Selasa, 30 Agustus 2011 15:26 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - KH
Maulana Kamal Yusuf,  salah satu ulama besar di Jakarta yang juga menjabat
Rois Suriah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta, mengatakan, hari ini,
Selasa (30/8), sudah masuk 1 Syawal 1432 H. Bagi umat muslim yang masih
melaksanakan ibadah puasa dianjurkan untuk segera berbuka puasa.

Kiai Kamal mengaku telah mengambil sumpah 3 orang saksi yang melihat hilal pada
Senin (29/8) kemarin di Pondok Pesantren Al Husainiah, Kampung Baru, Cakung,
Jakarta Timur. "Ketiga saksi yang bersumpah melihat hilal tepat saat waktu
Maghrib. Posisinya miring ke selatan dalam keadaan vertikal. Dengan durasi
hilal 5 menit," kata Kiai Kamal kepada Republika, di Jakarta, Selasa
(30/8).

Kiai Kamal menjelaskan, rukyat di Cakung dilakukan dengan tiga metode rukyat.
Masing–masing, 4,35 derajat, 3 derajat, dan 2 derajat. Ketiga saksi dengan
metode masing-masing mengaku melihat hilal.

Namun, petugas dari Pengadilan Agama Jakarta Timur yang berada di lokasi saat
itu, enggan mengambil sumpah ketiga saksi yang telah melihat hilal. Bahkan,
petugas tersebut meninggalkan tempat rukyat sebelum pengambilan sumpah.

Karena tidak ada yang mengambil sumpah, Kiai Kamal lalu diminta untuk mengambil
sumpah ketiga saksi tersebut. Didamping Ketua Front Pembela Islam, Habib Rizieq
Shihab, dan Pimpinan Pondok Pesantrean Al Itqon, KH Mahfud Assirun. 

"Ketiga saksi bersumpah, Demi Allah, melihat hilal tepat saat waktu
Maghrib. Posisi hilal miring keselatan dalam keadaan vertikal. Dengan durasi
hilal 5 menit," kata Kiai Kamal.

Hasil rukyat di Cakung sempat dilaporkan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan
Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Ahmad Jauhari, di depan Sidang Isbat.
Namun, kata Kiai Kamal, pemerintah menganggap hilal tidak mungkin dirukyat,
karena posisinya di bawah ufuk. "Tapi kita yang merukyat, melihatnya di
atas ufuk," ungkap Kamal.

Menurut Kamal, telah terjadi perbedaan pendapat antara pemerintah dengan saksi
yang melihat hilal. "Pemerintah berijtihad, kita juga berijtihad. Tapi,
ijtihad pemerintah tidak bisa membatalkan ijtihad kita," kata Kamal
menegaskan.

Karena itu, tim rukyat di Cakung, mengambil keputusan bahwa hari ini, Selasa
(30/8), sudah masuk 1 Syawal 1432 Hijriah. "Bagi yang saat ini masih berpuasa
dianjurkan untuk segera berbuka. Karena haram hukumnya berpuasa pada 1
Syawal," kata Kamal.

Kegiatan rukyat di Cakung, tepatnya di Pondok Pesantren Al Husainiah, Pimpinan
KH Muhammad Syafi’I, sudah berlangsung selama 50 tahun. Rukyat di Cakung tidak
hanya dilakukan setahun sekali menjelang Lebaran saja, tapi dilakukan setiap
bulan untuk mencocokan dengan perhitungan hisab.

KH Muhammad Syafii sendiri mampu melakukan hisab rukyat dengan 11 cara. Pada
rukyat Senin (29/8) kemarin, kesebelas cara itu digunakan. "Sembilan cara
hisab menyatakan hilal di atas ufuk, hanya 2 cara hisab yang di bawah
ufuk," kata Kiai Kamal. 
Redaktur:Djibril Muhammad
Reporter:Muhammad Fakhruddin
 
STMIK AMIKOM
 
.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke