Sato lo manambah komen stek..

Raso nyo masyarakat tau keberadaan hiburan mesum ko, tapi ndak berani bertindak 
dek karano 'backup' nyo labiah kuaik dari satpol PP nan marazia tu.

Nan di baritokan pun tindakan untuak paja2 nan manari tu sen..pemilik 
nyo?lansuang ndak di baritokan tindakan apo nan di agiah.

Apo paralu pemuda musajik pai mambaka tampek2 mesum coitu?

Atau 'ombak lauik' nan ka bertindak...... 

Wallahu a'lam..

Ryan 44 Ipoh
Sent by DiGi from my BlackBerry® Smartphone

-----Original Message-----
From: Syafruddin Syaiyar <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Tue, 27 Sep 2011 16:27:09 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [R@ntau-Net] Baca dan komentarilah!

Satolo komentar setek,

Kalo tampek hiburan yang tarlibat indak di segel dan pemilik sarato
pengelola dan bekingnyo indak
di tangkok (menyalahi izin usaha.. izin karaoke tapi prakteknyo
striptis).. keadaan ko indak akan barubah....patah tumbuah ilang baganti..SS
dan NA tatangkok.. akan muncul RR dan NN nantinyo..

Hal samacam iko indak akan cukuik dengan rahzia  Satpol sajo, butuh tekanan
dari Masyarakat Padang yang manunjuaak-an bahwa mereka indak manarimo
kotanyo jadi tampek maksiat... kalo masyarakatnyo  basilengah sajo....haning
haning sajo... alamat kakaram lah kota padang.. ..

Baritanyo alah dilewakan koran.. kini kito tunggu reaksi  dari masyarakat..
Apokoh ado reaksi atau haniang  sajo.. kalo haniang artinyo masyarakat
Padang alah manarimo keadaan bantuak ko.. kalo bantuak itu kabaa joo lai..

Tx
sfd


2011/9/27 <[email protected]>

> Satpol-PP Padang amankan penari striptis
>
> Selasa, 27 September 2011 06:54 WIB | Dibaca 923 kali
>
> Padang (ANTARA News) - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Padang,
> Sumatera Barat, Senin, sekitar pukul 22.45 WIB mengamankan dua orang penari
> striptis di salah satu tempat hiburan malam di daerah itu.
>
> Kepala Kantor Satpol PP Kota Padang Yadrison, di Padang, membenarkan
> penangkapan yang dilakukan jajaranya di Fellas Cafe jalan Diponegoro, Kota
> Padang.
>
> "Kita dalam razia tempat hiburan malam malam tadi berhasil mengamankan dua
> orang penari striptis, di salah satu ruangan karaoke di cafe itu, dimana
> mereka tertangkap tangan sedang tidak memakai satu helai benangpun di depan
> tiga orang tamu laki-laki," kata Yadrison.
>
> Dia menjelaskan, kedua penari striptis (telanjang) yang diamankan tersebut
> adalah SS (21) warga dari Kabupaten Sawahlunto, serta NA (21) warga dari
> Kota Bukittinggi, yang kos di daerah Tanah Broyo, Kecamatan Padang Selatan,
> Kota Padang.
>
> Dua penari striptis tersebut mengaku telah terjun menjadi penari telanjang
> itu, karena tertarik dengan bayaran yang didapat serta berawal dari hobi
> mereka berkaraoke.
>
> Menurut pengakuan SS pada ANTARA, dia telah bekerja selama tujuh bulan di
> Kota Padang, sebagai penari Striptis, di dua kafe berbeda, yaitu di Fellas
> dan Happy Family.
>
> "Saya sudah tujuh bulan bekerja di dua cafe, yaitu di Fellas ini, dan juga
> sebelumnya di Happy Family, saya cuma menari, setelah itu pelanggan pulang,
> karena ada sistem tarif per jamnya," kata SS.
>
> Setiap kali melakukan atraksi striptisnya, SS mengaku menerima bayaran
> Rp500 ribu sampai Rp1 juta.
>
> Sama dengan pengakuan SS, NA yang mengaku baru terjun dua bulan yang lalu
> setelah berpisah dengan suaminya, menyatakan jika tamu yang langsung
> menghubungi tidak ada persenan bagi pemilik cafe, namun jika yang
> menyediakan pihak cafe maka Rp50 ribu setiap satu jam melakukan
> atraksi.Satpol-PP Padang amankan penari striptis
>
> Selasa, 27 September 2011 06:54 WIB | Dibaca 923 kali
>
> Padang (ANTARA News) - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Padang,
> Sumatera Barat, Senin, sekitar pukul 22.45 WIB mengamankan dua orang penari
> striptis di salah satu tempat hiburan malam di daerah itu.
>
> Kepala Kantor Satpol PP Kota Padang Yadrison, di Padang, membenarkan
> penangkapan yang dilakukan jajaranya di Fellas Cafe jalan Diponegoro, Kota
> Padang.
>
> "Kita dalam razia tempat hiburan malam malam tadi berhasil mengamankan dua
> orang penari striptis, di salah satu ruangan karaoke di cafe itu, dimana
> mereka tertangkap tangan sedang tidak memakai satu helai benangpun di depan
> tiga orang tamu laki-laki," kata Yadrison.
>
> Dia menjelaskan, kedua penari striptis (telanjang) yang diamankan tersebut
> adalah SS (21) warga dari Kabupaten Sawahlunto, serta NA (21) warga dari
> Kota Bukittinggi, yang kos di daerah Tanah Broyo, Kecamatan Padang Selatan,
> Kota Padang.
>
> Dua penari striptis tersebut mengaku telah terjun menjadi penari telanjang
> itu, karena tertarik dengan bayaran yang didapat serta berawal dari hobi
> mereka berkaraoke.
>
> Menurut pengakuan SS pada ANTARA, dia telah bekerja selama tujuh bulan di
> Kota Padang, sebagai penari Striptis, di dua kafe berbeda, yaitu di Fellas
> dan Happy Family.
>
> "Saya sudah tujuh bulan bekerja di dua cafe, yaitu di Fellas ini, dan juga
> sebelumnya di Happy Family, saya cuma menari, setelah itu pelanggan pulang,
> karena ada sistem tarif per jamnya," kata SS.
>
> Setiap kali melakukan atraksi striptisnya, SS mengaku menerima bayaran
> Rp500 ribu sampai Rp1 juta.
>
> Sama dengan pengakuan SS, NA yang mengaku baru terjun dua bulan yang lalu
> setelah berpisah dengan suaminya, menyatakan jika tamu yang langsung
> menghubungi tidak ada persenan bagi pemilik cafe, namun jika yang
> menyediakan pihak cafe maka Rp50 ribu setiap satu jam melakukan atraksinya
> diserahkan pada pihak cafe.
>
> Sehubungan dengan terungkapnya kegiatan di kafe tersebut, pihak Satpol PP
> Kota Padang berjanji akan lebih mengintensifkan razia terhadap tempat
> hiburan malam.
>
> "Kita akan semakin intensif melakukan razia, dan bagi kedua penari yang
> tertangkap malam ini, akan kita tunggu pihak keluarga, sedangkan untuk kafe
> akan kita serahkan pada KP2T yang membidangi perizinan, untuk diminta segera
> dicabut izinnya," jelas Yadrison.  (ANT-276/Z002)
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
>  1. E-mail besar dari 200KB;
>  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
>  3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke