Assalamualaikum ww. Dunsanak di Palanta nan Ambo hormati. Ambo tertarik untuk ikut sedikit urun rembuk tentang Fenomena waris Harta Pusaka Tinggi (harta turun temurun dan bukan dari hasil usaha sendiri). Sebagai mana diketahui bahwa harta Pusaka Tinggi ini jatuh ke pihak perempuan dan terus turun temurun ke anak2 dan cucu2 perempuan saja. Ditinjau dari system Materilineal yang kita anut, menurut pendapat Ambo Harta Pusaka Tinggi yang turun temurun ke anak2 dan cucu2 perempuan saja sudah sesuai dengan system Materilinial tersebut. Dikeluarga kami, anak2 dan cucu2 perempuan hanya boleh menggarap Harta Pusaka Tinggi, tidak boleh disertifkatkan atas namanya, tidak boleh dijual karena bukan dari hasil keringatnya. Anak laki-laki juga boleh menggarap untuk kepentingan keluarganya (anak istri), namun penguasaannya tetap berada pada anak perempuan. Hasil dari Harta Pusaka Tinggi (sawah Dan Ladang) baik digarap oleh perempuan, maupun digarap oleh laki2, baki (sewanya) harus dibayar UNTUK kepentingan seluruh keluarga. Penggarapan Harta Pusaka Tinggi dilakukan secara bergantian karena jumlahnya terbatas. Prioritas yang menggarap diatur oleh Mamak, dilihat siapa yang mempunyai kepentingan mendesak. Umpamanya : Si Anu, anaknya tahun depan Mau sekolah atau Mau menikah atau karena sebab lainnya. Dal am menentukan pihak yang Akan menggarap, Mamak tidak otoriter, seluruh keluarga diajak berembuk/musyawarah. Saat sekarang berembuk ini bisa dilakukan secara online sehingga Dunsanak di Rantau juga dilibatkan. Yaaa.....semacam teleconference memakai HP yang bisa didengar oleh siapapun. Beberapa bulan nan lalu, kami kemenakan laki-laki diminta Mamak pulang Kampuang, kebetulan waktu itu Mamak yang SUDAH berusia 80 an tahun baru keluar dari Rumah Sakit. Di hadapan kemenakan laki-laki Dan perempuan, Mamak menceritakan asal usul semua Harta Pusaka Tinggi, maklum, banyak diantara kami Lahir Dan besar di Rantau. Selama ini, kami kemenakan tidak TAHU secara pasti asal usul Harta Pusakan Tinggi. Masing-masing mendapat informasi dare pihak yang Berbeda. Bisa jadi banyak bumbu--bumbu di dalamnya agar terjadi perpecahan diantara keluarga.
Setelah Mamak menjelaskan, kami seluruh kemenakan menjadi puas. Intrik yang sebelumnya terjadi diantara kami MULAI meredah, kekompakan keluarga besar semakin baik. Ada HARTA PUSAKA TINGGI yang dikuasai oleh suatu keluarga. Sebut saja Etek Ani. Etek Ani menguasai karena menebus Harta yang tergadai sebelumnya. Anak Etek Ani (sepupuh Ambo) yang Lahir Dan besar di Rantau menganggap bahwa Harta Tersebut mutlak miliknya Dan pingin mensertifikatkan. Ambo jelaskan bahwa dunsanak yang lain juga berhak atas Harta dimaksud. Jika yang lain in gin menguasai, DAPAT MENGGANTI Uang Etek Ani. Alhamdulillah, sepupuh Ambo DAPAT mengerti. Phenomena Harta Pusaka Tinggi yang tidak memberikan berkah, perlu ditelusuri, apakah Ada pihak lain yang Lebih berhak ?. Bapak Mathias Pandu dal am bukunya "JERNIH MELIHAT, CERMAT MENCATAT" membahas tentang Harta Pusaka Tinggi ini. Banyak Harta Pusaka Tinggi yang melenceng ANTARA lain karena pihak yang paling berhak hid up di Rantau, tidak tergantung pad a Harta Pusaka Tinggi, tidak Mau ikut campur karena di Rantau SUDAH map an. Akhirnya Dunsanak di Kampuang berantam/bacakak memperebutkan sehingga jatuh kepada yang tidak berhak. Mungkin Harta Pusaka Tinggi seperti ini yang tidak membawa berkah. Jika Harta Pusaka Tinggi menganut hukum Islam, bagaimana car a menentukan pihak yang paling berhak ?. Harta Pusaka Tinggi adalah milk kaum, bukan milik pribadi. Jika Harta Pusaka Tinggi menganut hokum Islam, maka Harta tersebut bebas UNTUK diperjual belikan. Ambo membayangkan, sangat mungkin terjadi perpindahan Hak (Jual Beli) kepada kalangan berduit, ujung-ujungnya Ranah Minang dikuasai oleh pihak Luar. Jangan sampai ini terjadi. Sistem Harta Pusaka Tinggi yang berlaku sekarang adalah ciri Khas Minang yang tidak dimiliki orang lain. Sistem ini membentengi kita dari penguasaan orang lain. Sistem ini juga yang memotivasi kita orang Minang untuk mengadu nasib di Rantau, menyadari bahwa Harta di kampuang jumlah nya terbatas Dan tidak berkembang, sedangkan jumlah keluarga terus bertambah. Mangan Ora Mangan Asal Ngumpul. No Way...... Tentang HARTA PUSAKA TINGGI yang jatuh pada pihak perempuan, ini adalah merupakan Hal positip. Sering Ambo becanda dengan bujangan Non Minang. Ambo katakan, kalau mencari istri Lebih baik cewek Minang, anakmu Akan beruntung, DAPAT KIRI KANAN, dari kamu yang menganut Hukum Islam Dan dari Ibunya yang menganut Adat Minang ha ha ha.... Sistem Materilinial yang mendasari warisan Harta Pusaka Tinggi, dimana keturunan menganut garis Ibu, sering juga menjadi cemooh pihak Non Minang. Kok orang Minang Anak Ibu ?. Orang Non Minang Anak Bapak Lho...!. Cemooh seperti ini ditujukan oleh seorang Profesor non Minang kepada sesama Prof. Orang Minang. Karena sering dicemooh, Prof orang Minang bertanya kepada Prof Non Minang tadi. Siapa yang bisa membuktikan atau Mau menjadi saksi bahwa Bapakmu adalah ............ Tapi, banyak yang bisa menjadi saksi Dan membuktikan bahwa saya adalah anak Ibu, paling tidak Bidan atau Suster yang membantu kelahiran. Sejak itu, sang Prof Non Minang tidak pernah mencemooh lagi ha ha ha. Dikutip dari buku : JERNIH MELIHAT, CERMAT MENCATAT by Mathias Pandu. Wassalam. Reflus L 53 tahun. Sekolah Dasar di Tanjung Barulak. SMP di Batusangka, pulang sekali seminggu. Tamek SMP Merantau. > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
