satu lagi cerita heroik dari LINTAU.
sumber : http://lintaubuoutara.tanahdatar.go.id/?p=443
http://tapiselo.lintau.info/?p=330

salam
Ephi Lintau

 
3Share<http://www.facebook.com/sharer.php?u=http%253A%252F%252Flintaubuoutara.tanahdatar.go.id%252F%253Fp%253D443&src=sp>
 *TUANKU KERAMAT : Nan Dipertuan Saleh ibni Nan Dipertuan Hela Perhimpunan*
<http://lintaubuoutara.tanahdatar.go.id/wp-content/uploads/2011/10/makamkeramat.jpg>

Makam Keramat

Gambar makam yang kita lihat disebelah kiri ini berada di kampung Padang
Lowe di dalam kenagarian Tepi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten
Tanah Datar. Masyarakat setempat mengenalnya sebagai makam Ongku Kiramat.
Saat PRRI berkecamuk di Minangkabau, salah seorang komandan pasukan APRI
menemukan makam ini dan juga sebilah keris masih terhujam di atas makam.
Sang Komandan APRI mencari tahu siapa yang dimakamkan di Padang Lowe ini,
namun tidak banyak mendapatkan informasi banyak selain banyak keterangan
yang ia dapatkan di Buo. Sang Komandan APRI kemudian memutuskan untuk
menyelamatkan makam ini lengkap dengan bangunan atap bergonjong yang
dibangun di atas makam Ongku Kiramat. Nah, saat sekarang inilah foto makam
Ongku Kiramat yang belum lama diambil tetapi kita sudah tidak menemukan lagi
keris yang terhujam tersebut. Mungkin sudah diselamatkan Sang Komandan APRI
saat itu. Jujur saja kita patut berterima kasih kepada Sang Komandan APRI
yang masih mau menyelamatkan keberadaan makam ini. Tetapi siapakah Ongku
Kiramat ini?

Kira-kira tiga tahun sebelum sebelum Lintau ditaklukan oleh de Quay dan
Veltman, terlihat dari kejauhan seseorang dengan pakaian putih-putih ala
paderi sedang memacu kudanya menuju Buo. Utusan itu datang dengan sangat
tergesa-gesa seperti ada kabar yang sangat penting yang akan disampaikan.
Sepanjang perjalanan ia meneriakkan sesuatu sehingga menarik perhatian
banyak orang. Tepat di halaman istana Rajo Adat di Buo, sang utusan langsung
turun dari kudanya dan duduk di depan tangga istana sambil menjunjungkan
kedua belah tangan ke atas kepalanya. Rupanya kedatangan sang utusan ini
adalah untuk mengabarkan kepada keluarga Rajo Adat di Buo, bahwa Tuanku
Keramat telah wafat karena usia lanjut.

Sudahlah menjadi adat bagi masyarakat Lintau, jika ada seseorang meninggal
dunia maka bako (pihak keluarga dari sebelah ayah) adalah orang yang paling
ditunggu kaum kerabatnya untuk memulai penyelenggaraan jenazah oleh kaumnya.
Tradisi itu masih berlanjut sampai sekarang di mana pihak bako akan
diberikan kehormatan untuk turut serta dalam upacara memandikan jenazah.
Dalam aturan adat telah ditetapkan jika bahagian kepala jenazah merupakan
hak bako dalam upacara memandikan jenazah. Untuk meyelenggarakan upacara
fardhu kifayah ini, pihak bako wajib untuk membawa sehelai kain kafan
lengkap dengan pernak-perniknya yang disebut limau kasai, semacam
perlengkapan adat untuk penyelenggaraan memandikan jenazah.

Arak-arakan pembawa limau kasai tampak panjang sekali, payung Panji Alam pun
juga diturunkan untuk memayungi dulang limau kasai. Tak kurang dari tiga
belas dulang dijunjung oleh para ibu di mana masing-masing mereka dipayungi
oleh payung mursyid dan payung bakondai. Masing-masing dulang ditutupi oleh
kain dulamak yang penuh dengan hiasan benang emas dan tampak agung di atas
kepala para ibu tersebut. Tampaknya iring-iringan para pembawa limau kasai
ini bukan untuk sembarang orang. Pasti seorang bangsawan tinggi telah wafat
sehingga begitu banyak alat-alat kebesaran kebesaran Rajo Adat di Buo harus
diturunkan mengawal para ibu pembawa limau kasai ini.

Adalah sejarah lisan yang disampaikan oleh almarhum Haji Sabran Pahlawan
Garang, salah seorang pewaris Kerajaan Adat di Buo yang menyatakan jika
Tuanku Keramat adalah salah seorang putera dari Nan Dipertuan Hela
Perhimpunan Sultan Seri Maharaja Diraja, Rajo Adat di Buo dengan seorang
wanita dari Tigo Tumpuek di Talawi, tetapi ada juga keterangan lain
menyebutkan bahwa ibunya berasal dari Tanjung Barulak. Nama kecil Tuanku
Keramat ini adalah Sutan Saleh, lebih sering dipanggil dengan nama Ampu Tuan
Saleh dalam keluarganya (Nan Dipertuan Saleh). Sejak masa remajanya Tuanku
Keramat adalah seorang yang wara’ dan taat beribadat. Hidupnya bersih dan
betul-betul mengamalkan ajaran Islam dengan sebaik-baiknya. Ia tidak
terpengaruh dengan gaya hidup segelintir anak muda Minangkabau yang senang
mengadu ayam atau menghisap madat, yang terakhir diketahui sebagai budaya
Cina yang masuk ke dalam kehidupan anak nagari.

Tidak ada keterangan tertulis yang menjelaskan siapa keturunan Tuanku
Keramat. Dari beberapa keterangan lisan disampaikan bahwa anak cucu Tuanku
Keramat masih ada di Tigo Tumpuek, Talawi. Pada tahun 1990, kami
berkesempatan untuk bertemu dengan Bapak Sambran dan Bapak Sambiran, dua
orang kakak beradik yang mengaku keturunan Tuanku Keramat yang masih anak
cucu Sutan Jamil dari Buo. Namun adalah sangat mengherankan jika kemudian
makam Tuanku Keramat tidak berada di Talawi, tetapi malah di Padang Lowe
dalam wilayah Nagari Tepi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara. Apakah ini
berarti jika Saidi Muning salah seorang Imam Paderi yang terkenal dengan
gelar Tuanku Lintau, juga merupakan salah satu keturunannya? Ada sedikit
kemiripan kisah perjalanan hidup Tuanku Keramat ini dengan ayah Tuanku
Lintau sendiri, di mana keduanya dikenal sebagai pedagang gambir di wilayah
Lintau dan sekitarnya.

Walaupun Tuanku Keramat adalah anak Rajo Adat di Buo, ia sadar bahwa dirinya
tidak berhak untuk menjadi pewaris tahta Raja Adat di Buo menurut adat saat
itu. Tuanku Keramat kemudian lebih dikenal sebagai ulama besar dan pedagang
gambir yang sukses di wilayah Lintau, Koto Tujueh, Sumpur Kudus sampai ke
Kuantan Singingi. Karirnya sebagai konglomerat gambir banyak didukung oleh
statusnya sebagai putra Raja Adat di Buo. Banyak kemudahan dalam berdagang
didapatkannya, akses yang luas terhadap wilayah-wilayah rantau Raja Adat
sudah pasti di dalam genggamannya. Ia mungkin banyak berkenalan dengan para
pedagang asing dari Eropa, India, Cina dan juga orang Arab yang kemudian
banyak membantunya dalam pengadaan senjata dalam perang paderi di Lintau.
Salah satu pemegang tender pengadaan senjata yang ditunjuk oleh Tuanku
Keramat dicatat Belanda bernama Said Salim Al-Jufri, seorang pedagang Arab
yang cukup terkenal di Batavia dan

Dugaan nama kampung Pamosian yang berada tidak jauh dari Tepi Selo, konon
kabarnya berasal dari kata per-Mesir-an, yang berarti tempat orang-orang
Mesir. Cukup beralasan memang karena saat itu sudah banyak rakyat
Minangkabau yang menjalin hubungan dengan orang-orang timur tengah. Kata
Mesir jika dilafalkan dengan logat Lintau asli akan dibaca Mosi-e. Oleh
sebab itu dapat disimpulkan jika kampung Pamosian sebagai tempat
berkumpulnya orang-orang Arab dari Mesir yang banyak terlibat dalam
perdagangan senjata yang ditukar dengan hasil bumi seperti kopi, lada,
cengkeh dan gambir. Komoditi yang disebutkan tadi merupakan barang dagangan
yang mendorong Belanda mau turut campur dalam urusan Kerajaan Minangkabau
setelah tragedy berdarah di Koto Tangah pada tahun 1809, bahkan dengan
senang hati Belanda bersama-sama pasukan bayarannya menggempur Lintau sejak
tahun 1821.

Dalam masa itu boleh dikatakan banyak para Tuanku, anak raja bahkan ulama
yang terlibat sebagai pedagang atau yang menguasai jalur pedagangan dari
Minangkabau melalui daerah-daerah pantai timur Sumatera. Daerah-daerah yang
merupakan alur lalu-lalang perdagangan tentunya akan menjadi daerah yang
maju dan penting sehingga tidak jarang menjadi rebutan para elit dan
penguasa yang juga ingin mengambil peran. Keterlibatan Tuanku Keramat di
dalam perang paderi tidak bisa kita abaikan begitu saja. Di samping sebagai
pedagang gambir yang sukses, Tuanku Kiramat juga sangat berkilau bintangnya
dalam bidang militer di kalangan kaum paderi di Lintau dan Talawi. Mungkin
itu sebabnya wajar Sang Komandan APRI yang disebutkan sebelumnya, segera
menyelamatkan keberadaan makan Tuanku Kiramat sebagai wujud penghormatan
sesama loyalis militer.
<http://lintaubuoutara.tanahdatar.go.id/wp-content/uploads/2011/10/Stuers.jpg>

Mayor Jenderal de Stuers

Dalam salah satu perundingan antara Belanda dengan pihak paderi jelas
dicatat oleh Mayor Jenderal de Stuers jika Tuanku Keramat yang sudah tua
datang ke Padang untuk mewakili Saidi Muning Tuanku Lintau untuk berunding
dengan didampingi oleh Tuanku Saleh dari Talawi dan Tuanku Bawah Tabieng
mewakili Tuanku di Guguek Lima Puluh Kota (EB Kielstra, Sumatera Westkust,
1819-1825). Dapat kita bayangkan betapa tinggi semangat juang Tuanku Keramat
ini, datang sebagai ulama paderi yang sudah tua, tidak gentar untuk ditipu
atau ditangkap, maju ke meja perundingan atas nama rakyat, tidak hanya
Lintau tetapi juga Talawi dan Agam. Beliau harus berhadapan dengan Mayor
Jenderal Hubert Joseph Jean Lambert de Stuers, seorang jenderal perang yang
sudah berpengalaman di Eropa, lengkap dengan akal bulus dan tipu dayanya.
Sejarah mencatat jika perundingan tersebut diselenggarakan di Ujung Karang
pada tanggal 29 Oktober 1825 yang kemudian melahirkan perjanjian damai
antara Belanda dengan kaum paderi yang ditandatangani di Padang pada tanggal
15 Nopember 1825 yang diiringi dengan bunyi dentuman meriam sebagai
penghormatan bagi kedua belah pihak yang menandatangani perjanjian damai
tersebut.

Dalam buku Sejarah Nasional Jilid II karya Prof. Nugroho Susanto (1992)
disebutkan isi perjanjian antara de Stuers dan Tuanku Keramat sebagai
berikut:
1.    Belanda mengakui wilayah kekuasan para tuanku-tuanku di Lintau, Talawi
dan Agam.
2.    Kedua belah pihak akan melindungi orang-orang yang sedang dalam
perjalanan dan para pedagang.
3.    Kedua belah pihak akan melindungi orang-orang yang kembali dari
pengungsian.

Apapun yang telah disepakati di dalam perjanjian damai tersebut, jelas jika
Belanda menginginkan adanya gencatan senjata di mana sejarah mencatat bahwa
perjanjian tersebut merupakan siasat Belanda untuk memusatkan perhatiannya
di Jawa yang baru saja diamuk oleh Perang Jawa atau terkenal dengan nama
Perang Diponegoro pada tahun 1825 – 1830. Setelah perjanjian damai tersebut
dapat dikatakan jika wilayah Lintau atau Minangkabau dalam keadaan aman
terkendali. Sebagian para tuanku dan imam paderi kembali menjalini hidup
normalnya, namun tidak termasuk Tuanku Keramat yang tetap waspada dan secara
intensif menggalang dukungan dari wilayah-wilayah rantau Kerajaan Adat,
termasuk ke Negeri Sembilan yang baru saja mengalami suksesi kepemimpinan
dari Yamtuan Lenggang kepada putera tertuanya Yamtuan Radin pada tahun 1824.

Membaca isi perjanjian damai tersebut jelas Tuanku Keramat tidak ingin
mengganggu kedudukan Belanda di Padang. Justeru Belandalah yang mengganggu
bisnis gambirnya dan juga perdagangan rakyat Minangkabau yang mengekspor
hasil bumi melalui jalur perdagangan wilayah timur. Menuju Siak dan Penang
merupakan tujuan akhir para pedagang Minangkabau yang sudah berlangsung
ratusan tahun yang lalu bahkan sejak jaman Majapahit. Lalu tiba-tiba datang
si bule dari Belanda yang merasa berhak mengatur perdagangan rakyat, wajar
saja mendapatkan perlawanan hebat dari rakyat Lintau. “Sorry-sorry aja,
Bung” gumam Tuanku Keramat dalam hati. Inggris di Penang masih menggunakan
sopan santun dengan mengirim utusan Portugisnya, Thomaz Diaz pada tahun 1684
datang menyembah kepada Rajo Adat di Buo agar diijinkan berdagang dengan
rakyat Minangkabau di Siak dan Palalawan, Kampar Kiri (
http://id.wikipedia.org/wiki/Rajo_Tigo_Selo).

Perlawanan terhadap Belanda yang dilakukan oleh Tuanku Keramat sebelum
perjanjian damai itu juga tidak kalah hebatnya. De Stuers juga mencatat jika
bagaimana perlawanan rakyat Talawi yang dilakukan oleh Tuanku Keramat cukup
mengacaukan barisan Belanda yang dipimpin oleh Kolonel Raff yang didatangkan
khusus untuk menggempur Lintau lewat Atar. Belum lagi bagaimana Belanda
harus kehilangan banyak meriam dan pasukannya dalam pertempuran yang
melibatkan ribuan rakyat Minangkabau yang dipimpin oleh masing-masing
tuankunya untuk mempertahankan Lintau, yang di dalam adat disebutkan sebagai
wilayah Rajo Adat di Buo.

Melihat kenyataan ini adalah sesuatu yang mustahil bagi kita untuk percaya
kepada pernyataan Belanda yang menyatakan bahwa alasan meletusnya perang
paderi hanya karena hal sepele. Sering kita baca dalam banyak buku sejarah
disebutkan jika pemicu perang paderi karena adanya pertentangan  antara kaum
adat dan kaum agama. Pertanyaannya kita adalah “kaum adat yang mana?” Tuanku
Keramat yang kita uraikan panjang lebar di sini adalah putera seorang Raja
Adat di Buo. Nan Dipertuan Sembahyang yang ditulis Belanda bangkit setelah
Lintau ditaklukan adalah seorang Rajo Adat di Buo. Lalu atas dasar apa kita
masih mempertahankan pernyataan Belanda tentang sebab-sebab terjadinya
perang paderi?

Dalam catatan de Stuers yang direkam oleh EB Kielstra disebutkan jika pada
tanggal 9 April 1826, de Stuers menerima sepucuk surat yang ditandatangani
oleh Tuanku Lintau, Tuanku di Guguek, Tuanku Nan Renceh dan Tuanku Keramat
yang isinya menuntut Belanda agar menurunkan Sultan Alam Bagagarsyah sebagai
Regent Tanah Datar dan menggantikannya dengan Said Salim Al-Jufri dan point
yang kedua adalah menuntut agar perijinan atas gelanggang sabung ayam yang
selama ini diberikan segera dihapuskan. Ingat bahwa Belanda masih dalam
kondisi lemah dan sedang berkonsentrasi terhadap Perang Diponegoro, maka
dengan serta merta de Stuers mencabut dan melarang segala bentuk perijinan
judi sabung ayam. Tindakan de Stuers ini dengan segera menuai protes yang
keras yang diajukan oleh Datuk Pamuncak dari Batipuh sebagaimana termaktub
dalam suratnya tanggal 17 Mei 1826, yang isinya sebagai berikut:

 ”Uw vroeger gegeven bevel ten aanzien van het hanenvechten werd door ons
opgevolgd; wij vroegen naar aanleiding daarvan vergunning aan den civielen
commandant van Semawang om het hanenvechten te mogen plegen, betalende vier
ropijen daags. Nu is ons weder van Uwentwege aangekondigd dat het
hanenvechten ten eenemale verboden is en er geene vergunning meer mag worden
gevraagd om ons daarmede te vermaken.

“Anda sebelumnya telah memberikan ijin untuk mengadakan gelanggang sabung
ayam, kami telah mendapatkan persetujuan dari Komandan Sipil di Simawang,
untuk persetujuan tersebut kami membayar 4 rupiah sehari dan sekarang Anda
benar-benar telah melarang para lelaki untuk menghibur diri dengan melakukan
sabung ayam

* ”Het hanenvechten is sedert overoude tijden eene blijvende gewoonte der
voorouderen van onze voorouderen geweest, en mitsdien hebben wij met
genoegen het geld betaald dat daarop gesteld was, om die oude gewoonte niet
voor ons te doen verloren gaan. Nu Mijnheer het hanenvechten ten eenemale
heeft doen ophouden, wordt zulks aangemerkt als een maatregel, welke de
strekking heeft om de erfelijke gewoonten onzer voorouders omver te werpen.*
“

Gelanggang sabung ayam merupakan merupakan adat kebiasaan nenek moyang kami
sejak zaman kuno dan adat kebiasaan tersebut sudah kami lakukan
terus-menerus dari nenek moyang kami hingga sekarang. Kami bersedia untuk
membayar sejumlah uang untuk mempertahankan adat kebiasan nenek moyang agar
tidak hilang. Sekarang gelanggang sabung ayam sudah dihentikan sebagai adat
kebiasaan kami dari nenek moyang turun temurun dan sudah menjadi ukuran
hidup kami.

Siapa saja yang membaca surat Datuk Pamuncak dari Batipuh kepada de Stuers
pasti akan tertawa terbahak-bahak. Entah adat nenek moyang yang mana yang
diungkit-ungkit oleh Datuk Pamuncak. Mungkin saja adat istiadat nenek
moyangnya dari “las vegas” sana. Namun bagi yang jeli membaca situasi masa
silam, keningnya pasti akan berkerut memperhatikan kenyataan bahwa Datuk
Pamuncak dari Batipuh rela untuk membayar sebanyak 4 rupiah untuk setiap
hari gelanggang adu ayam dilakukan dibandingkan dengan nilai keuntungan
pajak pasar dan keramaian yang ia raup sebagai penyelenggara judi sabung
ayam di Batipuh. Artinya berapa banyak asset rakyat yang harus diundi dalam
pertarungan dua ekor ayam demi untuk memenuhkan kocek keuangan Datuk
Pamuncak?

Setelah kita sedikit kupas dengan fakta-fakta yang ada selama perang paderi
berkecamuk di Minangkabau, jelas tidak ada alasan buat kita untuk mengatakan
jika perang paderi yang melibatkan Tuanku Keramat sebagai perang antara kaum
adat dan kaum agama. Perang paderi adalah bahagian dari perjuangan rakyat
Minangkabau membela haknya untuk bebas berdagang dengan siapa saja yang
mereka kehendaki dengan harga yang pantas dan mereka setujui. Tuanku Keramat
tidak sudi Belanda yang pongah itu datang untuk mengatur bisnis gambirnya
dan juga tidak rela melihat rakyat Minangkabau harus ditindas dengan
monopoli dagang yang hanya mendatangkan kesengsaraan buat rakyat.
Butir-butir perjanjian yang ia buat dengan de Stuers, menggambarkan kepada
kita bahwa perjanjian damai itu semata-mata melindungi rakyat dan para
pedagang Minangkabau yang sudah beratus-ratus tahun menjalin hubungan dagang
dengan orang asing di Siak dan Penang, bukan ke Padang.

Siapapun Tuanku Keramat yang kita paparkan di sini, beliau adalah profil
pejuang yang gigih, berani dan perkasa. Keuletannya dalam berdagang secara
jujur membuahkan hasil di mana ia adalah konglomerat gambir di wilayah
Lintau, Sumpur Kudus dan Talawi. Kesalehannya dalam menjalankan syariat
agama menjadikannya sebagai pemimpin umat yang dihormati, bahkan dianggap
keramat sebagaimana gelarnya Tuanku Keramat. Seluruh anak nagari di
Minangkabau wajib menjadikan Tuanku Keramat sebagai contoh teladan dimana
beliau tidak silau kepada tahta kerajaan. Sepanjang hidupnya, beliau
mengabdikan diri untuk bangsa dan tanah airnya dan yang terutama agamanya.
Beliau tampil maju ke depan untuk meluruskan kembali akhlak rakyat
Minangkabau agar tidak menjadi pemimpin yang korup seperti di Pagaruyung
saat itu.

Siapapun yang membaca artikel ini dipersilahkan untuk maju ke depan untuk
peduli terhadap situs kesejarahan rakyat Lintau yang ada di Padang Lowe
Nagari Tepi Selo. Jika di jaman peri-peri dahulu (PRRI) tampil seorang
Komandan APRI meyelamatkan situs sejarah tersebut dengan dana dari koceknya,
nah.. sekarang mari kita bersama-sama memulai usaha yang serupa untuk
menyelamatkan warisan sejarah di Kecamatan Lintau Buo Utara, yaitu makam
Ampu Tuan Saleh Tuanku Keramat, harimau tua dari Lintau yang aumannya
memporak-porandakan barisan Kolonel Raff saat menggempur Lintau dan membuat
kecut de Stuers untuk menandatangani perjanjian damai tanggal 15 Nopember
1825 di Padang seratus delapan puluh enam tahun yang lalu.

Batam, 26 Oktober 2011
Ricky Syahrul


-- 
=========== Salam Hormat ==========
Yuhefizar a.k.a Ephi Lintau | Laki2 | 35 th
www.ephi.web.id  http://blog.ephi.web.id
Kumpulan Buku Saya :
http://blog.ephi.web.id/?page_id=275
FB : www.facebook.com/yuhefizar
e-Mail : [email protected]
Handphone  : 0812 677 7956
================================

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke