ASlmWrWb

Pindahnyo lah pasti ka Aia Pacah kec Koto Tangah (nan adoh
Terminal baru nan indak jadi dipakai tu).
Kabanyo, lah rami pembangunan di sinan dan makin susah mancari tukang
bangunan.

Iko PP-nyo
http://www.depdagri.go.id/media/documents/2011/05/09/p/p/pp26-2011bt.pdf

MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PEMINDAHAN
PUSAT PEMERINTAHAN KOTA PADANG DARI WILAYAH
KECAMATAN PADANG BARAT KE WILAYAH KECAMATAN
KOTOTANGAH KOTA PADANG PROVINSI SUMATERA BARAT.

Nan basangketo satau ambo bukan pusat pemerintahan ko, tapi
masalah rehabilitasi PASA RAYA...

Wassalam
fitr
lk/37/kumamoto

*Pusat Pemerintahan Kota Padang Segera Dipindahkan *
  Padang, (ANTARA) - Rencana pemindahan pusat pemerintahan Kota Padang
dipastikan dimulai bulan ini, ditandai dengan peletakan batu pertama di
kawasan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi Ansyarullah di Padang, Selasa, memastikan
peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan pusat
pemerintahan akan dilakukan bulan ini, namun tanggalnya belum ditentukan.

"Pada bulan ini baru akan dilakukan peletakan batu pertama sebagai tanda
dimulainya pembangunan di kawasan Air Pacah yang akan dijadikan lokasi baru
pusat pemerintahan dari kawasan saat ini di Jalan M Yamin Kota Padang,"
kata Mahyeldi.

Dia menambahkan, rencananya peletakan batu pertama itu akan dilakukan
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, namun tanggal pastinya tergantung
jadwal menteri.

Pembangunan pusat pemerintahan baru tersebut akan dilakukan dalam tahun
jamak selama tiga tahun APBD mulai tahun ini.

Wacana pemindahan tersebut sudah dikaji pemerintah setempat pascagempa 30
September 2009 dan kemudian terbit Peraturan Preseiden (PP) Nomor 26 tahun
2011 tentang Pemindahan Pusat Pemerintahan Kota Padang.

Untuk pemindahan pusat pemerintahan itu dibutuhkan dana lebih dari Rp100
miliar, namun saat ini dana yang ada di daerah baru sekitar Rp10 miliar.

Untuk terealisasinya prioritas pemerintah daerah itu, petinggi eksekutif
dan legislatif Kota Padang beberapa bulan lalu telah mengajukan proposal
pemindahan pusat pemerintahan dengan anggaran Rp110 miliar ke pusat.

Pemindahan pusat pemerintahan Kota Padang sudah dibahas di DPRD setempat
sejak 2010 dengan lahan yang disiapkan di Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah
seluas 26 hektare.

Terkait rencana peletakan batu pertama pusat pemerintahan itu, Wakil Ketua
DPRD Kota Padang Afrizal mengatakan tidak ada kendala dengan proposal yang
diajukan ke pusat.

"Walau saat ini realisasinya belum jelas, namun kita yakin proposal
tersebut akan ada titik terangnya. Meski masih dalam pembahasan di tingkat
pusat, tapi tidak akan mempengaruhi peletakan batu pertama yang rencanannya
bulan ini," katanya.

Meski rencana pemindahan pusat pemerintahan telah disiapkan dengan matang,
namun masih ada masalah yang harus segera diselesaikan Pemkot Padang
terkait gugatan investor PT Fajar Mitra Lestari (FML), pengembang 190 unit
toko di Terminal Regional Bingkuang (TRB) Air Pacah.

"Investasi PT FML pada tahun 2003 dilakukan secara BOT (built operation
transfer), dimana pengelolaannya atau hak guna bangunan (HGB) berlaku
selama 30 tahun atau sampai 2033. Investasi terdiri atas Rp14,5 miliar
untuk penimbunan serta Rp14,5 miliar untuk pembangunan 190 unit toko," kata
Direktur Utama PT FML Darmawan Kasim. (*/jno)

2011/11/2 Madahar (madahar) <[email protected]>

>  Assalamu’alaikum ww,****
>
> Bapak/ibu, dunsanak di Palanta. Ado diantaro kito nan tau kama kadipindah
> jadi nyo Pusek Pamarintahan Kota Padang dek nan rencana samulo tanahnyo
> basangketo mako pak Wali mamindahan ka tampek baru nan alah dilaporan ka
> pak Mantari. Kalo ndak ado alangan bulan Nopember ko ka dimuloi managak an
> sandi.****
>
> ** **
>
> Tarimo kasi****
>
> ** **
>
> Wassalam ****
>
> Batuduang Ameh (44) Pekanbaru****
>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke