Apoko iko dampak dek gagalnyo "Industri Utak"....kini SUMBAR Rangking 3 Nasional


http://regional.kompas.com/read/2011/11/14/14390742/NTB.Urutan.Empat.Penderita.Gangguan.Jiwa.Berat


NTB Urutan Empat Penderita Gangguan Jiwa Berat
Khaerul Anwar | Robert Adhi Ksp | Senin, 14 November 2011 | 14:39 WIB
Dibaca: 86
Komentar: 0
|
Share:
SURYA
Ilustrasi
MATARAM, KOMPAS.com - Nusa Tenggara Barat yang warganya mengalami gangguan jiwa 
berat menduduki urutan ke empat nasional, setelah DKI Jakarta, Nangroe Aceh 
Darussalam dan Sumatera Barat. Malah angka penderita gangguan jiwa berat di NTB 
sejumlah satu persen dari jumlah penduduknya (4 juta), atau lebih tinggi dari 
rata-rata nasional sebesar 0,5 persen.

Karena data resmi tahun 2011 belum ada, kami pakai data hasil riset tahun 2007 
yang dilakukan Kementrian Kesehatan, kata Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) 
Provinsi NTB, dr Elly Rosila Wijaya SpKJ, Senin (14/11/2011) di Mataram, 
tentang data sebagai gambaran kesehatan jiwa di Provinsi yang meliputi Pulau 
Lombok dan Sumbawa itu.

Menurut Elly, gangguan jiwa disebabkan banyak faktor seperti faktor genetik dan 
kemiskinan. Di NTB penyebab dominan adalah soal kemiskinan, seperti terindikasi 
di RSJ NTB, dari 100 tempat tidur, 70 persen adalah pasien warga miskin yang 
biaya perawatannya dari Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Begitu pun di eksRSJ Selebung, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, 100 tempat 
tidur umumnya diisi penderita dengan latar belakang ekonomi kelas bawah.

Jumlah itu belum termasuk penderita gangguan jiwa berat yang dirawat sendiri 
oleh keluarganya dengan cara dipasung. Mereka ini bisa dirawat di RSJ NTB dan 
Puskesmas asalkan sudah terdaftar sebagai anggota Jamkesmas. Hanya saja soal 
perawatan di luar rumah penderita seperti RSJ, dinilai sangat dilematis.

Elly memberi contoh, seorang lelaki penderita gangguan jiwa berat di Desa Buer, 
Kabupaten Sumbawa, yang dipasung. Penderita yang memiliki seorang anak, 
ditinggal isterinya menjadi buruh migran, itu dirawat sendiri oleh ibunya.

Petugas RSJ NTB yang hendak membawa penderita itu untuk dirawat ke Mataram, 
tidak diberi izin oleh orang tuanya (ibu penderita). Ibu si pasien menangis, 
kalau (penderita) dibawa saya mesti ikut. Lalu kalau saya pergi, siapa yang 
merawat cucu saya, ujar Elly mengutip pengakuan ibu si penderita tadi.

Gangguan jiwa berat terbanyak di Kabupaten Bima (1,5 persen), disusul Lombok 
Timur (1,2 persen), Kota Mataram (0,9 persen), Dompu (0,8 persen), sedang 
kabupaten lain seperti Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah dan Kota Bima 
lebih rendah (rata-rata 0,6 persen).

Elly juga mengungkapkan, gangguan jiwa ringan (gangguan emosional) di NTB, 
angkanya lebih tinggi (12,8 persen) dibanding nasional (11,6 persen). Di Lombok 
Tengah mencapai 23 persen, Lombok Barat 15 persen, Kabupaten Bima dan Dompu 13 
persen, Lombok Timur 13 persen, dan kabupaten lain masih rendah.


Wassalam,
Yansen/39+/Lk

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke