Sjafruddin Pr. Jadi Pahlawan Nasional Setelah Berkali-kali Ditolak BLK. FACTORY,(GM)- Pengangkatan Sjafruddin Prawiranegara menjadi pahlawan nasional merupakan hasil kerja keras. Membutuhkan waktu hingga empat tahun dan sempat berkali-kali ditolak.
Gelar tersebut bukan hanya membanggakan masyarakat Jawa Barat, namun juga Indonesia. "Kita membutuhkan waktu hingga empat tahun lamanya. Kerja keras yang membuahkan hasil yang baik. Tidak hanya bagi saya, tapi tim," ungkap inisiator penetapan Sjafruddin Pr., Prof. Nina Herlina Lubis kepada "GM". Nina Lubis yang berkesempatan hadir di Istana Negara, menyaksikan keluarga besar putra Tatar Sunda Sjafruddin Prawiranegara menerima bintang kehormatan tersebut. Keukeuh-nya Nina mengusung Sjafruddin dilatari beberapa alasan. Dijelaskan Nina, Sjafruddin telah menyelamatkan eksistensi Republik Indonesia. Ketika Presiden Soekarno dan wakilnya Moh. Hatta serta setengah dari kabinet ditangkap Belanda pada 19 Desember 1948, pemerintah sempat membuat perintah agar Sjafruddin Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran RI, mendirikan pemerintah darurat di Bukittinggi. Namun telegram itu tidak pernah sampai karena Gedung PTT di Yogyakarta keburu diduduki NICA. Namun atas insiatif lokal, Sjafruddin bersama pemerintahan di Sumatra Tengah (nantinya disebut Sumatra Barat) telah mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi. PDRI kemudian diresmikan di Halaban pada 22 Desember 1948. Pemerintahan yang didukung Panglima Besar Jenderal Sudirman ini berjalan secara darurat dan berpindah-pindah mulai dari Halaban ke Riau, Teluk Kuantan, Kiliranjao, Sungai Dareh, Muara Bungo, Abai Sangir, kemudian bermarkas di Bidar Alam selama tiga setengah bulan. Ketika Jenderal Spoor mengatakan Republik Indonesia sudah tidak ada lagi, ternyata Sjafruddin berhasil mengumandangkan ke dunia luar bahwa republik ini masih ada, dengan didirikannya PDRI. Hal ini menyebabkan PBB mendorong Belanda kembali ke meja perundingan. Proses perundingan Roem Royen dilakukan tanpa sepengetahuan PDRI. Tentu saja Sjafruddin marah dengan kebijakan tersebut. Untuk mengantisipasi hasil perundingan Roem-Royen, diadakan Musyawarah Besar di Sumpur Kudus, Sawah Lunto. Pernyataan Roem Royen pun kemudian dirundingkan dengan hasil Mubes Sumpur Kudus di Desa Padang Jopang, Kabupaten 50 Kota. Itulah Perundingan yang terjadi antara 6-8 Juli 1949 di antara Sjafruddin dengan sahabatnya M. Natsir dkk. Demi persatuan dan kesatuan, Presiden Sjafruddin menerima keputusan dengan legowo. Hal ini terefleksi dari ucapan Sjafruddin ketika menyerahkan mandat (yang tidak pernah secara resmi diterimanya) dalam sidang kabinet yang digelar secara resmi pada tanggal 13 Juli 1949: "PDRI tidak punya pendapat mengenai pernyataan Roem van Royen tetapi semua akibat ditanggung bersama". Dari caranya tersebut Sjafruddin telah memperlihatkan makna etika kekuasaan (ethics of power) dalam kehidupan politik yang nyata. Sangat layak Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan sangat mengapresiasi penetapan Sjafruddin Prawiranegara sebagai pahlawan nasional. Ia menilai Sjafruddin layak dijadikan pahlawan nasional atas jasa-jasanya terhadap bangsa ini. "Ya kita sangat bersyukur atas pemberian penghargaan kepada Sjafruddin sebagai pahlawan nasional. Sjafruddin sangat layak mendapat gelar tersebut. Sebenarnya kita sudah mengajukannya sejak tahun lalu, namun baru dikabulkan tahun ini. Bahkan Sjafruddin ini diusulkan menjadi pahlawan nasional oleh tiga provinsi, Jabar, Sumatra Barat, dan Banten," kata Heryawan kepada "GM" di sela-sela pembukaan Workshop Integrasi Pembangunan Infrastruktur Bidang PU Jawa Barat di Hotel Grand Preanger Bandung, Selasa (8/11) malam. Diakuinya, pemprov akan mengambil langkah-langkah tertentu sebagai bagian penghormatan atas ditetapkannya Sjafruddin sebagai pahlawan nasional dari Jabar. Misalnya memberi bantuan kepada keluarganya. "Masalah ini sudah ada standarnya. Secara teknis Biro Pengembangan Sosial (Bangsos) yang akan mengurus," jelasnya. Kepala Biro Bangsos, Nenny Kencana Wati mengatakan, pihaknya belum menentukan langkah yang akan diambil pemprov setelah Sjafruddin ditetapkan sebagai pahlawan nasional. "Kami masih menggodoknya bersama tim," ujar Nenny. (B.96/B.107)** http://www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode=20111109025128&idkolom=beritautama -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
