Selasa, 01 November 2011 03:23

PADANG, HALUAN -- DPRD Sumbar menolak rancangan peraturan daerah (ranperda)
tentang pendirian Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah untuk
dijadikan peraturan daerah di Sumatera Barat. Gagasan Gubernur Sumbar ini
dikhawatirkan akan menggerogoti Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah
(APBD) karena berpotensi untuk rugi.

Putusan penolakan ini diambil setelah enam dari delapan fraksi yang ada di
DPRD Sumbar menyatakan ketidaksetujuan mereka untuk menjadikan ranperda ini
sebagai peraturan daerah.

Dalam penghitungan suara yang dilakukan dalam Sidang Paripurna, Senin
(31/10), 35 dari 40 anggota rapat juga menyatakan menolak Ranperda tersebut.

(lengkapnya di http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content
<http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=98
29:berpotensi-rugi-dprd-tolak-ranperda-pt-pkp&catid=1:haluan-padang&Itemid=7
0>
&view=article&id=9829:berpotensi-rugi-dprd-tolak-ranperda-pt-pkp&catid=1:hal
uan-padang&Itemid=70)

Membaca berita di atas mengingatkan saya kepada ucapan seorang anggota DPRD
sebuah kabupaten di Jawa Timur di tahun 2000 yang lalu, "Perusahaan Daerah
Air Minum (PDAM) kan perusahaan, kalau rugi, bubarkan saja."  

Ternyata--maaf-- pola pikir dan cara pandang mayoritas Tuan-Tuan dan
Puan-Puan di DPRD Sumatra Barat tidak banyak berbeda dengan belio yang saya
kutip di atas.

Antahlah Yuang

Wassalam, HDB St Bandaro Kayo (L, 68)
"The miracle of Brazil was that when you started to give out a little bit
of money in the hands of the poor, they became consumers," Luiz InĂ¡cio
Lula Da Silva

 

 

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke