Sjafruddin Pr. Jadi Pahlawan Nasional 
Setelah Berkali-kali Ditolak 
 
BLK. FACTORY,(GM)-
Pengangkatan  Sjafruddin 
Prawiranegara menjadi pahlawan nasional merupakan hasil kerja keras. 
Membutuhkan waktu hingga empat tahun dan sempat berkali-kali ditolak. 

Gelar tersebut bukan hanya membanggakan masyarakat Jawa Barat, namun 
juga Indonesia. "Kita membutuhkan waktu hingga empat tahun lamanya. 
Kerja keras yang membuahkan hasil yang baik. Tidak hanya bagi saya, tapi
 tim," ungkap inisiator penetapan Sjafruddin Pr., Prof. Nina Herlina 
Lubis kepada "GM".

Nina Lubis yang berkesempatan hadir di Istana Negara, menyaksikan 
keluarga besar putra Tatar Sunda  Sjafruddin Prawiranegara menerima 
bintang kehormatan tersebut. Keukeuh-nya Nina mengusung Sjafruddin 
dilatari beberapa alasan.

Dijelaskan Nina,  Sjafruddin telah menyelamatkan eksistensi Republik 
Indonesia. Ketika Presiden Soekarno dan wakilnya Moh. Hatta serta 
setengah dari kabinet ditangkap Belanda pada 19 Desember 1948, 
pemerintah sempat membuat perintah agar Sjafruddin Prawiranegara yang 
saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran RI, mendirikan pemerintah 
darurat di Bukittinggi. Namun telegram itu tidak pernah sampai karena 
Gedung PTT di Yogyakarta keburu diduduki NICA. 

Namun atas insiatif lokal, Sjafruddin bersama pemerintahan di Sumatra 
Tengah (nantinya disebut Sumatra Barat) telah mendirikan Pemerintah 
Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi. PDRI kemudian 
diresmikan di Halaban pada 22 Desember 1948.  Pemerintahan yang didukung
 Panglima Besar Jenderal Sudirman ini berjalan secara darurat dan 
berpindah-pindah mulai dari Halaban ke Riau, Teluk Kuantan, Kiliranjao, 
Sungai Dareh, Muara Bungo, Abai Sangir, kemudian bermarkas di Bidar Alam
 selama tiga setengah bulan.

Ketika Jenderal Spoor mengatakan Republik Indonesia sudah tidak ada 
lagi, ternyata Sjafruddin berhasil mengumandangkan ke dunia luar bahwa 
republik ini masih ada, dengan didirikannya PDRI. Hal ini menyebabkan 
PBB mendorong Belanda kembali ke meja perundingan. 

Proses perundingan Roem Royen dilakukan tanpa sepengetahuan PDRI. Tentu 
saja Sjafruddin marah dengan kebijakan tersebut. Untuk mengantisipasi 
hasil perundingan Roem-Royen, diadakan Musyawarah Besar di Sumpur Kudus,
 Sawah Lunto. Pernyataan Roem Royen pun kemudian dirundingkan dengan 
hasil Mubes Sumpur Kudus di Desa Padang Jopang, Kabupaten 50 Kota. 
Itulah Perundingan yang terjadi antara 6-8 Juli 1949 di antara 
Sjafruddin dengan sahabatnya M. Natsir dkk. 

Demi persatuan dan kesatuan, Presiden Sjafruddin menerima keputusan 
dengan legowo. Hal ini terefleksi dari ucapan Sjafruddin ketika 
menyerahkan mandat (yang tidak pernah secara resmi diterimanya) dalam 
sidang kabinet yang digelar secara resmi pada tanggal 13 Juli 1949: 
"PDRI tidak punya pendapat mengenai pernyataan Roem van Royen tetapi 
semua akibat ditanggung bersama". 

Dari caranya tersebut Sjafruddin telah memperlihatkan makna etika 
kekuasaan (ethics of power) dalam kehidupan politik yang nyata. 

Sangat layak

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan sangat mengapresiasi penetapan 
Sjafruddin Prawiranegara sebagai pahlawan nasional. Ia menilai 
Sjafruddin layak dijadikan pahlawan nasional atas jasa-jasanya terhadap 
bangsa ini.

"Ya kita sangat bersyukur atas pemberian penghargaan kepada Sjafruddin 
sebagai pahlawan nasional. Sjafruddin sangat layak mendapat gelar 
tersebut. Sebenarnya kita sudah mengajukannya sejak tahun lalu, namun 
baru dikabulkan tahun ini. Bahkan Sjafruddin ini diusulkan menjadi 
pahlawan nasional oleh tiga provinsi, Jabar, Sumatra Barat, dan Banten,"
 kata Heryawan kepada "GM" di sela-sela pembukaan Workshop Integrasi 
Pembangunan Infrastruktur Bidang PU Jawa Barat di Hotel Grand Preanger 
Bandung, Selasa (8/11) malam.

Diakuinya, pemprov akan mengambil langkah-langkah tertentu sebagai 
bagian penghormatan atas ditetapkannya Sjafruddin sebagai pahlawan 
nasional dari Jabar. Misalnya memberi bantuan kepada keluarganya. 
"Masalah ini sudah ada standarnya. Secara teknis Biro Pengembangan 
Sosial (Bangsos) yang akan mengurus," jelasnya.

Kepala Biro Bangsos, Nenny Kencana Wati mengatakan, pihaknya belum 
menentukan langkah yang akan diambil pemprov setelah Sjafruddin 
ditetapkan sebagai pahlawan nasional. "Kami masih menggodoknya bersama 
tim," ujar Nenny. (B.96/B.107)**
 http://www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode=20111109025128&idkolom=beritautama
  

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke