Assalamualaikum ww para sanak sapalanta,
Marilah kita doakan semoga pemeriksaan Prof Dr Fasli Jalal - urang awak yg 
menjabat sbg Wakil Mendiknas - terbatas sebagai saksi belaka.
Wassalam,


-------Original Email-------
Subject :[R@ntau-Net] Polisi Telah Periksa Wakil Menteri Pendidikan Nasional
>From  :mailto:[email protected]
Date  :Sat Sep 24 08:26:04 Asia/Bangkok 2011


Sabtu, 24 September 2011 | 07:56 WIB

Polisi Telah Periksa Wakil Menteri Pendidikan Nasional terkait kasus dugaan 
korupsi pengadaan barang

Penyidik Kepolisian Negara RI ternyata telah memeriksa Wakil Menteri Pendidikan 
Nasional Fasli Jalal, Rabu (21/9/2011) lalu, terkait kasus dugaan korupsi 
pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional. Namun belum diketahui 
nilai proyek pengadaan barang tersebut.


Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul 
Alam di Jakarta, Jumat (23/9/2011). "Rabu kemarin, penyidik sudah memeriksa 
Prof Dr Fasli Jalal, wakil menteri," kata Anton.

Menurut Anton, Fasli Jalal diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai 
mantan pejabat yang berhubungan, atau terkait dengan proyek pengadaan barang di 
Kemdiknas tahun 2007.

Anton tidak menyebutkan secara detail barang-barang dalam proyek itu. 
Barang-barang itu terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan.

Dalam kasus itu, penyidik juga mengarah pada satu tersangka. "Namun, penyidik 
belum menetapkan," kata Anton.(kcm)

http://wartakotalive.com/detil/berita/59305/Polisi-Telah-Periksa-Wakil-Menteri-Pendidikan-Nasional-?utm_medium=twitter&utm_source=twitterfeed


Wassalam
Nofend | 34+ | Cikasel

Sent from Pinggiran JABODETABEK®

Saafroedin Bahar. Taqdir di tangan Allah swt, nasib di tangan kita.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke