SOLSEL, HALUAN — Jajaran Polisi Resort (Polres) Solok Selatan kembali
melakukan razia pemberantasan penambang emas ilegal (illegal mining)
di Batang Hari Kandi Kecamatan Sangir Batang Hari, Sabtu (15/10).
Namun aksi ini mendapat kecaman LKAAM Solok Selatan.

Kata Kapolres Solok Selatan Djoko Trisulo, saat ditemui Haluan, Rabu
(19/10), razia dilakukan karena pemerintah sedang gencar mengadakan
pemberantasan illegal logging, illegal mining dan prostitusi.
“UUD 45 mengatakan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terdapat di
dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk kepentingan rakyat. Jelas
tindakan pencurian kekayaan alam bertentangan dengan hukum dan harus
berantas,” tegas Djoko.

Pihaknya menurunkan 50 orang personel yang terdiri dari Polres Solsel
dan tim Brimob yang ditugaskan di Solok Selatan. Saat personel sampai
di lokasi tambang rakyat ilegal, kata Djoko, penambang sudah
bersembunyi. Bahkan mereka sudah menyimpan rapi peralatan dompeng
dengan cara menimbunnya dengan pasir dan dedaunan.
Setidaknya 11 unit mesin dompeng berhasil dinonfungsikan alias hangus
dibakar. Dua di antaranya diamankan di Mapolres Solsel.

Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok
Selatan dan tokoh masyarakat mengecam razia itu. Pasalnya, razia
sangat merugikan masyarakat Solok Selatan yang menggantungkan hidup
dari tambang rakyat.
Sekretaris LKAAM Solsel Muhammad Zein Dt Bandaro mengatakan,
pertambangan emas merupakan mata pencarian masyarakat. Sampai saat ini
baik dari DPRD maupun Pemda Solsel, belum ada solusi bagi pertambangan
rakyat.
“Kami, niniak mamak, minta perlindungan hukum, mengingat latar
belakang ekonomi dan pendidikan masyarakat bertumpu pada hasil
pertambangan, karenanya diperlukan kebijakan pejabat berwenang,” tutur
Zein. (h/col)

Epaper Harian Haluan, SENIN, 24 OKTOBER 2011


-- 



Wassalam
Nofend/34+ CKRG

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke