He..he..penarikan rumah dinas memang rancak

Tapi kok  dimulai di Sumbar ?

Bandung dan Jakarta tantu labiah banyak dan bernilai ekonomis tinggi

Di Banduang banyak rumdin nan diberitakan media masa alah beralih fungsi jadi 
kantor,salon, kos2an dll

Kok indak itu dicokok dulu. 
Apa memang KPK tebang pilih ?

Seperti menghindari menangani beberapa kasus besar yg sudah sering diributkan 
orang

Di Riau beberapa Bupati dan Kepala Dinas Kehutanan Propinsi sudah di vonnis 
bersalah
Tapi atasannya yang ikut tanda tangan belum tersentuh. 
Walau KPK sudah sering di demo mengenai hal ini

--TR


Sent from my BlackBerryŽ
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke